Berita

Selebgram berinisial MIA (33) diamankan polisi. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Selebgram Terlibat Kasus Penganiayaan Gegara Pengaruh Alkohol

JUMAT, 29 MEI 2026 | 03:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Selebgram berinisial MIA (33) pemilik akun @Woodyrman mengaku emosi sehingga melakukan penganiayaan ke sesama Warga Negara Brunei Darussalam, MHF (30) di daerah Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Mei 2026.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena tersangka tersulut emosi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 28 Mei 2026.

Emosi itu terjadi karena salah paham dengan seorang saksi yang merupakan rekan dari korban MHF.


“Korban kemudian bermaksud membela saksi tersebut, sehingga terjadi adu mulut antara korban dan tersangka (di tempat kejadian perkara),” jelas Budi.

Dari hasil pendalaman, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol. 

"Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian melakukan pemukulan satu kali ke arah kepala korban menggunakan tangan kanan yang saat itu memegang paper bag berisi botol minuman,” bebernya.

Lanjut Budi, akibat pemukulan tersebut, korban terjatuh di lokasi kejadian. 

"Sempat menjalani perawatan medis, dan kemudian dinyatakan meninggal dunia," pungkasnya.

Kini MIA sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) UU 1/2023 tentang KUHP terkait Penganiayaan mengakibatkan kematian.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya