Berita

Ilustrasi SIM online/Net

Otomotif

Begini Cara Mudah Membuat SIM Digital dari Ponsel Anda

SENIN, 01 JUNI 2026 | 19:19 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berinovasi dalam memodernisasi layanan publiknya.

Kini, masyarakat tidak perlu lagi panik saat tertinggal dompet, karena Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah dapat disimpan dan diakses langsung melalui aplikasi Digital Korlantas.

Fasilitas mutakhir ini dirancang agar dokumen berkendara senantiasa siap ditunjukkan langsung dari layar smartphone Anda.


Kendati menawarkan kepraktisan tingkat tinggi, terdapat satu syarat utama yang tak boleh dilewatkan. Layanan digitalisasi ini hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah memiliki wujud SIM fisik yang masih dalam masa berlaku.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, memaparkan bahwa prosedur aktivasinya sangat ramah pengguna.

"Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM. Kemudian, tinggal tunggu verifikasi," ujar Wibowo.

Sistem akan memproses pencocokan data identitas secara otomatis dengan basis data pusat Korlantas Polri.

Apabila data dinyatakan valid dan cocok, SIM Digital Anda akan langsung aktif dan tersimpan dengan aman di dalam akun.

Keunggulan lainnya, aplikasi ini sanggup menampung beberapa golongan SIM sekaligus—semisal SIM A dan SIM C—di dalam satu tempat.

Meski demikian, terdapat satu catatan penting. Pihak kepolisian tetap mengimbau para pengendara untuk membawa kartu SIM fisik sebagai langkah antisipasi selama berkendara.

Anjuran ini diberikan mengingat infrastruktur dan implementasi SIM Digital secara nasional masih berada dalam tahap pengembangan serta penyempurnaan sistem.

Bagi Anda yang tak sabar beralih ke layanan ini, berikut adalah tahap awal untuk mengaktifkan SIM Digital Anda:

Unduh aplikasi resmi Digital Korlantas melalui App Store bagi pengguna perangkat iPhone, atau melalui Play Store bagi pengguna Android.

Buka aplikasi tersebut untuk login, atau buat akun baru dan pastikan proses verifikasi akun Anda telah tuntas.

Masuk ke menu Digitalisasi di dalam aplikasi untuk memproses dokumen Anda.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya