Berita

Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, saat hadir membuka kegiatan L1ON di Padma Plaza Semarang, Jawa Tengah pada Jumat 29 Mei 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Tak Perlu Lama, Surat Izin Nakes Diproses Cukup 1 Jam

JUMAT, 29 MEI 2026 | 19:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng melakukan lompatan ekstrem dalam reformasi birokrasi pelayanan publik khususnya bagi para Tenaga Kesehatan (Nakes). 

Pengurusan dokumen Surat Izin Praktik (SIP) yang semula memakan waktu hingga empat hari kerja kini dipangkas drastis menjadi hanya satu jam selesai melalui inovasi Layanan One Hour Named dan Nakes (L1ON).

Langkah taktis tersebut ditegaskan Agustina, yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, saat hadir membuka kegiatan L1ON di Padma Plaza Semarang, Jawa Tengah pada Jumat 29 Mei 2026. 


Kebijakan akselerasi ini diambil sebagai wujud nyata perbaikan sistem operasional serta percepatan pelayanan publik, tanpa menurunkan standar verifikasi kompetensi para pemohon.

"Kalau dulu ada jargon lama birokrasi yang berbunyi 'kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah', maka kalimat itu sama sekali tidak berlaku lagi di Kota Semarang," kata Handi.

"Hari ini kami buktikan bahwa pengurusan izin praktik dijamin selesai dalam waktu satu jam, karena hambatan selama ini sebenarnya bukan pada kompetensi tenaga kesehatan kita, melainkan pada panjangnya antrean sistem administrasi lama," tegasnya.

Dia menegaskan SIP merupakan instrumen vital untuk perlindungan hukum Nakes sekaligus jaminan keselamatan bagi pasien. Melalui kemudahan akses ini, Kota Semarang mengambil langkah cepat membenahi prosedur perizinan sekaligus menjawab tantangan adanya celah dalam sistem administrasi perizinan yang terjadi di tingkat nasional.

“Kota Semarang ingin hadir menjadi bagian dari solusi di tingkat nasional. SIP ini adalah fondasi legalitas bahwa orang yang menangani pasien benar-benar memiliki kewenangan, terverifikasi, dan bisa dimintai pertanggungjawaban hukum,” lanjutnya.

Inovasi mutakhir ini sekaligus didapuk sebagai salah satu dari 17 Kado Hebat dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-479 Kota Semarang. 

Pemkot Semarang sengaja merancang kado yang secara khusus menyasar para pelayan publik di garda terdepan kesehatan agar mereka mendapatkan kenyamanan dan kepastian hukum dalam bekerja.

Langkah mempermudah para nakes ini diyakini akan membawa efek domino yang positif bagi warga kota. Ketika para tenaga kesehatan mendapatkan kepastian hukum dan kemudahan administrasi dengan cepat, secara otomatis fokus pelayanan serta kualitas perawatan kepada masyarakat luas akan meningkat drastis.

Kelancaran layanan satu jam ini terwujud berkat integrasi platform digital nasional seperti Satu Sehat dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK). 

Basis data yang valid tersebut mempermudah kolaborasi lintas sektor antara Dinas Kesehatan Kota Semarang, DPMPTSP Kota Semarang, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam melakukan verifikasi secara akurat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya