Berita

Foto (Humas Pemkot Semarang)

Nusantara

Kolaborasi Lintas Kewenangan Kunci Tangani Banjir dan Genangan di Kota Semarang

JUMAT, 29 MEI 2026 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Walikota Semarang, Agustina Wilujeng terus memperkuat penanganan banjir dan genangan melalui kolaborasi lintas kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota. 

Langkah tersebut semakin ditekankan setelah banjir bandang menerjang kawasan Ngaliyan pada 15 Mei 2026 lalu. Agustina mengatakan penanganan banjir di Kota Semarang tidak bisa dilakukan secara parsial karena sistem aliran air saling terhubung dari kawasan hulu hingga hilir.

“Penanganan banjir dan genangan ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak. Sungai, drainase primer, sekunder, sampai drainase lingkungan semuanya saling berkaitan sehingga harus ditangani bersama-sama,” ujar Agustina dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 29 Mei 2026. 


Ia menjelaskan, banjir bandang yang terjadi di wilayah Ngaliyan dipicu hujan ekstrem dengan intensitas tinggi yang mengguyur kawasan Semarang bagian atas sejak Jumat petang.
 
Kondisi tersebut menyebabkan debit air dari wilayah perbukitan meningkat drastis dan mengalir menuju Sungai Silandak.

“Air kiriman dari kawasan hulu menyebabkan volume Sungai Silandak melampaui kapasitasnya sehingga meluap ke permukiman warga,” katanya.

Menurutnya, tinggi genangan di sejumlah titik mencapai sekitar satu hingga dua meter. Arus air yang deras bahkan membawa material lumpur dan merusak infrastruktur lingkungan, termasuk ruas jalan kampung di kawasan Purwoyoso, tepatnya di Jalan Sriyatno.

“Luapan air yang sangat deras membawa lumpur dan material lainnya sehingga menyebabkan kerusakan di sejumlah infrastruktur lingkungan,” jelasnya.

Wali kota menambahkan, terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi terjadinya banjir di Kota Semarang. Selain curah hujan ekstrem, berkurangnya daya resap air akibat alih fungsi lahan di kawasan atas juga menjadi penyebab meningkatnya limpasan air menuju wilayah hilir.

“Ketika daerah resapan semakin berkurang, air hujan yang turun tidak bisa terserap secara maksimal dan akhirnya langsung mengalir ke sungai maupun drainase,” ujarnya.

Selain itu, kapasitas serta konektivitas saluran drainase di beberapa wilayah juga masih perlu ditingkatkan agar aliran air dapat berjalan lebih optimal saat hujan deras terjadi.

Berdasarkan hasil kajian penanganan genangan, kata Agustina, terdapat beberapa persoalan utama yang menyebabkan genangan di Kota Semarang. 

Mulai dari sedimentasi saluran, kapasitas drainase yang terbatas, limpasan sungai saat hujan tinggi, hingga persoalan inlet dan konektivitas antar saluran.

“Ada juga faktor perbedaan elevasi wilayah serta pengaruh kenaikan muka air laut yang masih menjadi tantangan bagi Kota Semarang, terutama kawasan pesisir,” katanya.

Ia menyebut total luas genangan yang teridentifikasi di Kota Semarang mencapai sekitar 257 hektare sehingga membutuhkan penanganan bertahap dan berkelanjutan.

“Karena cakupannya cukup luas, maka penanganannya dilakukan secara bertahap berdasarkan prioritas lokasi genangan,” ujarnya.

Dalam penanganan banjir dan genangan, masing-masing instansi memiliki kewenangan berbeda. Pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) menangani sungai dan drainase primer, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menangani drainase sekunder, sementara Disperkim fokus pada drainase lingkungan atau tersier.

“Kolaborasi antar instansi menjadi sangat penting agar penanganan dari hulu sampai hilir bisa berjalan sinkron,” tegasnya.

Selain pembangunan fisik dan normalisasi saluran, Agustina juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Warga diminta aktif menjaga kebersihan saluran drainase dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Kesadaran masyarakat sangat menentukan keberhasilan penanganan banjir. Hal sederhana seperti membersihkan saluran secara rutin dan tidak membuang sampah ke drainase bisa memberikan dampak besar,” katanya.

Ke depan, Pemerintah Kota Semarang bersama seluruh pihak terkait akan terus mendorong berbagai langkah penanganan terpadu.

Di antaranya peningkatan konektivitas drainase, normalisasi sungai, pemeliharaan saluran rutin, penambahan kapasitas tampungan air, hingga penguatan daerah resapan.

Pemerintah juga mendorong penerapan konsep pengendalian limpasan air atau Zero Delta Q pada pembangunan kawasan baru agar debit limpasan tidak semakin membebani sistem drainase kota.

“Kami berharap melalui sinergi pemerintah dan masyarakat, ketahanan Kota Semarang terhadap banjir dan genangan dapat terus meningkat secara bertahap dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya