Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)

Politik

Prabowo Bakal Dikenang sebagai Pemimpin Besar Jika Berani Keluarkan Dekrit

RABU, 27 MEI 2026 | 05:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gerakan Muda (Gema) Nasional menyerukan dengan tegas kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah besar dan bersejarah, yakni mengeluarkan Dekrit Presiden guna mengembalikan Indonesia kepada UUD 1945 asli.

Menurut Ketua Umum Gema Nasional, Eko Saputra, bangsa ini sedang berada di titik kritis. Sistem ketatanegaraan pasca-amandemen telah melahirkan banyak penyimpangan. 

“Demokrasi yang semakin dikuasai oligarki, hukum yang kehilangan wibawa, lembaga negara yang saling melemahkan, serta kedaulatan rakyat yang semakin tersandera oleh kepentingan elite dan transaksi politik,” ucap Eko kepada RMOL di Jakarta, Selasa malam, 26 Mei 2026.


Lanjut dia, kondisi karut-marut ini tidak bisa lagi dijawab dengan retorika atau tambal sulam kebijakan. Indonesia membutuhkan langkah konstitusional yang tegas, berani, dan berpihak pada cita-cita asli para pendiri bangsa.

“Gema Nasional menilai bahwa UUD 1945 hasil amandemen telah menjauhkan Indonesia dari ruh negara yang sesungguhnya. Semangat gotong royong telah tergantikan oleh liberalisasi politik. Kedaulatan rakyat telah berubah menjadi kedaulatan modal. Negara semakin kehilangan arah,” jelasnya.

Maka dari itu, ia meminta Presiden Prabowo tidak boleh ragu dalam mengambil sikap.

“Sebagai pemimpin yang lahir dari semangat nasionalisme dan perjuangan untuk mengembalikan kejayaan Indonesia, beliau memiliki legitimasi moral dan tanggung jawab sejarah untuk memperbaiki fondasi negara,” tutur dia.

Masih kata Eko, Dekrit Presiden untuk kembali ke UUD 1945 asli bukan tindakan ekstrem melainkan tindakan penyelamatan nasional.

Sambungnya, ini juga sejalan dengan semangat perjuangan yang selama ini menjadi bagian dari identitas ideologis Gerindra dalam memperkuat negara, menjaga kedaulatan, dan mengembalikan arah bangsa pada amanat para pendiri republik.

“Jika Presiden Prabowo sungguh ingin dikenang sebagai pemimpin besar yang menyelamatkan bangsa, maka keberanian mengeluarkan Dekrit Presiden untuk kembali ke UUD 1945 asli adalah ujian sejarah yang harus dijawab sekarang, bukan nanti,” imbuhnya.

“Gema Nasional mengingatkan, rakyat tidak butuh pemimpin yang sekadar mengelola krisis, rakyat butuh negarawan yang berani mengubah arah sejarah. Sudah saatnya Indonesia keluar dari jebakan sistem yang melemahkan bangsa. Sudah saatnya kembali pada konstitusi asli. Sudah saatnya Presiden Prabowo bertindak,” tandas Eko.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya