Berita

iPhone yang dilelang mulai Rp200 ribuan. (Foto:Katalog Lelang KPK)

Hukum

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Koruptor Senilai Rp311 Miliar

iPhone Dibuka Mulai Rp200 Ribuan
MINGGU, 07 JUNI 2026 | 12:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan lelang barang rampasan dari hasil tindak pidana korupsi (TPK) pada 18 Juni 2026 mendatang. 

Dalam lelang tersebut, KPK menawarkan berbagai barang rampasan dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, mulai dari telepon genggam, mesin kopi, sepatu bermerek, hingga tanah dan bangunan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tahapan lelang telah dimulai sejak 25 Mei 2026. Masyarakat juga dapat melihat langsung barang yang akan dilelang melalui proses aanwijzing pada 11 Juni 2026 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.


"Pelaksanaan Aanwijzing merupakan salah satu bentuk komitmen transparansi dari KPK pada setiap pelaksanaan lelang. Sehingga tidak ada asumsi KPK melakukan lelang secara sembunyi-sembunyi atau barangnya ditutup-tutupi," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 7 Juni 2026.

Menurut Budi, dalam proses aanwijzing, calon peserta lelang dapat melihat langsung kondisi barang yang akan dilelang.

"Seperti misalnya, kendaraan bermotor, yang dapat dilihat kondisi fisiknya, kelayakan mesinnya, hingga kelengkapan surat-suratnya," terang Budi.

Pada lelang periode Juni 2026 ini, KPK akan menawarkan 108 lot aset dengan nilai sekitar Rp311 miliar. Sebanyak 76 lot merupakan barang tidak bergerak yang terdiri dari 30 tanah dan bangunan, 39 bidang tanah, dan tujuh unit apartemen, dengan total nilai mencapai Rp308,4 miliar.

Sementara itu, terdapat 32 lot barang bergerak dengan total nilai lebih dari Rp2,6 miliar. Barang tersebut terdiri dari 16 kendaraan roda empat, satu kendaraan roda dua, empat lot alat berat atau konstruksi, serta sejumlah barang lainnya.

Selain itu, terdapat tiga unit telepon genggam merek Apple dengan nilai limit sekitar Rp200 ribuan, empat pin penghargaan berwarna keemasan, tiga pasang sepatu bermerek, satu ikat pinggang bermerek, satu paket perangkat face recognition access control terminal, satu unit mesin kopi bermerek, dan satu perangkat automatic intelligent disinfection.

Seluruh barang yang akan dilelang telah melalui proses penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan.

Nilai limit objek lelang bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga lebih dari Rp10 miliar, dengan lokasi aset yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Seluruh proses lelang akan dilaksanakan secara daring melalui portal lelang negara.

Pada pelaksanaan lelang kali ini, KPK bekerja sama dengan 11 KPKNL, yaitu KPKNL Jakarta III, Tangerang I, Bogor, Bekasi, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Surakarta, Denpasar, Kisaran, dan Medan.

"Melalui mekanisme open bidding atau penawaran terbuka, KPK terus mendorong tata kelola dan mekanisme lelang yang transparan, kompetitif, dan inklusif," ujar Budi.

Menurutnya, sistem tersebut memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi sekaligus memperkuat prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi.

Untuk menjamin integritas proses, pelaksanaan lelang akan diawasi oleh pejabat lelang dari DJKN Kementerian Keuangan sehingga seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

"Setiap rupiah hasil lelang akan langsung masuk ke kas negara sebagai pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yang menjadi salah satu sumber penopang APBN dalam pembiayaan pembangunan nasional," tutur Budi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mengikuti lelang tersebut. Informasi mengenai jadwal pelaksanaan, tata cara mengikuti lelang, kode lot, nilai limit, besaran uang jaminan, hingga rincian objek lelang dapat diakses melalui laman resmi KPK.

"Jadi jangan ragu lagi untuk ikut lelang di KPK, karena tidak hanya sebagai wujud aksi nyata mendukung upaya pemberantasan korupsi, tapi juga sekaligus berkontribusi dalam penerimaan keuangan negara," pungkas Budi.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya