Berita

Ilustrasi SIM online/Net

Otomotif

Begini Cara Mudah Membuat SIM Digital dari Ponsel Anda

SENIN, 01 JUNI 2026 | 19:19 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berinovasi dalam memodernisasi layanan publiknya.

Kini, masyarakat tidak perlu lagi panik saat tertinggal dompet, karena Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah dapat disimpan dan diakses langsung melalui aplikasi Digital Korlantas.

Fasilitas mutakhir ini dirancang agar dokumen berkendara senantiasa siap ditunjukkan langsung dari layar smartphone Anda.


Kendati menawarkan kepraktisan tingkat tinggi, terdapat satu syarat utama yang tak boleh dilewatkan. Layanan digitalisasi ini hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah memiliki wujud SIM fisik yang masih dalam masa berlaku.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, memaparkan bahwa prosedur aktivasinya sangat ramah pengguna.

"Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM. Kemudian, tinggal tunggu verifikasi," ujar Wibowo.

Sistem akan memproses pencocokan data identitas secara otomatis dengan basis data pusat Korlantas Polri.

Apabila data dinyatakan valid dan cocok, SIM Digital Anda akan langsung aktif dan tersimpan dengan aman di dalam akun.

Keunggulan lainnya, aplikasi ini sanggup menampung beberapa golongan SIM sekaligus—semisal SIM A dan SIM C—di dalam satu tempat.

Meski demikian, terdapat satu catatan penting. Pihak kepolisian tetap mengimbau para pengendara untuk membawa kartu SIM fisik sebagai langkah antisipasi selama berkendara.

Anjuran ini diberikan mengingat infrastruktur dan implementasi SIM Digital secara nasional masih berada dalam tahap pengembangan serta penyempurnaan sistem.

Bagi Anda yang tak sabar beralih ke layanan ini, berikut adalah tahap awal untuk mengaktifkan SIM Digital Anda:

Unduh aplikasi resmi Digital Korlantas melalui App Store bagi pengguna perangkat iPhone, atau melalui Play Store bagi pengguna Android.

Buka aplikasi tersebut untuk login, atau buat akun baru dan pastikan proses verifikasi akun Anda telah tuntas.

Masuk ke menu Digitalisasi di dalam aplikasi untuk memproses dokumen Anda.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya