Berita

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Said Iqbal (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Said Iqbal Siap Adukan Menteri Tak Pro Buruh ke Prabowo

SELASA, 09 JUNI 2026 | 12:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan tidak akan tinggal diam apabila menemukan menteri yang dinilai tidak serius memperjuangkan kepentingan pekerja. 

Dalam keterangannya usai dilantik, Said Iqbal menegaskan akan aktif menjalin komunikasi dengan para menteri terkait untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Dia mengaku tidak akan ragu melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto apabila menemukan ada menteri yang tidak bekerja maksimal atau tidak menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugasnya.


“Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan karena penasihat Presiden ini kan enggak bisa mengambil keputusan, bukan eksekutor. Tapi kami bisa meyakinkan kalau menteri enggak bekerja ya kita lapor Presiden. Anda mau kerja apa saja jadi menteri? Kalau enggak ya mundur saja,” tegas Said Iqbal dalam sebuah pernyataan, dikutip Selasa, 9 Juni 2026.

Meski melontarkan peringatan keras, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu tetap menaruh keyakinan terhadap jajaran Kabinet Merah Putih. 

Said Iqbal juga berharap keberadaannya di lingkar pemerintahan dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat.

“Tapi kami yakin menteri kabinet yang sekarang ini menteri yang bekerja keras dan mudah-mudahan dengan hadirnya saya bisa menambah empowerment, apa kesadaran untuk membangun Indonesia yang lebih sejahtera. Demikian. Saya pikir demikian,” ujarnya.

Said Iqbal sendiri baru dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026. 

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 58/P Tahun 2026, jabatan tersebut memiliki kedudukan setingkat menteri dengan tugas utama memberikan masukan strategis serta analisis kebijakan terkait ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya