Berita

Penandatanganan perubahan status PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjadi BUMN. (Foto: Instagram Danantara)

Bisnis

DSI Diwanti-wanti Tidak Menjadi Sumber Rente Baru dalam Ekspor SDA

SELASA, 09 JUNI 2026 | 03:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi Energi DPR RI Periode 2019-2024, Mulyanto berharap peran PT. Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) selaku eksportir tunggal komoditas SDA ke luar negeri dijalankan secara bertahap untuk menjaga stabilitas sistem yang sudah berjalan selama ini.
        
Menurut Mulyanto kontrol negara atas ekspor komoditas SDA termasuk penentuan harga ekspor, tidak cukup dengan hanya mengandalkan kewenangan regulasi, tetapi juga membutuhkan sistem data yang kuat, SDM profesional, teknologi digital yang memadai, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel.
    
"Kita tidak ingin semangat memperkuat peran negara justru terhambat oleh keterbatasan kapasitas kelembagaan. Soal governance ini menjadi sangat penting. Faktor ini yang akan menentukan sukses atau tidaknya DSI," kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 8 Juni 2026.


Negara yang kuat, lanjut dia, bukanlah negara yang mengendalikan seluruh transaksi secara langsung, melainkan negara yang mampu mengawasi, mengatur, dan memastikan seluruh aktivitas ekonomi berjalan secara adil, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

"Kita tidak malah terjadi sebaliknya, muncul rente baru di dalam badan ini," tegasnya.
    
Oleh karena itu, menurut Mulyanto pembentukan DSI hendaknya dipandang sebagai proses transformasi yang memerlukan tahapan yang matang. Dengan pendekatan yang selektif, bertahap, serta didukung penguatan kapasitas negara dan tata kelola yang baik, tujuan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dapat dicapai tanpa mengorbankan iklim investasi, keberlanjutan hilirisasi, dan daya saing Indonesia di pasar global.
    
“Sehingga, upaya ini menjadi langkah strategis yang dapat memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, meningkatkan penerimaan negara, serta menutup berbagai potensi kebocoran dalam tata niaga komoditas sumber daya alam Indonesia,” ungkap dia.
    
Mulyanto juga melihat, bahwa Pemerintah memberikan pengecualian bagi eksportir Nickel Pig Iron (NPI), perusahaan yang telah memiliki kontrak dengan pemerintah, melakukan investasi, divestasi, serta pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
    
“Ini membuktikan bahwa pemerintah mengambil pendekatan yang lebih realistis dan terukur. Negara  ingin memperkuat pengendalian, tetapi tidak mengabaikan stabilitas investasi dan keberlanjutan hilirisasi nasional,” tegasnya lagi.
    
“Namun demikian, tetap harus dipastikan bahwa pemberian berbagai fasilitas dan pengecualian tersebut tidak menjadi celah baru bagi praktik under invoicing, transfer pricing, maupun kebocoran penerimaan negara,” pungkas Mulyanto.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya