Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

AS Pangkas Tarif Impor Baja dan Aluminium

RABU, 03 JUNI 2026 | 10:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan perubahan tarif impor untuk sejumlah produk berbahan baja, aluminium, dan tembaga.

Dalam aturan yang ditandatangani Presiden AS Donald Trump pada Senin, 1 Juni 2026, waktu AS, tarif impor untuk beberapa produk turunan baja dan aluminium diturunkan dari 25 persen menjadi 15 persen. Produk yang mendapat keringanan tarif antara lain beberapa jenis mesin pertanian serta peralatan rumah tangga seperti pemanas, pendingin udara (AC), dan sistem ventilasi.

Lewat unggahan di situs resminya, Gedung Putih juga menyatakan bahwa alat berat bergerak seperti buldoser dan forklift akan dikenakan tarif 15 persen jika diimpor dari negara-negara yang memiliki perjanjian perdagangan dengan AS dan berhak memperoleh perlakuan tersebut.


Selain itu, perusahaan asing dapat memperoleh tarif yang lebih rendah, yakni 10 persen, jika peralatan yang mereka impor mengandung sedikitnya 85 persen baja atau aluminium yang diproduksi di AS. 

"Insentif ini berlaku bagi perusahaan yang menggunakan setidaknya 85 persen baja atau aluminium yang dilebur, dicetak, dan diproses di Amerika Serikat berdasarkan berat material," menurut pernyataan pemerintah.

Di sisi lain, pemerintah AS menambahkan dua jenis produk baru yang akan dikenakan tarif impor 25 persen, yaitu rak baja dan pelat aluminium untuk kebutuhan percetakan.

Pemerintah menyebut langkah ini diperlukan untuk "mendorong investasi jangka pendek yang akan membangun kembali basis industri nasional.

Perubahan tarif ini akan mulai berlaku pada 8 Juni 2026 dan tetap diterapkan hingga 31 Desember 2027.  

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya