Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Foto: RMOL)

Politik

Tindak Lanjuti Arahan Prabowo

Ketua KPK Petakan Kebutuhan Penguatan Pemberantasan Korupsi

SENIN, 08 JUNI 2026 | 13:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menginventarisir berbagai kebutuhan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan siap memenuhi kebutuhan aparat penegak hukum (APH) dalam memburu koruptor.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, lembaganya akan terlebih dahulu memetakan kebutuhan yang diperlukan agar pemberantasan tindak pidana korupsi dapat berjalan lebih optimal.

Pernyataan itu disampaikan Setyo saat merespons arahan Presiden Prabowo pada kegiatan di Sentul, 3 Juni 2026. 


Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyatakan dukungan terhadap penguatan lembaga dan APH untuk menangani dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara. Bahkan, Prabowo meminta beberapa institusi seperti BPKP, KPK, dan Kejaksaan Agung untuk menyampaikan kebutuhan yang dapat memperkuat kinerja.

"Ya tentu kami akan menginventarisir kira-kira kebutuhan-kebutuhan apa. Apakah dari sisi sumber daya manusia, apakah dari sisi anggaran, pembiayaan kegiatan, dan lain-lain," kata Setyo seperti dikutip RMOL, Senin 8 Juni 2026.

Selain kebutuhan sumber daya manusia dan anggaran, KPK juga akan mengkaji dukungan operasional lain yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.

"Atau mungkin dukungan-dukungan operasional yang lainnya. Nah ini tentu memerlukan pembahasan," kata Setyo.

Menurutnya, proses inventarisasi tersebut tidak dilakukan secara sepihak, melainkan akan melibatkan seluruh kedeputian di lingkungan KPK agar kebutuhan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi dan tantangan yang dihadapi.

"Pasti kan kami akan melibatkan seluruh Kedeputian bagaimana kita atau kami menyikapi arahan atau perintah Bapak Presiden yang sudah disampaikan pada tanggal 3 kemarin," kata Setyo.

Di sisi lain, Setyo menilai pernyataan presiden menunjukkan komitmen dan dukungan terhadap agenda pemberantasan korupsi. KPK juga melihat selama ini tidak ada intervensi terhadap APH dalam menjalankan tugasnya.

"Ya sebenarnya kami melihatnya dari sisi pernyataan beliau menunjukkan sebuah komitmen ya ketegasan, kemudian dukungan terhadap proses pemberantasan tindak pidana korupsi," pungkas Setyo.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya