Berita

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Legislator PDIP Geram Lubang Pasca-Tambang Kembali Menelan Korban

SENIN, 08 JUNI 2026 | 02:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar mendesak penghentian total seluruh aktivitas pertambangan PT Energi Cahaya Industritama (ECI) menyusul meninggalnya Muhammad Aji Wardana (29) yang tenggelam di lubang tambang perusahaan tersebut di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu, 6 Juni 2026.

Korban terbaru ini menambah jumlah korban jiwa akibat lubang tambang di Kalimantan Timur menjadi 53 orang. Lebih memprihatinkan lagi, Muhammad Aji merupakan korban keempat yang meninggal di area tambang milik PT ECI setelah sebelumnya Nadia Zaskia Putri (2014), Dias Mahendra (2016), dan Edi Kurniawan (2016) juga tewas di lokasi yang sama.

Gunhar menilai tragedi yang terus berulang tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai kecelakaan biasa.


"Empat korban jiwa di area perusahaan yang sama ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa," ujar Yulian dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 7 Juni 2026

Menurutnya, pemerintah harus segera bertindak tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas pertambangan PT ECI sampai investigasi menyeluruh dilakukan oleh pihak berwenang.

"Saya mendesak seluruh aktivitas PT ECI dihentikan sekarang juga. Tidak boleh ada operasi sebelum investigasi tuntas," tegasnya.

Gunhar menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan produksi dan keuntungan perusahaan.

"Nyawa manusia lebih penting daripada target produksi dan keuntungan tambang," jelasnya.

Politisi PDIP ini juga meminta Kementerian ESDM, Inspektur Tambang, serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan tambang, sistem pengamanan area, pelaksanaan reklamasi, dan kewajiban pascatambang perusahaan.

Lajut dia, fakta bahwa korban terus berjatuhan menunjukkan adanya persoalan serius yang harus dibongkar secara transparan.

"Puluhan jiwa yang telah menjadi korban adalah bukti bahwa ada masalah besar yang belum diselesaikan," bebernya.

Untuk itu, Gunhar juga mendesak Kepolisian mengusut kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum yang menyebabkan hilangnya nyawa masyarakat.

"Jika ada kelalaian, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses hukum tanpa kompromi," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya