Berita

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Said Iqbal (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Said Iqbal Siap Adukan Menteri Tak Pro Buruh ke Prabowo

SELASA, 09 JUNI 2026 | 12:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan tidak akan tinggal diam apabila menemukan menteri yang dinilai tidak serius memperjuangkan kepentingan pekerja. 

Dalam keterangannya usai dilantik, Said Iqbal menegaskan akan aktif menjalin komunikasi dengan para menteri terkait untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Dia mengaku tidak akan ragu melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto apabila menemukan ada menteri yang tidak bekerja maksimal atau tidak menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugasnya.


“Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan karena penasihat Presiden ini kan enggak bisa mengambil keputusan, bukan eksekutor. Tapi kami bisa meyakinkan kalau menteri enggak bekerja ya kita lapor Presiden. Anda mau kerja apa saja jadi menteri? Kalau enggak ya mundur saja,” tegas Said Iqbal dalam sebuah pernyataan, dikutip Selasa, 9 Juni 2026.

Meski melontarkan peringatan keras, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu tetap menaruh keyakinan terhadap jajaran Kabinet Merah Putih. 

Said Iqbal juga berharap keberadaannya di lingkar pemerintahan dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat.

“Tapi kami yakin menteri kabinet yang sekarang ini menteri yang bekerja keras dan mudah-mudahan dengan hadirnya saya bisa menambah empowerment, apa kesadaran untuk membangun Indonesia yang lebih sejahtera. Demikian. Saya pikir demikian,” ujarnya.

Said Iqbal sendiri baru dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026. 

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 58/P Tahun 2026, jabatan tersebut memiliki kedudukan setingkat menteri dengan tugas utama memberikan masukan strategis serta analisis kebijakan terkait ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya