Berita

Dony Oskaria (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Kontrak Ekspor SDA Dipastikan Tetap Berjalan, Investor Tak Perlu Khawatir

SENIN, 08 JUNI 2026 | 11:11 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah memastikan seluruh kontrak ekspor sumber daya alam (SDA) yang telah berjalan tetap berlaku meski kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai diterapkan. Kepastian ini diberikan untuk meredam kekhawatiran pelaku usaha dan investor terkait tata kelola baru ekspor komoditas strategis yang akan berlaku penuh pada 1 Januari 2027.

COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menegaskan DSI akan menjalankan mandat pemerintah tanpa mengganggu kontrak yang telah disepakati para eksportir.

"Kami juga akan tetap menjalankan kontrak-kontrak yang sudah dimiliki oleh seluruh perusahaan. Tentu akan berjalan sebagaimana yang mereka miliki," kata Dony di Gedung DPR RI, Senin 8 Juni 2026. 


Menurut Dony, peran DSI selama masa transisi difokuskan untuk memastikan tidak terjadi praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah nilai transaksi sebenarnya, serta mencegah praktik transfer pricing yang berpotensi merugikan negara.

Selama tidak ditemukan praktik-praktik tersebut, seluruh aktivitas ekspor dan kontrak bisnis yang telah berjalan akan tetap berlangsung normal.

"Jadi buat seluruh pengusaha dan juga masyarakat Indonesia tidak perlu ada yang dikhawatirkan karena semua kontraknya berjalan dengan normal," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan DSI sebagai perantara tunggal ekspor sejumlah komoditas strategis, seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloys. Dalam skema tersebut, DSI akan bertindak sebagai pembeli tunggal dari eksportir sebelum komoditas dipasarkan ke pembeli global.

Kebijakan ini bertujuan menekan praktik manipulasi harga, mencegah pelarian devisa, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari ekspor sumber daya alam.

Dony menegaskan implementasi kebijakan tersebut akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah juga tengah menyiapkan sistem digital yang memungkinkan seluruh transaksi ekspor SDA dipantau secara real time.

"Kami hanya memastikan sampai nanti kita menemukan pola yang lebih baik setelah 31 Desember 2026," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya