Berita

Situasi Gaza terkini (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube Dawn News)

Dunia

21 Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan ke Gaza

SELASA, 09 JUNI 2026 | 09:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah negara, termasuk Australia, Jepang, Inggris, Prancis, Belanda, Spanyol, Swedia, dan beberapa negara Eropa lainnya, mengeluarkan pernyataan bersama yang menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap krisis kemanusiaan yang terus memburuk di Jalur Gaza.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Senin, 8 Juni 2026, mereka menilai bantuan yang masuk ke Gaza masih jauh dari cukup, baik dari segi jumlah maupun kualitas. Padahal, hampir seluruh penduduk Gaza saat ini bergantung pada bantuan kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Bantuan yang masuk ke Gaza sebagian besar masih tidak mencukupi, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, sementara hampir seluruh penduduk bergantung pada layanan penyelamatan jiwa," demikian pernyataan tersebut, dikutip Selasa, 9 Juni 2026.


Negara-negara penandatangan juga menyoroti keputusan Mahkamah Agung Israel yang menolak banding organisasi non-pemerintah (LSM) internasional terkait undang-undang pendaftaran baru. Menurut mereka, aturan tersebut berpotensi membatasi secara signifikan kemampuan LSM internasional untuk beroperasi di Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur.

Mereka menegaskan bahwa LSM internasional memainkan peran penting dalam menyediakan layanan dasar bagi warga Palestina. Organisasi-organisasi tersebut membantu penyediaan air bersih, sanitasi, rumah sakit lapangan, pendidikan, layanan gizi, hingga pembersihan ranjau. Selain itu, mereka juga dianggap penting dalam proses pemulihan dan rekonstruksi pascakonflik.

Pernyataan bersama itu menyebut undang-undang pendaftaran tersebut merupakan bagian dari pola pembatasan yang lebih luas. Selain aturan baru itu, jam operasional perbatasan yang terbatas, pembatasan masuknya sejumlah barang penting, serta berbagai hambatan birokrasi lainnya disebut menghambat penyaluran bantuan yang sangat dibutuhkan masyarakat Gaza.

Meski mengakui adanya kekhawatiran keamanan dari pihak Israel, negara-negara tersebut menegaskan bahwa akses kemanusiaan harus tetap dijamin sesuai hukum humaniter internasional. Mereka meminta Israel untuk memastikan bantuan dapat masuk secara aman, cepat, dan tanpa hambatan kepada warga sipil.

"Akses kemanusiaan tidak dapat dinegosiasikan," lanjut pernyataan tersebut.

Mereka juga menegaskan bahwa seluruh organisasi kemanusiaan yang diakui secara internasional, termasuk badan-badan PBB, Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, serta UNRWA, harus dapat menjalankan tugasnya tanpa hambatan. Menurut para penandatangan, bantuan kemanusiaan sangat penting bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan warga Palestina di Gaza maupun Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Pernyataan bersama ini ditandatangani oleh Australia, Austria, Belgia, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Irlandia, Islandia, Jepang, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Spanyol, Swedia, Swiss, Inggris Raya, serta Komisaris Eropa untuk Kesetaraan, Kesiapan, dan Manajemen Krisis, Hadja Lahbib.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya