Berita

Hukum

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

MINGGU, 07 JUNI 2026 | 21:11 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Munculnya nama Raffi Ahmad dalam persidangan perkara PT Blueray Cargo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dinilai harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh pihak yang disebut dalam perkara tersebut. Penasihat hukum PT Blueray Cargo, Dinalara Dermawati Butar-butar, menegaskan pemeriksaan tidak boleh berhenti pada pihak yang telah didakwa.

"Terkait pemberitaan mengenai munculnya nama Raffi Ahmad dalam persidangan PT Blueray Cargo, kami menegaskan bahwa penyebutan nama seseorang dalam persidangan tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana. Namun, fakta bahwa Jaksa menggali informasi tersebut menunjukkan bahwa perkara ini memiliki ruang lingkup yang lebih luas daripada yang selama ini dipahami publik," kata Dinalara kepada malam ini, Minggu, 7 Juni 2026.

Nama Raffi Ahmad, selebiritas yang dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada 22 Oktober 2024, muncul dari pertanyaan Jaksa Penuntut Umum kepada saksi Tuti dan merupakan bagian dari proses pembuktian yang masih harus diuji serta dikaitkan dengan alat bukti lainnya. 


Menurut Dinalara, penyebutan nama seseorang dalam persidangan memang tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana. Namun, fakta bahwa Jaksa Penuntut Umum menggali informasi mengenai Raffi Ahmad menunjukkan adanya aspek perkara yang masih perlu didalami lebih lanjut melalui alat bukti dan keterangan saksi lainnya.

"Karena itu seluruh fakta, nama, perusahaan, dan aktivitas importasi yang terungkap dalam persidangan harus ditelusuri secara objektif dan menyeluruh," kata Dinalara. 

Dinalara juga menyoroti keterangan saksi yang menyebut PT Blueray Cargo tetap berada dalam pengawasan ketat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan dominasi jalur merah lebih dari 80 persen. Menurut dia, fakta itu menimbulkan pertanyaan mengenai manfaat yang sebenarnya diperoleh perusahaan dari pemberian yang didalilkan dalam perkara.

Selain itu, persidangan turut mengungkap adanya pemberian mobil Mazda kepada Enov yang, berdasarkan keterangan saksi, berawal dari permintaan pejabat yang bersangkutan. Dinalara menilai fakta tersebut perlu diuji lebih jauh untuk melihat ada tidaknya unsur penyalahgunaan wewenang maupun kemungkinan pemerasan.

Karena itu, ia meminta penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang namanya muncul dalam persidangan, termasuk Raffi Ahmad, guna memastikan siapa yang meminta, memberi, memperoleh manfaat, atau memiliki keterkaitan dengan rangkaian peristiwa yang sedang diadili.

"Kami berharap persidangan menjadi sarana untuk mengungkap seluruh fakta secara terang benderang, termasuk siapa yang meminta, siapa yang memberi, siapa yang memperoleh manfaat, serta pihak-pihak lain yang turut disebut dalam persidangan. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan tanpa tebang pilih agar kebenaran materiil benar-benar terungkap," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya