Berita

Ilustrasi mata uang rupiah (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Rupiah Menguat Rp18.058 per Dolar AS Sore Ini

SELASA, 09 JUNI 2026 | 17:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menguat pada penutupan perdagangan Selasa sore, 9 Juni 2026.

Mengutip data Bloomberg, rupiah berada di level Rp18.058 per dolar AS. Mata uang Garuda itu menguat 129,5 poin atau 0,71 persen dibandingkan posisi perdagangan sebelumnya.

Penguatan ini terjadi setelah Bank Indonesia (BI) mendadak menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.


Keputusan tersebut menjadi kenaikan kedua dalam waktu kurang dari satu bulan, setelah sebelumnya BI menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen pada 20 Mei 2026. 

Kenaikan kali ini juga dilakukan di luar jadwal rutin Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang biasanya digelar di minggu ketiga setiap bulan.

Sejalan dengan kenaikan BI-Rate, bank sentral juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

“Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo.

Perry menjelaskan, kebijakan tersebut ditempuh untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang tertekan akibat tingginya ketidakpastian global, terutama dipicu konflik yang terus memanas di Timur Tengah.

“Dalam evaluasi sejak RDG tanggal 18-19 Mei 2026, nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan,” kata Perry.

Selain menjaga stabilitas kurs, kenaikan suku bunga, kata Perry juga ditempuh sebagai langkah antisipatif untuk memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya