Berita

Barang bukti uang tunai yang diamankan KPK saat OTT Bupati Muara Enim, Edison. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Mulyono dan Barbuk Rp1,9 Miliar Turut Diamankan KPK

SELASA, 09 JUNI 2026 | 22:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Barang bukti senilai Rp1,9 miliar diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, dalam rangkaian OTT yang berlangsung sejak Minggu malam, 7 Juni 2026, KPK mengamankan 10 orang.

"Pada rangkaian peristiwa tertangkap ini, tim KPK mengamankan total sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam, 9 Juni 2026.


Sebanyak lima orang ditangkap di Jakarta, yakni Abi Nurwardani (ABN) selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Cory Erin Hardi (CRH) selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Mulyono (MYN) selaku swasta, Angga (AG) selaku swasta, dan Rusdi Hairullah (RSH) selaku pihak lainnya.

Sedangkan lima orang lainnya ditangkap di Sumatera Selatan (Sumsel), yakni Edison (EDS) selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Angga (ANG) selaku ajudan Bupati, Adi Parlindungan (AP) selaku swasta, Radiansyah (RD) selaku swasta, dan Adi Triyadi (AD) selaku orang kepercayaan Edison.

"Selain itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai rupiah hingga mata uang asing, sejumlah saldo dalam rekening, serta Barang Bukti Elektronik (BBE) dengan total kurang lebih Rp1,9 miliar," terang Taufik.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai yang diamankan dari tas ransel Abi sebesar Rp323 juta, uang tunai yang diamankan dari brankas di rumah Abi sebesar Rp40 juta, 3.200 dolar AS, 2.260 Riyal Saudi, serta saldo dalam rekening dari beberapa akun sebesar Rp1,47 miliar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan 4 orang di antaranya sebagai tersangka, yakni Edison, Abi, Adi, dan Cory.

Keempat tersangka dimaksud langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK pada hari ini.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya