Berita

Dony Oskaria (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Kontrak Ekspor SDA Dipastikan Tetap Berjalan, Investor Tak Perlu Khawatir

SENIN, 08 JUNI 2026 | 11:11 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah memastikan seluruh kontrak ekspor sumber daya alam (SDA) yang telah berjalan tetap berlaku meski kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai diterapkan. Kepastian ini diberikan untuk meredam kekhawatiran pelaku usaha dan investor terkait tata kelola baru ekspor komoditas strategis yang akan berlaku penuh pada 1 Januari 2027.

COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menegaskan DSI akan menjalankan mandat pemerintah tanpa mengganggu kontrak yang telah disepakati para eksportir.

"Kami juga akan tetap menjalankan kontrak-kontrak yang sudah dimiliki oleh seluruh perusahaan. Tentu akan berjalan sebagaimana yang mereka miliki," kata Dony di Gedung DPR RI, Senin 8 Juni 2026. 


Menurut Dony, peran DSI selama masa transisi difokuskan untuk memastikan tidak terjadi praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah nilai transaksi sebenarnya, serta mencegah praktik transfer pricing yang berpotensi merugikan negara.

Selama tidak ditemukan praktik-praktik tersebut, seluruh aktivitas ekspor dan kontrak bisnis yang telah berjalan akan tetap berlangsung normal.

"Jadi buat seluruh pengusaha dan juga masyarakat Indonesia tidak perlu ada yang dikhawatirkan karena semua kontraknya berjalan dengan normal," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan DSI sebagai perantara tunggal ekspor sejumlah komoditas strategis, seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloys. Dalam skema tersebut, DSI akan bertindak sebagai pembeli tunggal dari eksportir sebelum komoditas dipasarkan ke pembeli global.

Kebijakan ini bertujuan menekan praktik manipulasi harga, mencegah pelarian devisa, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari ekspor sumber daya alam.

Dony menegaskan implementasi kebijakan tersebut akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah juga tengah menyiapkan sistem digital yang memungkinkan seluruh transaksi ekspor SDA dipantau secara real time.

"Kami hanya memastikan sampai nanti kita menemukan pola yang lebih baik setelah 31 Desember 2026," pungkasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya