Berita

Penandatanganan perubahan status PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjadi BUMN. (Foto: Instagram Danantara)

Bisnis

DSI Diwanti-wanti Tidak Menjadi Sumber Rente Baru dalam Ekspor SDA

SELASA, 09 JUNI 2026 | 03:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi Energi DPR RI Periode 2019-2024, Mulyanto berharap peran PT. Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) selaku eksportir tunggal komoditas SDA ke luar negeri dijalankan secara bertahap untuk menjaga stabilitas sistem yang sudah berjalan selama ini.
        
Menurut Mulyanto kontrol negara atas ekspor komoditas SDA termasuk penentuan harga ekspor, tidak cukup dengan hanya mengandalkan kewenangan regulasi, tetapi juga membutuhkan sistem data yang kuat, SDM profesional, teknologi digital yang memadai, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel.
    
"Kita tidak ingin semangat memperkuat peran negara justru terhambat oleh keterbatasan kapasitas kelembagaan. Soal governance ini menjadi sangat penting. Faktor ini yang akan menentukan sukses atau tidaknya DSI," kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 8 Juni 2026.


Negara yang kuat, lanjut dia, bukanlah negara yang mengendalikan seluruh transaksi secara langsung, melainkan negara yang mampu mengawasi, mengatur, dan memastikan seluruh aktivitas ekonomi berjalan secara adil, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

"Kita tidak malah terjadi sebaliknya, muncul rente baru di dalam badan ini," tegasnya.
    
Oleh karena itu, menurut Mulyanto pembentukan DSI hendaknya dipandang sebagai proses transformasi yang memerlukan tahapan yang matang. Dengan pendekatan yang selektif, bertahap, serta didukung penguatan kapasitas negara dan tata kelola yang baik, tujuan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dapat dicapai tanpa mengorbankan iklim investasi, keberlanjutan hilirisasi, dan daya saing Indonesia di pasar global.
    
“Sehingga, upaya ini menjadi langkah strategis yang dapat memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, meningkatkan penerimaan negara, serta menutup berbagai potensi kebocoran dalam tata niaga komoditas sumber daya alam Indonesia,” ungkap dia.
    
Mulyanto juga melihat, bahwa Pemerintah memberikan pengecualian bagi eksportir Nickel Pig Iron (NPI), perusahaan yang telah memiliki kontrak dengan pemerintah, melakukan investasi, divestasi, serta pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
    
“Ini membuktikan bahwa pemerintah mengambil pendekatan yang lebih realistis dan terukur. Negara  ingin memperkuat pengendalian, tetapi tidak mengabaikan stabilitas investasi dan keberlanjutan hilirisasi nasional,” tegasnya lagi.
    
“Namun demikian, tetap harus dipastikan bahwa pemberian berbagai fasilitas dan pengecualian tersebut tidak menjadi celah baru bagi praktik under invoicing, transfer pricing, maupun kebocoran penerimaan negara,” pungkas Mulyanto.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya