Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Foto: RMOL)

Politik

Tindak Lanjuti Arahan Prabowo

Ketua KPK Petakan Kebutuhan Penguatan Pemberantasan Korupsi

SENIN, 08 JUNI 2026 | 13:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menginventarisir berbagai kebutuhan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan siap memenuhi kebutuhan aparat penegak hukum (APH) dalam memburu koruptor.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, lembaganya akan terlebih dahulu memetakan kebutuhan yang diperlukan agar pemberantasan tindak pidana korupsi dapat berjalan lebih optimal.

Pernyataan itu disampaikan Setyo saat merespons arahan Presiden Prabowo pada kegiatan di Sentul, 3 Juni 2026. 


Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyatakan dukungan terhadap penguatan lembaga dan APH untuk menangani dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara. Bahkan, Prabowo meminta beberapa institusi seperti BPKP, KPK, dan Kejaksaan Agung untuk menyampaikan kebutuhan yang dapat memperkuat kinerja.

"Ya tentu kami akan menginventarisir kira-kira kebutuhan-kebutuhan apa. Apakah dari sisi sumber daya manusia, apakah dari sisi anggaran, pembiayaan kegiatan, dan lain-lain," kata Setyo seperti dikutip RMOL, Senin 8 Juni 2026.

Selain kebutuhan sumber daya manusia dan anggaran, KPK juga akan mengkaji dukungan operasional lain yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.

"Atau mungkin dukungan-dukungan operasional yang lainnya. Nah ini tentu memerlukan pembahasan," kata Setyo.

Menurutnya, proses inventarisasi tersebut tidak dilakukan secara sepihak, melainkan akan melibatkan seluruh kedeputian di lingkungan KPK agar kebutuhan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi dan tantangan yang dihadapi.

"Pasti kan kami akan melibatkan seluruh Kedeputian bagaimana kita atau kami menyikapi arahan atau perintah Bapak Presiden yang sudah disampaikan pada tanggal 3 kemarin," kata Setyo.

Di sisi lain, Setyo menilai pernyataan presiden menunjukkan komitmen dan dukungan terhadap agenda pemberantasan korupsi. KPK juga melihat selama ini tidak ada intervensi terhadap APH dalam menjalankan tugasnya.

"Ya sebenarnya kami melihatnya dari sisi pernyataan beliau menunjukkan sebuah komitmen ya ketegasan, kemudian dukungan terhadap proses pemberantasan tindak pidana korupsi," pungkas Setyo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya