Berita

Presiden Buruh Said Iqbal (Foto: RMOL)

Politik

Sore Ini Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

SENIN, 08 JUNI 2026 | 09:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dijadwalkan dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan pada Senin, 8 Juni 2026. 

Melalui pesan elektronik, Said Iqbal mengungkapkan bahwa dirinya menerima panggilan dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Minggu malam, 7 Juni 2026. 

Dalam komunikasi tersebut, ia diminta menghadiri pelantikan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada sore ini sekitar pukul 16.30 WIB.


“Jam 16.30 dilantik di Istana. Ditelpon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy. Sebagai Penasihat Khusus Presiden RI bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres No 137/2024,” ungkap Said Iqbal.

Kabar bergabungnya tokoh buruh tersebut ke lingkaran pemerintahan mendapat dukungan luas dari kalangan serikat pekerja. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyatakan seluruh gerakan buruh menyambut positif penunjukan Said Iqbal sebagai penasihat presiden di bidang ketenagakerjaan.

“Selamat dan sukses untuk Bung Said Iqbal agar tetap komitmen dan konsisten. Saya yakin beliau sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan akan tetap setia membela hak-hak buruh,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah memberi sinyal kuat mengenai masuknya Said Iqbal ke dalam pemerintahan. 

“(Said Iqbal masuk kabinet) sedang kita diskusikan,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026. 

Saat ditanya posisi yang akan ditempati, ia menegaskan bahwa peran tersebut kemungkinan besar berkaitan dengan rekam jejak Said Iqbal dalam memperjuangkan isu ketenagakerjaan dan hak-hak buruh.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya