Berita

Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo. (Foto: YouTube Hersubeno Point)

Politik

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

RABU, 27 MEI 2026 | 01:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo menyebut UUD 1945 hasil amandemen alias UUD 2002 menyebabkan kehidupan berbangsa dan bernegara semakin liberal dan dikuasai oleh kelompok tertentu.

Awalnya Gatot menyebut alasan adanya amandemen periode 1999-2002 yang mengatasnamakan demokrasi sebagai amanat Reformasi untuk menuju kesejahteraan rakyat. 

“Tapi yang muncul justru ini, biaya politik sangat mahal, politik uang merajalela, oligarki menguasai partai, partai juga bertindak sebagai oligarki, kemudian dominasi pemilik modal, korupsi tetap tinggi, serta kesenjangan ekonomi yang tidak banyak berubah, inilah keberhasilan UUD 2002,” kata Gatot dikutip dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Selasa malam, 26 Mei 2026. 


Panglima TNI periode 2015-2017 ini lantas menyatakan dengan adanya pintu masuk melalui UUD 2002, maka seluruh peraturan perundang-undangan turunannya bermuara pada penguasaan sumber kekayaan alam Indonesia oleh kekuatan tertentu.

“2014 saya sudah menyampaikan bahwa Indonesia itu ibarat gadis yang seksi. Seksi Semua undang-undang yang ada itu (turunan UUD 2002) bullshit semuanya. Ujung-ujungnya adalah bagaimana merampok sumber daya kekayaan Indonesia,” tegasnya. 

Jebolan Akabri 1982 ini kemudian menegaskan bahwa penguasaan kekayaan alam Indonesia merupakan bagian dari dampak perang ekonomi global.

“Bukan untuk apa-apa. Tidak ada perang ideologi sekarang. Tidak ada! Yang ada ekonomi. Mulai dari minyak dulu, sekarang beralih kepada ekonomi. Tanah, air, energi, tumbuh-tumbuhan. Karena memang teori Thomas Malthus mengatakan jumlah penduduk itu luar biasa berkali-kali, tapi keadaan pangan hanya tambah-tambahan. Jadi kalau tidak di-manage bisa kanibalisasi. Itu sebenarnya permasalahannya,” tandas Gatot.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya