Berita

Dadan Hindayana (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Politik

Keputusan Prabowo Copot Dadan Hindayana Patut Diapresiasi

RABU, 03 JUNI 2026 | 09:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas dua keputusan yang dinilainya menunjukkan ketegasan dalam menjalankan pemerintahan.

Apresiasi tersebut disampaikan Said Didu melalui akun media sosialnya menyusul keputusan Presiden Prabowo mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Menurut Said Didu, langkah pergantian pimpinan BGN patut diapresiasi karena dilakukan meskipun pejabat yang dicopot selama ini dikenal dekat dengan Presiden.


"Kita berikan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo atas dua keputusan tegas," tulis Said Didu, Rabu, 3 Juni 2026.

Keputusan pertama yang mendapat apresiasi adalah pemecatan Kepala BGN dan dua wakil kepala BGN. Said Didu menilai langkah tersebut menunjukkan komitmen Presiden untuk melakukan evaluasi terhadap program pemerintah tanpa melihat kedekatan personal.

Sebagai pengganti, Presiden Prabowo menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Ia akan didampingi Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono yang ditetapkan sebagai Wakil Kepala BGN.

Selain itu, Said Didu juga mengapresiasi keputusan pemerintah memberlakukan aturan ekspor batu bara, crude palm oil (CPO), dan feri alloy. Menurutnya, kebijakan tersebut tetap dijalankan meskipun mendapat perlawanan keras dari kelompok oligarki.

Said Didu berharap ketegasan serupa terus ditunjukkan Presiden Prabowo dalam mengambil berbagai kebijakan strategis untuk kepentingan bangsa.

"Lanjutkan langkah tegas lainnya untuk perbaikan bangsa," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya