Berita

Situasi Gaza terkini (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube Dawn News)

Dunia

21 Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan ke Gaza

SELASA, 09 JUNI 2026 | 09:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah negara, termasuk Australia, Jepang, Inggris, Prancis, Belanda, Spanyol, Swedia, dan beberapa negara Eropa lainnya, mengeluarkan pernyataan bersama yang menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap krisis kemanusiaan yang terus memburuk di Jalur Gaza.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Senin, 8 Juni 2026, mereka menilai bantuan yang masuk ke Gaza masih jauh dari cukup, baik dari segi jumlah maupun kualitas. Padahal, hampir seluruh penduduk Gaza saat ini bergantung pada bantuan kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Bantuan yang masuk ke Gaza sebagian besar masih tidak mencukupi, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, sementara hampir seluruh penduduk bergantung pada layanan penyelamatan jiwa," demikian pernyataan tersebut, dikutip Selasa, 9 Juni 2026.


Negara-negara penandatangan juga menyoroti keputusan Mahkamah Agung Israel yang menolak banding organisasi non-pemerintah (LSM) internasional terkait undang-undang pendaftaran baru. Menurut mereka, aturan tersebut berpotensi membatasi secara signifikan kemampuan LSM internasional untuk beroperasi di Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur.

Mereka menegaskan bahwa LSM internasional memainkan peran penting dalam menyediakan layanan dasar bagi warga Palestina. Organisasi-organisasi tersebut membantu penyediaan air bersih, sanitasi, rumah sakit lapangan, pendidikan, layanan gizi, hingga pembersihan ranjau. Selain itu, mereka juga dianggap penting dalam proses pemulihan dan rekonstruksi pascakonflik.

Pernyataan bersama itu menyebut undang-undang pendaftaran tersebut merupakan bagian dari pola pembatasan yang lebih luas. Selain aturan baru itu, jam operasional perbatasan yang terbatas, pembatasan masuknya sejumlah barang penting, serta berbagai hambatan birokrasi lainnya disebut menghambat penyaluran bantuan yang sangat dibutuhkan masyarakat Gaza.

Meski mengakui adanya kekhawatiran keamanan dari pihak Israel, negara-negara tersebut menegaskan bahwa akses kemanusiaan harus tetap dijamin sesuai hukum humaniter internasional. Mereka meminta Israel untuk memastikan bantuan dapat masuk secara aman, cepat, dan tanpa hambatan kepada warga sipil.

"Akses kemanusiaan tidak dapat dinegosiasikan," lanjut pernyataan tersebut.

Mereka juga menegaskan bahwa seluruh organisasi kemanusiaan yang diakui secara internasional, termasuk badan-badan PBB, Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, serta UNRWA, harus dapat menjalankan tugasnya tanpa hambatan. Menurut para penandatangan, bantuan kemanusiaan sangat penting bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan warga Palestina di Gaza maupun Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Pernyataan bersama ini ditandatangani oleh Australia, Austria, Belgia, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Irlandia, Islandia, Jepang, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Spanyol, Swedia, Swiss, Inggris Raya, serta Komisaris Eropa untuk Kesetaraan, Kesiapan, dan Manajemen Krisis, Hadja Lahbib.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya