Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago. (Foto: Istimewa)

Politik

Menko Polkam ke Koruptor: Tak Ada Istilah Teman Dekat Presiden

SABTU, 06 JUNI 2026 | 19:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tidak ada istilah teman dekat presiden saat melakukan pemberantasan korupsi. Itu sebabnya, siapa pun pelaku korupsi pasti akan ditindak.

Penegasan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago saat memberikan arahan kepada Forkopimda Jawa-Bali pada Kamis, 4 Juni 2026.

"Tidak ada istilah teman dekat presiden atau siapa pun akan mendapat perlakuan khusus apabila terbukti melakukan korupsi," kata Djamari dikutip dari keterangan resmi pada Jumat, 5 Juni 2026.


Kata Djamari, Presiden Prabowo Subianto memilih untuk lebih menyayangi kepentingan rakyat Indonesia. Karena itu, seluruh pejabat negara harus bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. 

Adapun terkini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mereka yang jadi tersangka yakni mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan kedua wakilnya, Sony Sonjaya serta Lodewyk Pusung. 

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Salah satu yang menonjol penetapan tersangka Wakil Menteri Imipas Silmy Karim.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya