Berita

Situasi Gaza terkini (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube Dawn News)

Dunia

21 Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan ke Gaza

SELASA, 09 JUNI 2026 | 09:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah negara, termasuk Australia, Jepang, Inggris, Prancis, Belanda, Spanyol, Swedia, dan beberapa negara Eropa lainnya, mengeluarkan pernyataan bersama yang menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap krisis kemanusiaan yang terus memburuk di Jalur Gaza.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Senin, 8 Juni 2026, mereka menilai bantuan yang masuk ke Gaza masih jauh dari cukup, baik dari segi jumlah maupun kualitas. Padahal, hampir seluruh penduduk Gaza saat ini bergantung pada bantuan kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Bantuan yang masuk ke Gaza sebagian besar masih tidak mencukupi, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, sementara hampir seluruh penduduk bergantung pada layanan penyelamatan jiwa," demikian pernyataan tersebut, dikutip Selasa, 9 Juni 2026.


Negara-negara penandatangan juga menyoroti keputusan Mahkamah Agung Israel yang menolak banding organisasi non-pemerintah (LSM) internasional terkait undang-undang pendaftaran baru. Menurut mereka, aturan tersebut berpotensi membatasi secara signifikan kemampuan LSM internasional untuk beroperasi di Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur.

Mereka menegaskan bahwa LSM internasional memainkan peran penting dalam menyediakan layanan dasar bagi warga Palestina. Organisasi-organisasi tersebut membantu penyediaan air bersih, sanitasi, rumah sakit lapangan, pendidikan, layanan gizi, hingga pembersihan ranjau. Selain itu, mereka juga dianggap penting dalam proses pemulihan dan rekonstruksi pascakonflik.

Pernyataan bersama itu menyebut undang-undang pendaftaran tersebut merupakan bagian dari pola pembatasan yang lebih luas. Selain aturan baru itu, jam operasional perbatasan yang terbatas, pembatasan masuknya sejumlah barang penting, serta berbagai hambatan birokrasi lainnya disebut menghambat penyaluran bantuan yang sangat dibutuhkan masyarakat Gaza.

Meski mengakui adanya kekhawatiran keamanan dari pihak Israel, negara-negara tersebut menegaskan bahwa akses kemanusiaan harus tetap dijamin sesuai hukum humaniter internasional. Mereka meminta Israel untuk memastikan bantuan dapat masuk secara aman, cepat, dan tanpa hambatan kepada warga sipil.

"Akses kemanusiaan tidak dapat dinegosiasikan," lanjut pernyataan tersebut.

Mereka juga menegaskan bahwa seluruh organisasi kemanusiaan yang diakui secara internasional, termasuk badan-badan PBB, Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, serta UNRWA, harus dapat menjalankan tugasnya tanpa hambatan. Menurut para penandatangan, bantuan kemanusiaan sangat penting bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan warga Palestina di Gaza maupun Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Pernyataan bersama ini ditandatangani oleh Australia, Austria, Belgia, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Irlandia, Islandia, Jepang, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Spanyol, Swedia, Swiss, Inggris Raya, serta Komisaris Eropa untuk Kesetaraan, Kesiapan, dan Manajemen Krisis, Hadja Lahbib.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

UPDATE

Anomali Hukum Acara Pidana dalam Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Alat Negara

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:04

Gejolak Iran-AS Perpanjang Krisis Energi Global, Indonesia harus Belajar dari India

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:41

Hotman Paris Harus Percaya Diri, Tak Perlu Bawa Presiden di Kasus Febri Ardiansyah

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:17

Jerat Kemiskinan

Minggu, 19 Juli 2026 | 20:37

Polda Jateng Diminta Profesional Tuntaskan Sengkarut Proyek SMKN 1 Lumbir

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:57

Polisi Gelar Patroli Nobar Final Argentina vs Spanyol

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:22

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:35

Wamenaker Ingin Sinergi SP Pegadaian dan Manajemen jadi Role Model BUMN Lain

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:05

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53

Selengkapnya