Berita

Dony Oskaria (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Kontrak Ekspor SDA Dipastikan Tetap Berjalan, Investor Tak Perlu Khawatir

SENIN, 08 JUNI 2026 | 11:11 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah memastikan seluruh kontrak ekspor sumber daya alam (SDA) yang telah berjalan tetap berlaku meski kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai diterapkan. Kepastian ini diberikan untuk meredam kekhawatiran pelaku usaha dan investor terkait tata kelola baru ekspor komoditas strategis yang akan berlaku penuh pada 1 Januari 2027.

COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menegaskan DSI akan menjalankan mandat pemerintah tanpa mengganggu kontrak yang telah disepakati para eksportir.

"Kami juga akan tetap menjalankan kontrak-kontrak yang sudah dimiliki oleh seluruh perusahaan. Tentu akan berjalan sebagaimana yang mereka miliki," kata Dony di Gedung DPR RI, Senin 8 Juni 2026. 


Menurut Dony, peran DSI selama masa transisi difokuskan untuk memastikan tidak terjadi praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah nilai transaksi sebenarnya, serta mencegah praktik transfer pricing yang berpotensi merugikan negara.

Selama tidak ditemukan praktik-praktik tersebut, seluruh aktivitas ekspor dan kontrak bisnis yang telah berjalan akan tetap berlangsung normal.

"Jadi buat seluruh pengusaha dan juga masyarakat Indonesia tidak perlu ada yang dikhawatirkan karena semua kontraknya berjalan dengan normal," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan DSI sebagai perantara tunggal ekspor sejumlah komoditas strategis, seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloys. Dalam skema tersebut, DSI akan bertindak sebagai pembeli tunggal dari eksportir sebelum komoditas dipasarkan ke pembeli global.

Kebijakan ini bertujuan menekan praktik manipulasi harga, mencegah pelarian devisa, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari ekspor sumber daya alam.

Dony menegaskan implementasi kebijakan tersebut akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah juga tengah menyiapkan sistem digital yang memungkinkan seluruh transaksi ekspor SDA dipantau secara real time.

"Kami hanya memastikan sampai nanti kita menemukan pola yang lebih baik setelah 31 Desember 2026," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya