Berita

Dadan Hindayana (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Politik

Keputusan Prabowo Copot Dadan Hindayana Patut Diapresiasi

RABU, 03 JUNI 2026 | 09:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas dua keputusan yang dinilainya menunjukkan ketegasan dalam menjalankan pemerintahan.

Apresiasi tersebut disampaikan Said Didu melalui akun media sosialnya menyusul keputusan Presiden Prabowo mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Menurut Said Didu, langkah pergantian pimpinan BGN patut diapresiasi karena dilakukan meskipun pejabat yang dicopot selama ini dikenal dekat dengan Presiden.


"Kita berikan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo atas dua keputusan tegas," tulis Said Didu, Rabu, 3 Juni 2026.

Keputusan pertama yang mendapat apresiasi adalah pemecatan Kepala BGN dan dua wakil kepala BGN. Said Didu menilai langkah tersebut menunjukkan komitmen Presiden untuk melakukan evaluasi terhadap program pemerintah tanpa melihat kedekatan personal.

Sebagai pengganti, Presiden Prabowo menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Ia akan didampingi Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono yang ditetapkan sebagai Wakil Kepala BGN.

Selain itu, Said Didu juga mengapresiasi keputusan pemerintah memberlakukan aturan ekspor batu bara, crude palm oil (CPO), dan feri alloy. Menurutnya, kebijakan tersebut tetap dijalankan meskipun mendapat perlawanan keras dari kelompok oligarki.

Said Didu berharap ketegasan serupa terus ditunjukkan Presiden Prabowo dalam mengambil berbagai kebijakan strategis untuk kepentingan bangsa.

"Lanjutkan langkah tegas lainnya untuk perbaikan bangsa," pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya