Berita

Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Simalakama BI Rate: Rupiah Terjaga, Kredit Usaha dan KPR Tercekik!

SELASA, 09 JUNI 2026 | 18:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan BI Rate 25 basis poin menjadi 5,50 persen menandakan sinyal kuat pemerintah menjalankan strategi pertahanan Rupiah lebih agresif.

"Alasan utama BI bukan lonjakan inflasi domestik, melainkan pelemahan Rupiah, meningkatnya permintaan valuta asing, serta keluarnya investasi portofolio asing dari pasar keuangan Indonesia. Ini menunjukkan stabilitas nilai tukar menjadi prioritas utama kebijakan moneter," kata Co-Founder FINE Institute, Kusfiardi, Selasa, 9 Juni 2026.

Kenaikan BI Rate merupakan respons terhadap meningkatnya ketidakpastian global yang dipicu konflik geopolitik serta pergeseran arus modal internasional menuju aset lebih aman.


Selain menaikkan BI Rate, BI juga memperkuat bauran kebijakan melalui peningkatan daya tarik Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), pemberian insentif biaya lindung nilai (hedging), perluasan operasi repo, hingga intervensi yang lebih aktif di pasar valuta asing.

"Kombinasi kebijakan tersebut menunjukkan BI sedang berupaya mengembalikan minat investor untuk menempatkan dana pada aset berdenominasi Rupiah. Dengan kata lain, BI ingin meningkatkan daya tarik investasi domestik sekaligus meredam tekanan terhadap kurs," jelasnya.

Kebijakan ini diyakini berpotensi memberikan keuntungan bagi investor yang memiliki instrumen pendapatan tetap karena imbal hasil lebih tinggi. Selain itu, stabilitas nilai tukar juga dapat mengurangi risiko bagi pelaku usaha yang memiliki eksposur terhadap mata uang asing.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sektor riil harus bersiap menghadapi konsekuensi kenaikan suku bunga acuan.

"Kenaikan BI Rate berpotensi meningkatkan biaya kredit bagi dunia usaha maupun rumah tangga. Dampaknya bisa berupa tertundanya ekspansi usaha, naiknya biaya pembiayaan investasi, hingga perlambatan konsumsi yang selama ini ditopang kredit," ujarnya.

Sektor paling rentan terdampak adalah perusahaan dengan tingkat utang tinggi, pelaku usaha yang bergantung pada pembiayaan perbankan, serta rumah tangga dengan kredit berbunga mengambang seperti KPR dan kredit konsumsi lainnya.

Di sisi lain, kenaikan BI Rate juga berpotensi menekan pasar saham dalam jangka pendek akibat meningkatnya imbal hasil instrumen pendapatan tetap dan naiknya biaya modal perusahaan.

Namun menurut Kusfiardi, dampak tersebut dapat mereda apabila kebijakan BI berhasil menstabilkan Rupiah dan menurunkan risiko makroekonomi dalam jangka menengah.

Lebih jauh, ia melihat adanya perubahan pendekatan dalam pengelolaan kebijakan moneter nasional. Di satu sisi BI mengambil langkah pengetatan melalui kenaikan suku bunga, namun di sisi lain tetap menjaga likuiditas perbankan melalui instrumen repo dan target pertumbuhan uang primer yang tetap ekspansif.

"Ini menunjukkan BI tidak ingin mengorbankan stabilitas sistem keuangan dan penyaluran kredit hanya demi mempertahankan nilai tukar. Strateginya adalah suku bunga lebih tinggi, tetapi likuiditas tetap dijaga. Pendekatan ini bertujuan menyeimbangkan kebutuhan menjaga Rupiah dengan kebutuhan mendukung aktivitas ekonomi," paparnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya