Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Foto: RMOL)

Politik

Tindak Lanjuti Arahan Prabowo

Ketua KPK Petakan Kebutuhan Penguatan Pemberantasan Korupsi

SENIN, 08 JUNI 2026 | 13:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menginventarisir berbagai kebutuhan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan siap memenuhi kebutuhan aparat penegak hukum (APH) dalam memburu koruptor.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, lembaganya akan terlebih dahulu memetakan kebutuhan yang diperlukan agar pemberantasan tindak pidana korupsi dapat berjalan lebih optimal.

Pernyataan itu disampaikan Setyo saat merespons arahan Presiden Prabowo pada kegiatan di Sentul, 3 Juni 2026. 


Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyatakan dukungan terhadap penguatan lembaga dan APH untuk menangani dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara. Bahkan, Prabowo meminta beberapa institusi seperti BPKP, KPK, dan Kejaksaan Agung untuk menyampaikan kebutuhan yang dapat memperkuat kinerja.

"Ya tentu kami akan menginventarisir kira-kira kebutuhan-kebutuhan apa. Apakah dari sisi sumber daya manusia, apakah dari sisi anggaran, pembiayaan kegiatan, dan lain-lain," kata Setyo seperti dikutip RMOL, Senin 8 Juni 2026.

Selain kebutuhan sumber daya manusia dan anggaran, KPK juga akan mengkaji dukungan operasional lain yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.

"Atau mungkin dukungan-dukungan operasional yang lainnya. Nah ini tentu memerlukan pembahasan," kata Setyo.

Menurutnya, proses inventarisasi tersebut tidak dilakukan secara sepihak, melainkan akan melibatkan seluruh kedeputian di lingkungan KPK agar kebutuhan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi dan tantangan yang dihadapi.

"Pasti kan kami akan melibatkan seluruh Kedeputian bagaimana kita atau kami menyikapi arahan atau perintah Bapak Presiden yang sudah disampaikan pada tanggal 3 kemarin," kata Setyo.

Di sisi lain, Setyo menilai pernyataan presiden menunjukkan komitmen dan dukungan terhadap agenda pemberantasan korupsi. KPK juga melihat selama ini tidak ada intervensi terhadap APH dalam menjalankan tugasnya.

"Ya sebenarnya kami melihatnya dari sisi pernyataan beliau menunjukkan sebuah komitmen ya ketegasan, kemudian dukungan terhadap proses pemberantasan tindak pidana korupsi," pungkas Setyo.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya