Berita

Ilustrasi keadilan dan demokrasi. (Foto: artificial intelligence)

Publika

Sinyal Redup Demokrasi

RABU, 27 MEI 2026 | 18:57 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

MELEMAH! Berdasarkan The Economist (5/2026) disebut arah kebijakan terlalu ekspansif secara fiskal, memperlemah institusi pengawas, dan mempercepat erosi demokrasi. Tentu perlu pemaknaan dalam membaca situasi tersebut.
 
Dari meja kekuasaan, dinyatakan bahwa suara asing menciptakan ketakutan. Lebih jauh lagi, hal tersebut membentuk ketidakberanian pengambilan keputusan. Jelas dibutuhkan kesadaran esensial, untuk melihat kritik dari ambisi menggebu.
 
Sebagian pengamat dan akademisi, menyebut sedang terjadi pergeseran arah kepemimpinan berbasis penguatan institusi (rules-based), menuju pada personalisasi kekuasaan yang berpusat pada elite eksekutif, merujuk model ekstraktif dalam konsentrasi segelintir pihak.
 

 
Konsep negara hukum (Rechtsstaat) sebagaimana tafsir Friedrich Julius Stahl, untuk membatasi kekuasaan penguasa demi melindungi hak-hak dasar warga, belum utuh terjadi. Sejatinya, hukum, diletakkan sebagai pembatas mutlak agar tidak terjadi kesewenang-wenangan.
 
Sementara, dalam sosiologi politik lokal, justru menunjukkan deviasi yang mencemaskan. Terbentuk gejala legalisme autokratik (autocratic legalism), ketika aturan main formal dipatuhi secara prosedural, tetapi substansi keadilan dikebiri untuk kepentingan politik praktis.
 
Pada akhirnya, yang tersisa hanya demokrasi prosedural, dimana publik menjadi basis administratif non-substantif. Pemilu dilaksanakan sebagai ritual formal, tetapi dikerdilkan. Publik di-fait accompli elite kartel politik, sementara ruang bagi oposisi dipersempit.
 
Selain itu, terdapat semacam gejala executive aggrandizement, atau pelemahan sistematis terhadap lembaga pengawas, kondisi ini berjalan mulus karena parlemen telah dikooptasi ke dalam koalisi raksasa yang besar.
 
Di tengah iklim pencitraan politik, klaim kesuksesan pembangunan seperti penurunan kemiskinan atau inflasi menjadi sangat bergantung pada data statistik. Tampak objektivitas data dirusak demi memoles citra, boleh jadi arah perencanaan pembangunan akan tersesat.
 
Terlebih, ketika pembuat kebijakan dijangkiti reverse planning. Situasi saat pemerintah, kerap melemparkan kebijakan populis berskala besar ke publik, tanpa didahului naskah akademik, analisis dampak (regulatory impact assessment), maupun uji coba (piloting).
 
Konsekuensinya, birokrasi dipaksa bekerja mundur dan terburu-buru guna melegitimasi kepentingan politik. Hal ini, dapat berujung pada tumpang tindih regulasi dan ketidakpastian hukum yang merusak kepercayaan dunia usaha.
 
Mengatasi Persoalan

Catatan penting yang bersifat mendalam, adalah pentingnya kekuasaan untuk memiliki kejujuran, dan kemauan untuk bersikap terbuka serta transparan. Telah lama, pengamat menyebut bila terjadi pengabaian suara publik, bahkan seolah anti kritik.
 
Ketika suara serupa dilontarkan The Economist, respons dari panggung internasional tersebut mendadak sangat sensitif, defensif, bahkan reaktif. Terbilang, antek dengan agenda asing.
 
Sulit membayangkan konsep teori konspirasi, melainkan patut menempatkan kritik sebagai alarm peringatan. Situasi di masa depan sulit dipastikan, maka ruang yang ada untuk melakukan perbaikan juga semakin terbatas dan menyempit.
 
Perlu diingat, keberhasilan untuk keluar dari situasi krisis di masa lalu dicapai bukan hanya karena kebijakan teknis, melainkan pada kemampuan membangun kepercayaan publik (restoring trust), melalui penghormatan tulus atas aturan main demokrasi dan otonomi hukum.
 
Pola personalisasi kekuasaan, perlu dikembalikan menjadi marwah kepemimpinan institusional. Mengedepankan kebijakan berbasis bukti ilmiah (evidence-based policy) adalah harga yang tidak bisa ditawar, jika ingin keluar dari krisis multidimensi.

Penulis sedang Menempuh Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya