Berita

Hukum

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

MINGGU, 07 JUNI 2026 | 21:11 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Munculnya nama Raffi Ahmad dalam persidangan perkara PT Blueray Cargo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dinilai harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh pihak yang disebut dalam perkara tersebut. Penasihat hukum PT Blueray Cargo, Dinalara Dermawati Butar-butar, menegaskan pemeriksaan tidak boleh berhenti pada pihak yang telah didakwa.

"Terkait pemberitaan mengenai munculnya nama Raffi Ahmad dalam persidangan PT Blueray Cargo, kami menegaskan bahwa penyebutan nama seseorang dalam persidangan tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana. Namun, fakta bahwa Jaksa menggali informasi tersebut menunjukkan bahwa perkara ini memiliki ruang lingkup yang lebih luas daripada yang selama ini dipahami publik," kata Dinalara kepada malam ini, Minggu, 7 Juni 2026.

Nama Raffi Ahmad, selebiritas yang dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada 22 Oktober 2024, muncul dari pertanyaan Jaksa Penuntut Umum kepada saksi Tuti dan merupakan bagian dari proses pembuktian yang masih harus diuji serta dikaitkan dengan alat bukti lainnya. 


Menurut Dinalara, penyebutan nama seseorang dalam persidangan memang tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana. Namun, fakta bahwa Jaksa Penuntut Umum menggali informasi mengenai Raffi Ahmad menunjukkan adanya aspek perkara yang masih perlu didalami lebih lanjut melalui alat bukti dan keterangan saksi lainnya.

"Karena itu seluruh fakta, nama, perusahaan, dan aktivitas importasi yang terungkap dalam persidangan harus ditelusuri secara objektif dan menyeluruh," kata Dinalara. 

Dinalara juga menyoroti keterangan saksi yang menyebut PT Blueray Cargo tetap berada dalam pengawasan ketat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan dominasi jalur merah lebih dari 80 persen. Menurut dia, fakta itu menimbulkan pertanyaan mengenai manfaat yang sebenarnya diperoleh perusahaan dari pemberian yang didalilkan dalam perkara.

Selain itu, persidangan turut mengungkap adanya pemberian mobil Mazda kepada Enov yang, berdasarkan keterangan saksi, berawal dari permintaan pejabat yang bersangkutan. Dinalara menilai fakta tersebut perlu diuji lebih jauh untuk melihat ada tidaknya unsur penyalahgunaan wewenang maupun kemungkinan pemerasan.

Karena itu, ia meminta penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang namanya muncul dalam persidangan, termasuk Raffi Ahmad, guna memastikan siapa yang meminta, memberi, memperoleh manfaat, atau memiliki keterkaitan dengan rangkaian peristiwa yang sedang diadili.

"Kami berharap persidangan menjadi sarana untuk mengungkap seluruh fakta secara terang benderang, termasuk siapa yang meminta, siapa yang memberi, siapa yang memperoleh manfaat, serta pihak-pihak lain yang turut disebut dalam persidangan. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan tanpa tebang pilih agar kebenaran materiil benar-benar terungkap," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya