Berita

Dony Oskaria (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Kontrak Ekspor SDA Dipastikan Tetap Berjalan, Investor Tak Perlu Khawatir

SENIN, 08 JUNI 2026 | 11:11 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah memastikan seluruh kontrak ekspor sumber daya alam (SDA) yang telah berjalan tetap berlaku meski kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai diterapkan. Kepastian ini diberikan untuk meredam kekhawatiran pelaku usaha dan investor terkait tata kelola baru ekspor komoditas strategis yang akan berlaku penuh pada 1 Januari 2027.

COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menegaskan DSI akan menjalankan mandat pemerintah tanpa mengganggu kontrak yang telah disepakati para eksportir.

"Kami juga akan tetap menjalankan kontrak-kontrak yang sudah dimiliki oleh seluruh perusahaan. Tentu akan berjalan sebagaimana yang mereka miliki," kata Dony di Gedung DPR RI, Senin 8 Juni 2026. 


Menurut Dony, peran DSI selama masa transisi difokuskan untuk memastikan tidak terjadi praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah nilai transaksi sebenarnya, serta mencegah praktik transfer pricing yang berpotensi merugikan negara.

Selama tidak ditemukan praktik-praktik tersebut, seluruh aktivitas ekspor dan kontrak bisnis yang telah berjalan akan tetap berlangsung normal.

"Jadi buat seluruh pengusaha dan juga masyarakat Indonesia tidak perlu ada yang dikhawatirkan karena semua kontraknya berjalan dengan normal," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan DSI sebagai perantara tunggal ekspor sejumlah komoditas strategis, seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloys. Dalam skema tersebut, DSI akan bertindak sebagai pembeli tunggal dari eksportir sebelum komoditas dipasarkan ke pembeli global.

Kebijakan ini bertujuan menekan praktik manipulasi harga, mencegah pelarian devisa, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari ekspor sumber daya alam.

Dony menegaskan implementasi kebijakan tersebut akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah juga tengah menyiapkan sistem digital yang memungkinkan seluruh transaksi ekspor SDA dipantau secara real time.

"Kami hanya memastikan sampai nanti kita menemukan pola yang lebih baik setelah 31 Desember 2026," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya