Berita

Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Simalakama BI Rate: Rupiah Terjaga, Kredit Usaha dan KPR Tercekik!

SELASA, 09 JUNI 2026 | 18:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan BI Rate 25 basis poin menjadi 5,50 persen menandakan sinyal kuat pemerintah menjalankan strategi pertahanan Rupiah lebih agresif.

"Alasan utama BI bukan lonjakan inflasi domestik, melainkan pelemahan Rupiah, meningkatnya permintaan valuta asing, serta keluarnya investasi portofolio asing dari pasar keuangan Indonesia. Ini menunjukkan stabilitas nilai tukar menjadi prioritas utama kebijakan moneter," kata Co-Founder FINE Institute, Kusfiardi, Selasa, 9 Juni 2026.

Kenaikan BI Rate merupakan respons terhadap meningkatnya ketidakpastian global yang dipicu konflik geopolitik serta pergeseran arus modal internasional menuju aset lebih aman.


Selain menaikkan BI Rate, BI juga memperkuat bauran kebijakan melalui peningkatan daya tarik Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), pemberian insentif biaya lindung nilai (hedging), perluasan operasi repo, hingga intervensi yang lebih aktif di pasar valuta asing.

"Kombinasi kebijakan tersebut menunjukkan BI sedang berupaya mengembalikan minat investor untuk menempatkan dana pada aset berdenominasi Rupiah. Dengan kata lain, BI ingin meningkatkan daya tarik investasi domestik sekaligus meredam tekanan terhadap kurs," jelasnya.

Kebijakan ini diyakini berpotensi memberikan keuntungan bagi investor yang memiliki instrumen pendapatan tetap karena imbal hasil lebih tinggi. Selain itu, stabilitas nilai tukar juga dapat mengurangi risiko bagi pelaku usaha yang memiliki eksposur terhadap mata uang asing.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sektor riil harus bersiap menghadapi konsekuensi kenaikan suku bunga acuan.

"Kenaikan BI Rate berpotensi meningkatkan biaya kredit bagi dunia usaha maupun rumah tangga. Dampaknya bisa berupa tertundanya ekspansi usaha, naiknya biaya pembiayaan investasi, hingga perlambatan konsumsi yang selama ini ditopang kredit," ujarnya.

Sektor paling rentan terdampak adalah perusahaan dengan tingkat utang tinggi, pelaku usaha yang bergantung pada pembiayaan perbankan, serta rumah tangga dengan kredit berbunga mengambang seperti KPR dan kredit konsumsi lainnya.

Di sisi lain, kenaikan BI Rate juga berpotensi menekan pasar saham dalam jangka pendek akibat meningkatnya imbal hasil instrumen pendapatan tetap dan naiknya biaya modal perusahaan.

Namun menurut Kusfiardi, dampak tersebut dapat mereda apabila kebijakan BI berhasil menstabilkan Rupiah dan menurunkan risiko makroekonomi dalam jangka menengah.

Lebih jauh, ia melihat adanya perubahan pendekatan dalam pengelolaan kebijakan moneter nasional. Di satu sisi BI mengambil langkah pengetatan melalui kenaikan suku bunga, namun di sisi lain tetap menjaga likuiditas perbankan melalui instrumen repo dan target pertumbuhan uang primer yang tetap ekspansif.

"Ini menunjukkan BI tidak ingin mengorbankan stabilitas sistem keuangan dan penyaluran kredit hanya demi mempertahankan nilai tukar. Strateginya adalah suku bunga lebih tinggi, tetapi likuiditas tetap dijaga. Pendekatan ini bertujuan menyeimbangkan kebutuhan menjaga Rupiah dengan kebutuhan mendukung aktivitas ekonomi," paparnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya