Berita

Wamen Imipas, Silmy Karim saat menyerahkan diri ke KPK, Rabu malam, 3 Juni 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

SABTU, 06 JUNI 2026 | 01:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penetapan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim bersama tujuh pejabat teras Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) dinilai harus menjadi momentum reformasi menyeluruh di tubuh imigrasi.

Pakar politik sekaligus mantan Ketua Komite I DPD yang membidangi hukum dan keimigrasian, Dr. Fachrul Razi, menilai kasus yang dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola kelembagaan keimigrasian.

Berdasarkan hasil investigasi yang terungkap, KPK menemukan dugaan skema pemerasan sistematis dengan perputaran dana mencapai Rp366,7 miliar melalui 96 rekening nominee sepanjang periode 2019-2025.


Menurut Fachrul Razi, skandal tersebut tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran hukum biasa, melainkan mencerminkan kerusakan sistemik yang telah mengakar.

“Skandal ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan cerminan dari rusaknya tata kelola kekuasaan yang mengabaikan kaidah keilmuan politik dan administrasi publik yang bersih,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat, 5 Juni 2026.

Ia memetakan sejumlah titik rawan korupsi yang selama ini berpotensi terjadi di lingkungan keimigrasian. Mulai dari penyalahgunaan kewenangan dalam pengurusan izin tinggal, penggunaan rekening penampung atas nama pihak lain, hingga praktik korupsi yang diduga dilakukan secara terstruktur dan melibatkan banyak pihak.

Fachrul juga menyoroti adanya dugaan penggunaan istilah-istilah khusus dalam praktik setoran ilegal yang mengindikasikan korupsi telah berlangsung secara terorganisir dari level bawah hingga pucuk pimpinan.

Selain itu, adanya dugaan setoran rutin mingguan yang menyeret nama sejumlah pejabat tinggi menunjukkan masih kuatnya praktik perburuan rente di sektor pelayanan keimigrasian.

Menurut Fachrul Razi, kondisi tersebut tidak terlepas dari praktik penempatan jabatan strategis yang kerap mengabaikan prinsip meritokrasi dan profesionalisme.

“Yang akhirnya melahirkan kebijakan tipu-tipu yang merugikan kedaulatan negara dan mencoreng citra Indonesia di mata dunia internasional,” jelas dia.

Atas dasar itu, Fachrul mendesak pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi imigrasi.

Ia pun mengusulkan pembersihan struktural secara menyeluruh terhadap pejabat yang terindikasi terlibat, digitalisasi penuh layanan keimigrasian tanpa tatap muka, serta pembentukan mekanisme pengawasan eksternal yang independen.

"Kasus Silmy Karim dkk harus menjadi momentum clean-up total. Kita tidak boleh membiarkan pintu gerbang negara dikelola oleh mentalitas mafia. Mengelola negara dan imigrasi harus kembali pada khittah ilmu politik yang bersih, demi mewujudkan cita-cita Indonesia Maju yang bermartabat,” pungkasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya