Berita

Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Dunia

Iran Tegaskan Serangan ke Wilayah Israel Bentuk Hak Bela Diri

SENIN, 08 JUNI 2026 | 13:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Iran menegaskan bahwa serangan yang dilancarkan Angkatan Bersenjata Iran terhadap sejumlah sasaran militer Israel pada Minggu, 7 Juni 2026, merupakan bentuk pelaksanaan hak bela diri yang dijamin hukum internasional.

Pernyataan itu disampaikan Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia dalam pernyataan resmi, Senin, 8 Juni 2026.

Dikatakan bahwa keputusan militer diambil setelah terjadinya pelanggaran berulang terhadap gencatan senjata dan berlanjutnya tindakan agresi Israel terhadap Lebanon maupun Teheran.


“Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran pada Minggu malam, 07 Juni 2026, dalam pelaksanaan hak inheren untuk membela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, telah menyerang sejumlah sasaran militer di wilayah utara Palestina yang diduduki (Israel),” demikian pernyataan Kedubes Iran.

Teheran mengingatkan bahwa gencatan senjata di Lebanon merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan gencatan senjata yang dicapai pada 8 April 2026.

Karena itu, Iran menilai Amerika Serikat memikul tanggung jawab langsung atas berbagai pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan Israel serta dampak yang ditimbulkannya terhadap stabilitas kawasan.

“Pemerintah Amerika Serikat memikul tanggung jawab langsung atas berbagai pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan oleh rezim Zionis beserta segala konsekuensi yang timbul darinya, termasuk setiap eskalasi ketegangan di kawasan,” lanjut pernyataan tersebut.

Kedubes Iran menegaskan bahwa setiap tindakan provokatif dan agresi yang dilakukan Israel terhadap Lebanon maupun Iran akan mendapat respons keras dari Angkatan Bersenjata Iran. 

“Setiap tindakan provokatif dan petualangan agresif yang dilakukan oleh rezim Zionis terhadap Lebanon maupun Republik Islam Iran akan dihadapi dengan respons yang tegas, menyeluruh, dan menghancurkan dari Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran," tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya