Berita

PDAM Semarang. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

Kejar Setoran Rp2 Miliar Per Bulan, Tarif PDAM Semarang Naik Mulai 1 Juni

JUMAT, 29 MEI 2026 | 20:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Moedal Kota Semarang resmi memberlakukan penyesuaian tarif baru mulai 1 Juni 2026.

Direktur Utama PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, Ady Setyawan mengatakan, penyesuaian tarif ini merupakan yang pertama kalinya sejak tahun 2019. Langkah taktis ini terpaksa diambil demi mengejar prinsip full cost recovery, mengingat biaya operasional seperti bahan kimia, listrik, hingga upah pekerja terus melambung akibat inflasi.

Ia menegaskan, kenaikan tarif ini hanya menyasar sektor niaga dan industri, sedangkan pelanggan rumah tangga dan sosial dipastikan aman alias tidak naik.


"Setelah RUPS bulan Maret, kami memutuskan melakukan harmonisasi tarif yang diberlakukan sesuai Perwal 4/2025, khusus untuk golongan industri dan niaga," ujar Ady Setyawan diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Jumat, 29 Mei 2026.

Di samping itu, kebijakan ini juga diharapkan bisa menjaga stabilitas tekanan air ke pelanggan serta menekan angka eksploitasi air tanah di Kota Semarang.

"Golongan di luar industri dan niaga akan kami evaluasi secara mendalam terlebih dahulu. Ini juga komitmen kami untuk menjaga keberlanjutan layanan air," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Umum PDAM Tirta Moedal, Yulianto Prabowo membeberkan bahwa persentase kenaikan tarif baru ini dipatok pada kisaran 10 hingga 25 persen, tergantung pada tingkat pemakaian pelanggan.

Yulianto menyebut angka ini tergolong moderat. Sebab, jika mengacu pada akumulasi inflasi selama tujuh tahun terakhir, tarif PDAM Semarang seharusnya meroket hingga 35 persen.

"Seharusnya kenaikan bisa mencapai 35 persen. Tapi kami mengambil angka 10 hingga 25 persen untuk menjaga daya beli para pelaku usaha di Kota Semarang," urai Yulianto.

Sebagai simulasi, untuk kategori Niaga 1 pada blok awal, tarif mengalami kenaikan 10 persen dari Rp5.000 menjadi Rp5.500. Sedangkan untuk blok niaga lainnya, rata-rata terkoreksi naik 15 persen menjadi Rp6.750.

Kebijakan anyar ini diperkirakan bakal berdampak pada sekitar 9,8 persen hingga 10 persen dari total pelanggan aktif di Semarang, atau berkisar di angka 20.000-an dari total 214.000 pelanggan.

Mereka yang terdampak masuk dalam kategori Niaga 1 sampai Niaga 6 seperti pertokoan, restoran, hotel, mall, dan rumah sakit, serta kategori Industri 1 hingga Industri 3. Melalui penyesuaian ini, PDAM Semarang memproyeksikan adanya tambahan omzet sekitar Rp2 miliar per bulan.

Ady mengingatkan bahwa pengumuman yang disampaikan hari ini merupakan bentuk peringatan awal (early warning) bagi para pelaku usaha agar lebih bijak mengonsumsi air.

"Kami umumkan hari ini agar pelanggan bisa menggunakan air secara bijak sesuai kebutuhan. Tagihan dengan pemakaian tarif baru di bulan Juni ini nantinya mulai dibayarkan pada 1 Juli 2026," pungkas Ady.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya