Berita

Wamen Imipas, Silmy Karim saat menyerahkan diri ke KPK, Rabu malam, 3 Juni 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

SABTU, 06 JUNI 2026 | 01:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penetapan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim bersama tujuh pejabat teras Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) dinilai harus menjadi momentum reformasi menyeluruh di tubuh imigrasi.

Pakar politik sekaligus mantan Ketua Komite I DPD yang membidangi hukum dan keimigrasian, Dr. Fachrul Razi, menilai kasus yang dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola kelembagaan keimigrasian.

Berdasarkan hasil investigasi yang terungkap, KPK menemukan dugaan skema pemerasan sistematis dengan perputaran dana mencapai Rp366,7 miliar melalui 96 rekening nominee sepanjang periode 2019-2025.


Menurut Fachrul Razi, skandal tersebut tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran hukum biasa, melainkan mencerminkan kerusakan sistemik yang telah mengakar.

“Skandal ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan cerminan dari rusaknya tata kelola kekuasaan yang mengabaikan kaidah keilmuan politik dan administrasi publik yang bersih,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat, 5 Juni 2026.

Ia memetakan sejumlah titik rawan korupsi yang selama ini berpotensi terjadi di lingkungan keimigrasian. Mulai dari penyalahgunaan kewenangan dalam pengurusan izin tinggal, penggunaan rekening penampung atas nama pihak lain, hingga praktik korupsi yang diduga dilakukan secara terstruktur dan melibatkan banyak pihak.

Fachrul juga menyoroti adanya dugaan penggunaan istilah-istilah khusus dalam praktik setoran ilegal yang mengindikasikan korupsi telah berlangsung secara terorganisir dari level bawah hingga pucuk pimpinan.

Selain itu, adanya dugaan setoran rutin mingguan yang menyeret nama sejumlah pejabat tinggi menunjukkan masih kuatnya praktik perburuan rente di sektor pelayanan keimigrasian.

Menurut Fachrul Razi, kondisi tersebut tidak terlepas dari praktik penempatan jabatan strategis yang kerap mengabaikan prinsip meritokrasi dan profesionalisme.

“Yang akhirnya melahirkan kebijakan tipu-tipu yang merugikan kedaulatan negara dan mencoreng citra Indonesia di mata dunia internasional,” jelas dia.

Atas dasar itu, Fachrul mendesak pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi imigrasi.

Ia pun mengusulkan pembersihan struktural secara menyeluruh terhadap pejabat yang terindikasi terlibat, digitalisasi penuh layanan keimigrasian tanpa tatap muka, serta pembentukan mekanisme pengawasan eksternal yang independen.

"Kasus Silmy Karim dkk harus menjadi momentum clean-up total. Kita tidak boleh membiarkan pintu gerbang negara dikelola oleh mentalitas mafia. Mengelola negara dan imigrasi harus kembali pada khittah ilmu politik yang bersih, demi mewujudkan cita-cita Indonesia Maju yang bermartabat,” pungkasnya.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya