Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Harga Batu Bara Menguat, Bahlil Siapkan Relaksasi Produksi Tambang

SENIN, 08 JUNI 2026 | 11:01 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah menyiapkan kebijakan relaksasi produksi batu bara secara terukur untuk merespons penguatan harga komoditas global dan dinamika geopolitik yang memengaruhi pasar energi dunia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan pemerintah akan menyesuaikan tingkat produksi dengan perkembangan harga internasional agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara optimal oleh negara, pelaku usaha, dan masyarakat.

"Terkait RKAB komoditas lain, termasuk batu bara, kami memperhatikan betul perkembangan geopolitik dan ketegangan di Timur Tengah yang berdampak pada fluktuasi harga global," kata Bahlil di Gedung DPR RI, Senin 8 Juni 2026. 


Menurutnya, ketika harga komoditas berada pada level yang menguntungkan, pemerintah membuka ruang bagi peningkatan produksi untuk memaksimalkan penerimaan negara sekaligus mendukung kinerja industri pertambangan.

"Kalau harganya bagus, kita akan meningkatkan produksi," ujarnya.

Sebaliknya, apabila harga mulai melemah atau pasar mengalami kelebihan pasokan, pemerintah akan melakukan penyesuaian produksi guna menjaga keseimbangan antara permintaan dan pasokan.

"Kalau harganya mulai mentok, kita juga akan membuat kebijakan agar supply dan demand tetap terjaga," tegasnya.

Bahlil menegaskan, kebijakan relaksasi tersebut akan diterapkan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi pasar global serta kepentingan nasional.

"Atas dasar itu, kami terus mengikuti perkembangan dan akan melakukan relaksasi yang terukur," katanya.

Menurut Bahlil, langkah tersebut diperlukan agar sektor pertambangan tetap mampu memberikan kontribusi optimal terhadap perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya