Berita

Aktivitas bongkar muat batu bara kapal vesell ke tongkang di Perairan Pulau Ampel, Serang, Banten. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Nelayan Pulau Ampel Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara Di Tengah Laut

MINGGU, 07 JUNI 2026 | 21:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Nelayan Pulau Ampel, Kecamatan Pulau Ampel, Kabupaten Serang, Banten, mengeluhkan aktivitas bongkar muat batu bara kapal vesell ke tongkang yang dilakukan di Perairan Pulau Ampel.

Sebab hal tersebut mengurangi hasil tangkapan ikan, dan nelayan harus lebih jauh mencari ikan ketengah laut akibat aktivitas tersebut.

Nurjen, salah seorang nelayan di Pulau Kali, Pulau Ampel mengatakan, aktivitas tersebut sudah terjadi lama dan setiap hari. Menurutnya, kerap kali batu bara jatuh ke laut yang mengakibatkan pencemaran.


"Kegiatan itu sudah lama, bahkan setiap hari, kapal yang bongkar tersebut berganti-ganti," kata Nurjen, dikutip Minggu 7 Juni 2026.

Batu bara yang jatuh kelaut, lanjut Nurjen, merusak trumbuk karang, dan menyebabkan ikan ikan takut.

"Biar dapat ikan, kita harus melaut jauh, kalau sekitar sini tidak ada ikan, akibat batu bara jatuh ke laut dan kebisingan," kata Nurjen.

Nurjen menjelaskan, batu bara tersebut akan di bawa ke PLTU Jawa 7, namun bongkar muat justru dilakukan di Perairan Pulau Kali.

"Harusnya jagan disini dong. Kita orang kecil hanya bisa berharap agar pihak terkait memindahkan aktivitas tersebut," kata Nurjen.

Hal senada disampaikan nelayan Ahmad Sahruji. Ia mengaku untuk mencari ikan harus jauh ke atas perairan Pulau Panjang. Gara-garanya di sekitar Pulau Kali sudah tidak ada ikan, lautnya sudah tercemar, baik limbah batu bara jatuh ke laut, maupun limbah industri sekitar perairan Pulau Ampel.

"Kalau sekitar sini sudah tidak ada ikan, harus jauh ke tengah agar bisa dapat ikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Sahruji.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya