Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

RABU, 03 JUNI 2026 | 15:06 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah angkat bicara terkait kabar penjemputan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 3 Juni 2026.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memilih tidak berspekulasi mengenai kabar penjemputan mantan pimpinan BGN. 

Melalui pesan suara yang dibagikan kepada media, ia mengajak publik menghormati proses yang sedang berjalan dan menanti penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.


"Kalau pertanyaannya tentang informasi yang beredar dari pagi hingga siang hari ini. Tentunya yang pertama-tama ya marilah kita beri kesempatan kepada aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya. Dan kemudian nanti kita bersama-sama kita lihat dan kita tunggu hasilnya," kata Prasetyo dalam sebuah pesan suara, Rabu, 3 Juni 2026.

Menurutnya proses hukum merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan di seluruh kementerian dan lembaga negara.

"Tentunya ini bagian dari proses untuk sekali lagi komitmen kita bersama-sama adalah untuk selalu berusaha memperbaiki tata kelola, memperbaiki manajemen bagi semua pemerintahan, kementerian maupun lembaga," ujarnya.

Mensesneg juga mengajak seluruh penyelenggara negara agar senantiasa menjunjung tinggi norma dan aturan hukum dalam menjalankan tugas sehari-hari. 

"Dan mari bagi kita semua bahwa di dalam menjalankan pemerintahan dan di dalam menjalankan tugas sehari-hari untuk terus menghindarkan diri dari hal-hal yang melanggar norma-norma terutama norma-norma hukum," tegasnya.

Kejagung dikabarkan menjemput Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sonny Sonjaya sejak Rabu pagi sekitar  pukul 04.00 WIB. 

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jefri, membenarkan adanya penjemputan tersebut dan menyatakan keterangan resmi akan disampaikan pada sore hari. 

"Nanti secara resmi dirilis," ujarnya saat dihubungi. 

Pada hari yang sama, penyidik Kejagung juga menggeledah kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. 

Kabar itu mencuat sehari setelah Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dadan beserta dua wakilnya dari jabatan pimpinan BGN sebagai bagian dari evaluasi kinerja lembaga.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya