Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

RABU, 03 JUNI 2026 | 15:06 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah angkat bicara terkait kabar penjemputan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 3 Juni 2026.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memilih tidak berspekulasi mengenai kabar penjemputan mantan pimpinan BGN. 

Melalui pesan suara yang dibagikan kepada media, ia mengajak publik menghormati proses yang sedang berjalan dan menanti penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.


"Kalau pertanyaannya tentang informasi yang beredar dari pagi hingga siang hari ini. Tentunya yang pertama-tama ya marilah kita beri kesempatan kepada aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya. Dan kemudian nanti kita bersama-sama kita lihat dan kita tunggu hasilnya," kata Prasetyo dalam sebuah pesan suara, Rabu, 3 Juni 2026.

Menurutnya proses hukum merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan di seluruh kementerian dan lembaga negara.

"Tentunya ini bagian dari proses untuk sekali lagi komitmen kita bersama-sama adalah untuk selalu berusaha memperbaiki tata kelola, memperbaiki manajemen bagi semua pemerintahan, kementerian maupun lembaga," ujarnya.

Mensesneg juga mengajak seluruh penyelenggara negara agar senantiasa menjunjung tinggi norma dan aturan hukum dalam menjalankan tugas sehari-hari. 

"Dan mari bagi kita semua bahwa di dalam menjalankan pemerintahan dan di dalam menjalankan tugas sehari-hari untuk terus menghindarkan diri dari hal-hal yang melanggar norma-norma terutama norma-norma hukum," tegasnya.

Kejagung dikabarkan menjemput Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sonny Sonjaya sejak Rabu pagi sekitar  pukul 04.00 WIB. 

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jefri, membenarkan adanya penjemputan tersebut dan menyatakan keterangan resmi akan disampaikan pada sore hari. 

"Nanti secara resmi dirilis," ujarnya saat dihubungi. 

Pada hari yang sama, penyidik Kejagung juga menggeledah kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. 

Kabar itu mencuat sehari setelah Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dadan beserta dua wakilnya dari jabatan pimpinan BGN sebagai bagian dari evaluasi kinerja lembaga.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya