Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

AS Pangkas Tarif Impor Baja dan Aluminium

RABU, 03 JUNI 2026 | 10:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan perubahan tarif impor untuk sejumlah produk berbahan baja, aluminium, dan tembaga.

Dalam aturan yang ditandatangani Presiden AS Donald Trump pada Senin, 1 Juni 2026, waktu AS, tarif impor untuk beberapa produk turunan baja dan aluminium diturunkan dari 25 persen menjadi 15 persen. Produk yang mendapat keringanan tarif antara lain beberapa jenis mesin pertanian serta peralatan rumah tangga seperti pemanas, pendingin udara (AC), dan sistem ventilasi.

Lewat unggahan di situs resminya, Gedung Putih juga menyatakan bahwa alat berat bergerak seperti buldoser dan forklift akan dikenakan tarif 15 persen jika diimpor dari negara-negara yang memiliki perjanjian perdagangan dengan AS dan berhak memperoleh perlakuan tersebut.


Selain itu, perusahaan asing dapat memperoleh tarif yang lebih rendah, yakni 10 persen, jika peralatan yang mereka impor mengandung sedikitnya 85 persen baja atau aluminium yang diproduksi di AS. 

"Insentif ini berlaku bagi perusahaan yang menggunakan setidaknya 85 persen baja atau aluminium yang dilebur, dicetak, dan diproses di Amerika Serikat berdasarkan berat material," menurut pernyataan pemerintah.

Di sisi lain, pemerintah AS menambahkan dua jenis produk baru yang akan dikenakan tarif impor 25 persen, yaitu rak baja dan pelat aluminium untuk kebutuhan percetakan.

Pemerintah menyebut langkah ini diperlukan untuk "mendorong investasi jangka pendek yang akan membangun kembali basis industri nasional.

Perubahan tarif ini akan mulai berlaku pada 8 Juni 2026 dan tetap diterapkan hingga 31 Desember 2027.  

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya