Berita

Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Simalakama BI Rate: Rupiah Terjaga, Kredit Usaha dan KPR Tercekik!

SELASA, 09 JUNI 2026 | 18:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan BI Rate 25 basis poin menjadi 5,50 persen menandakan sinyal kuat pemerintah menjalankan strategi pertahanan Rupiah lebih agresif.

"Alasan utama BI bukan lonjakan inflasi domestik, melainkan pelemahan Rupiah, meningkatnya permintaan valuta asing, serta keluarnya investasi portofolio asing dari pasar keuangan Indonesia. Ini menunjukkan stabilitas nilai tukar menjadi prioritas utama kebijakan moneter," kata Co-Founder FINE Institute, Kusfiardi, Selasa, 9 Juni 2026.

Kenaikan BI Rate merupakan respons terhadap meningkatnya ketidakpastian global yang dipicu konflik geopolitik serta pergeseran arus modal internasional menuju aset lebih aman.


Selain menaikkan BI Rate, BI juga memperkuat bauran kebijakan melalui peningkatan daya tarik Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), pemberian insentif biaya lindung nilai (hedging), perluasan operasi repo, hingga intervensi yang lebih aktif di pasar valuta asing.

"Kombinasi kebijakan tersebut menunjukkan BI sedang berupaya mengembalikan minat investor untuk menempatkan dana pada aset berdenominasi Rupiah. Dengan kata lain, BI ingin meningkatkan daya tarik investasi domestik sekaligus meredam tekanan terhadap kurs," jelasnya.

Kebijakan ini diyakini berpotensi memberikan keuntungan bagi investor yang memiliki instrumen pendapatan tetap karena imbal hasil lebih tinggi. Selain itu, stabilitas nilai tukar juga dapat mengurangi risiko bagi pelaku usaha yang memiliki eksposur terhadap mata uang asing.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sektor riil harus bersiap menghadapi konsekuensi kenaikan suku bunga acuan.

"Kenaikan BI Rate berpotensi meningkatkan biaya kredit bagi dunia usaha maupun rumah tangga. Dampaknya bisa berupa tertundanya ekspansi usaha, naiknya biaya pembiayaan investasi, hingga perlambatan konsumsi yang selama ini ditopang kredit," ujarnya.

Sektor paling rentan terdampak adalah perusahaan dengan tingkat utang tinggi, pelaku usaha yang bergantung pada pembiayaan perbankan, serta rumah tangga dengan kredit berbunga mengambang seperti KPR dan kredit konsumsi lainnya.

Di sisi lain, kenaikan BI Rate juga berpotensi menekan pasar saham dalam jangka pendek akibat meningkatnya imbal hasil instrumen pendapatan tetap dan naiknya biaya modal perusahaan.

Namun menurut Kusfiardi, dampak tersebut dapat mereda apabila kebijakan BI berhasil menstabilkan Rupiah dan menurunkan risiko makroekonomi dalam jangka menengah.

Lebih jauh, ia melihat adanya perubahan pendekatan dalam pengelolaan kebijakan moneter nasional. Di satu sisi BI mengambil langkah pengetatan melalui kenaikan suku bunga, namun di sisi lain tetap menjaga likuiditas perbankan melalui instrumen repo dan target pertumbuhan uang primer yang tetap ekspansif.

"Ini menunjukkan BI tidak ingin mengorbankan stabilitas sistem keuangan dan penyaluran kredit hanya demi mempertahankan nilai tukar. Strateginya adalah suku bunga lebih tinggi, tetapi likuiditas tetap dijaga. Pendekatan ini bertujuan menyeimbangkan kebutuhan menjaga Rupiah dengan kebutuhan mendukung aktivitas ekonomi," paparnya.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya