Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

RABU, 03 JUNI 2026 | 15:06 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah angkat bicara terkait kabar penjemputan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 3 Juni 2026.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memilih tidak berspekulasi mengenai kabar penjemputan mantan pimpinan BGN. 

Melalui pesan suara yang dibagikan kepada media, ia mengajak publik menghormati proses yang sedang berjalan dan menanti penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.


"Kalau pertanyaannya tentang informasi yang beredar dari pagi hingga siang hari ini. Tentunya yang pertama-tama ya marilah kita beri kesempatan kepada aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya. Dan kemudian nanti kita bersama-sama kita lihat dan kita tunggu hasilnya," kata Prasetyo dalam sebuah pesan suara, Rabu, 3 Juni 2026.

Menurutnya proses hukum merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan di seluruh kementerian dan lembaga negara.

"Tentunya ini bagian dari proses untuk sekali lagi komitmen kita bersama-sama adalah untuk selalu berusaha memperbaiki tata kelola, memperbaiki manajemen bagi semua pemerintahan, kementerian maupun lembaga," ujarnya.

Mensesneg juga mengajak seluruh penyelenggara negara agar senantiasa menjunjung tinggi norma dan aturan hukum dalam menjalankan tugas sehari-hari. 

"Dan mari bagi kita semua bahwa di dalam menjalankan pemerintahan dan di dalam menjalankan tugas sehari-hari untuk terus menghindarkan diri dari hal-hal yang melanggar norma-norma terutama norma-norma hukum," tegasnya.

Kejagung dikabarkan menjemput Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sonny Sonjaya sejak Rabu pagi sekitar  pukul 04.00 WIB. 

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jefri, membenarkan adanya penjemputan tersebut dan menyatakan keterangan resmi akan disampaikan pada sore hari. 

"Nanti secara resmi dirilis," ujarnya saat dihubungi. 

Pada hari yang sama, penyidik Kejagung juga menggeledah kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. 

Kabar itu mencuat sehari setelah Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dadan beserta dua wakilnya dari jabatan pimpinan BGN sebagai bagian dari evaluasi kinerja lembaga.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya