Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)

Politik

Prabowo Bakal Dikenang sebagai Pemimpin Besar Jika Berani Keluarkan Dekrit

RABU, 27 MEI 2026 | 05:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gerakan Muda (Gema) Nasional menyerukan dengan tegas kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah besar dan bersejarah, yakni mengeluarkan Dekrit Presiden guna mengembalikan Indonesia kepada UUD 1945 asli.

Menurut Ketua Umum Gema Nasional, Eko Saputra, bangsa ini sedang berada di titik kritis. Sistem ketatanegaraan pasca-amandemen telah melahirkan banyak penyimpangan. 

“Demokrasi yang semakin dikuasai oligarki, hukum yang kehilangan wibawa, lembaga negara yang saling melemahkan, serta kedaulatan rakyat yang semakin tersandera oleh kepentingan elite dan transaksi politik,” ucap Eko kepada RMOL di Jakarta, Selasa malam, 26 Mei 2026.


Lanjut dia, kondisi karut-marut ini tidak bisa lagi dijawab dengan retorika atau tambal sulam kebijakan. Indonesia membutuhkan langkah konstitusional yang tegas, berani, dan berpihak pada cita-cita asli para pendiri bangsa.

“Gema Nasional menilai bahwa UUD 1945 hasil amandemen telah menjauhkan Indonesia dari ruh negara yang sesungguhnya. Semangat gotong royong telah tergantikan oleh liberalisasi politik. Kedaulatan rakyat telah berubah menjadi kedaulatan modal. Negara semakin kehilangan arah,” jelasnya.

Maka dari itu, ia meminta Presiden Prabowo tidak boleh ragu dalam mengambil sikap.

“Sebagai pemimpin yang lahir dari semangat nasionalisme dan perjuangan untuk mengembalikan kejayaan Indonesia, beliau memiliki legitimasi moral dan tanggung jawab sejarah untuk memperbaiki fondasi negara,” tutur dia.

Masih kata Eko, Dekrit Presiden untuk kembali ke UUD 1945 asli bukan tindakan ekstrem melainkan tindakan penyelamatan nasional.

Sambungnya, ini juga sejalan dengan semangat perjuangan yang selama ini menjadi bagian dari identitas ideologis Gerindra dalam memperkuat negara, menjaga kedaulatan, dan mengembalikan arah bangsa pada amanat para pendiri republik.

“Jika Presiden Prabowo sungguh ingin dikenang sebagai pemimpin besar yang menyelamatkan bangsa, maka keberanian mengeluarkan Dekrit Presiden untuk kembali ke UUD 1945 asli adalah ujian sejarah yang harus dijawab sekarang, bukan nanti,” imbuhnya.

“Gema Nasional mengingatkan, rakyat tidak butuh pemimpin yang sekadar mengelola krisis, rakyat butuh negarawan yang berani mengubah arah sejarah. Sudah saatnya Indonesia keluar dari jebakan sistem yang melemahkan bangsa. Sudah saatnya kembali pada konstitusi asli. Sudah saatnya Presiden Prabowo bertindak,” tandas Eko.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya