Berita

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Said Iqbal (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Said Iqbal Siap Adukan Menteri Tak Pro Buruh ke Prabowo

SELASA, 09 JUNI 2026 | 12:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan tidak akan tinggal diam apabila menemukan menteri yang dinilai tidak serius memperjuangkan kepentingan pekerja. 

Dalam keterangannya usai dilantik, Said Iqbal menegaskan akan aktif menjalin komunikasi dengan para menteri terkait untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Dia mengaku tidak akan ragu melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto apabila menemukan ada menteri yang tidak bekerja maksimal atau tidak menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugasnya.


“Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan karena penasihat Presiden ini kan enggak bisa mengambil keputusan, bukan eksekutor. Tapi kami bisa meyakinkan kalau menteri enggak bekerja ya kita lapor Presiden. Anda mau kerja apa saja jadi menteri? Kalau enggak ya mundur saja,” tegas Said Iqbal dalam sebuah pernyataan, dikutip Selasa, 9 Juni 2026.

Meski melontarkan peringatan keras, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu tetap menaruh keyakinan terhadap jajaran Kabinet Merah Putih. 

Said Iqbal juga berharap keberadaannya di lingkar pemerintahan dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat.

“Tapi kami yakin menteri kabinet yang sekarang ini menteri yang bekerja keras dan mudah-mudahan dengan hadirnya saya bisa menambah empowerment, apa kesadaran untuk membangun Indonesia yang lebih sejahtera. Demikian. Saya pikir demikian,” ujarnya.

Said Iqbal sendiri baru dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026. 

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 58/P Tahun 2026, jabatan tersebut memiliki kedudukan setingkat menteri dengan tugas utama memberikan masukan strategis serta analisis kebijakan terkait ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya