Berita

Presiden Buruh Said Iqbal (Foto: RMOL)

Politik

Sore Ini Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

SENIN, 08 JUNI 2026 | 09:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dijadwalkan dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan pada Senin, 8 Juni 2026. 

Melalui pesan elektronik, Said Iqbal mengungkapkan bahwa dirinya menerima panggilan dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Minggu malam, 7 Juni 2026. 

Dalam komunikasi tersebut, ia diminta menghadiri pelantikan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada sore ini sekitar pukul 16.30 WIB.


“Jam 16.30 dilantik di Istana. Ditelpon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy. Sebagai Penasihat Khusus Presiden RI bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres No 137/2024,” ungkap Said Iqbal.

Kabar bergabungnya tokoh buruh tersebut ke lingkaran pemerintahan mendapat dukungan luas dari kalangan serikat pekerja. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyatakan seluruh gerakan buruh menyambut positif penunjukan Said Iqbal sebagai penasihat presiden di bidang ketenagakerjaan.

“Selamat dan sukses untuk Bung Said Iqbal agar tetap komitmen dan konsisten. Saya yakin beliau sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan akan tetap setia membela hak-hak buruh,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah memberi sinyal kuat mengenai masuknya Said Iqbal ke dalam pemerintahan. 

“(Said Iqbal masuk kabinet) sedang kita diskusikan,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026. 

Saat ditanya posisi yang akan ditempati, ia menegaskan bahwa peran tersebut kemungkinan besar berkaitan dengan rekam jejak Said Iqbal dalam memperjuangkan isu ketenagakerjaan dan hak-hak buruh.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya