Berita

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di salah satu wilayah Aceh Besar, Aceh. (Foto: BPBD Aceh Besar)

Nusantara

BMKG:

Aceh Masuk Musim Kemarau, Waspada Karhutla

SELASA, 02 JUNI 2026 | 02:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, hampir seluruh wilayah Aceh saat ini telah memasuki musim kemarau. Kondisi tersebut menyebabkan meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat vegetasi yang mulai mengering.

Musim kemarau di Aceh dipengaruhi oleh suhu udara yang cukup tinggi, kelembapan udara yang rendah, serta angin yang lebih kencang dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.

"Kondisi tersebut membuat vegetasi cepat mengering dan sangat mudah terbakar, sehingga api kecil saja dapat menjalar dengan sangat cepat," kata Prakirawati BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Iskandar Muda, Nasyithah Az-zahra Lubis, dikutip dari RMOLAceh, Selasa, 2 Juni 2026. 


Nasyithah menjelaskan, kombinasi cuaca panas, udara kering, dan angin yang cukup kuat membuat potensi terjadinya karhutla meningkat di sejumlah wilayah Aceh selama periode musim kemarau.Informasi Iduladha

Dalam beberapa hari ke depan, BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah Aceh akan didominasi cuaca cerah hingga cerah berawan. Meski demikian, beberapa daerah masih berpotensi mengalami hujan dengan intensitas ringan.

"Untuk Provinsi Aceh masih diprakirakan cerah berawan. Hanya beberapa wilayah saja yang memiliki potensi hujan dengan intensitas ringan," ujar Nasyithah

Nasyithah mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan, terutama pada siang hari karena cuaca yang cukup terik dan panas. 

Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan, membakar sampah, maupun membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran.

Selain menjaga kewaspadaan terhadap potensi karhutla, masyarakat dianjurkan memperbanyak konsumsi air mineral, sayur, dan buah-buahan untuk menjaga kondisi tubuh selama musim kemarau.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya