Berita

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. (Foto: Istimewa)

Politik

Pigai Sebaiknya Perkuat Penegakan HAM Ketimbang Urusi Hal di Luar Tupoksi

SENIN, 08 JUNI 2026 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, agar kalangan sipil dapat menduduki jabatan utama nonoperasional di lingkungan Polri direspons Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion.

Mafirion meminta Menteri HAM lebih fokus pada penyelesaian persoalan HAM yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bangsa daripada mengusulkan pengaturan jabatan di institusi lain yang berada di luar kewenangannya.

"Kami meminta Menteri HAM fokus pada penanganan berbagai persoalan dan dugaan pelanggaran HAM yang hingga kini belum terselesaikan. Energi dan perhatian kementerian seharusnya diarahkan untuk memperkuat perlindungan, penghormatan, pemajuan, dan penegakan HAM, bukan justru masuk ke ranah yang bukan menjadi kewenangannya," kata Mafirion di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.


Menurut Mafirion, usulan mengenai kemungkinan sipil menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri merupakan isu yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan dan membutuhkan pembahasan mendalam. 

Karena itu, usulan tersebut harus dikaji secara matang dan disampaikan oleh pihak yang memiliki kewenangan langsung terhadap pengaturan kelembagaan Polri.

"Sebagai Menteri HAM, tentu ada banyak persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Mulai dari penyelesaian kasus-kasus HAM yang belum tuntas, perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM, hingga penguatan pendidikan HAM di tengah masyarakat. Itu yang seharusnya menjadi prioritas," ujarnya.

Mafirion menilai masih adanya kasus intimidasi, kekerasan, maupun serangan terhadap aktivis dan pembela HAM menunjukkan bahwa ruang berekspresi dan kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi masih perlu mendapat perhatian lebih besar dari pemerintah.

Karena itu, ia mendorong Kementerian HAM memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan penegakan HAM berjalan lebih efektif. Selain itu, pendidikan dan literasi HAM perlu diperluas hingga ke tingkat sekolah, kampus, dan masyarakat agar kesadaran terhadap hak-hak warga negara semakin kuat.

"Kita ingin Kementerian HAM hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan dan memastikan perlindungan hak asasi manusia. Penguatan sistem penegakan HAM, penyelesaian berbagai kasus yang masih tertunda, serta peningkatan kesadaran HAM di masyarakat jauh lebih mendesak untuk dilakukan," tegasnya.

Mafirion juga mengingatkan bahwa setiap pernyataan dan usulan yang disampaikan oleh seorang menteri harus dipertimbangkan secara matang karena mencerminkan sikap dan kualitas pemerintahan secara keseluruhan.

"Seorang menteri adalah pejabat negara yang membawa nama baik kabinet dan Presiden. Karena itu, setiap usulan yang disampaikan ke publik harus memiliki dasar yang kuat, relevan dengan tugas dan fungsinya, serta memberikan nilai tambah bagi penyelesaian persoalan yang menjadi tanggung jawabnya," jelas Mafirion.

Jangan sampai publik melihat ada menteri yang justru lebih sibuk mengurusi hal di luar tupoksinya dibanding menuntaskan pekerjaan rumah yang menjadi amanah jabatannya," tutup legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.




Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya