Berita

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama (bicara dengan mic). (Foto: Humas DJBC)

Hukum

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

SELASA, 26 MEI 2026 | 23:19 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Kuasa hukum PT Blueray Cargo, Dinalara Dermawati Butar-butar, ragu amplop coklat bersandi "Kode 1" (atau kode Sales 2-1 DIR) benar-benar diterima Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama. Amplop diketahui berisi uang S$ 213.600 atau setara Rp2,97 miliar, diserahkan terakhir kali pihak Blueray Cargo sebagai suap importasi barang.

“Kalau menurut saya bisa jadi tidak sampai. Karena berdasarkan kesaksian di persidangan, uang untuk nomor satu selalu lewat nomor dua. Apakah nomor dua menyerahkan ke nomor satu? Kita tidak tahu," kata Dinalara kepada wartawan di Bogor, Senin, 25 Mei 2026.

Nomor dua yang dimaksud Dinalara adalah Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai yang kini menjadi terdakwa. KPK mengklaim memiliki bukti total suap yang digelontorkan Blueray Cargo ke Ditjen Bea Cukai mencapai Rp61,3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura yang diserahkan dalam amplop sebanyak enam kali mulai dari Juli 2025 hingga Januari 2026.


Rizal sendiri disebut menerima amplop dengan kode 2-BR. Daftar lainnya adalah amplop berkode 3-SS adalah suap untuk Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono; dan berkode 4-OC untuk Kepala Seksi Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan.

Lalu amplop berkode FLD adalah suap untuk Kepala Seksi Dukungan Operasional Intelijen Bagian Data Penindakan dan Penyidikan, Valdi; berkode BY untuk Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Budiman Bayu; berkode HEN adalah Kepala Seksi Fasilitas Dit Hendi; dan berkode ITL adalah uang kas Seksi Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai. 

Dinalara mengungkap amplop suap yang disiapkan tiga pimpinan Blueray Cargo, yakni John Field, Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri, tidak pernah diserahkan langsung oleh mereka kepada Djaka Budhi. Melainkan dititip ke Orlando Hamonangan.

“Klien saya tidak pernah berhubungan langsung dengan nomor 1 (Dirjen Bea Cukai). Nomor HP juga tidak tahu. Berkomunikasi pun tidak pernah,” katanya.

Selain itu ia menambahkan, daftar penerima suap lengkap dengan kode-nya berasal dari pihak Bea Cukai. Sementara tiga pimpinan Blueray Cargo hanya menyiapkan amplop sesuai daftar tersebut.

"Keterlibatan pimpinan tertinggi Bea Cukai tidak pernah secara tegas terungkap di persidangan.
Saksi dari pihak Bea Cukai mengaku daftar penerima amplop diperoleh dari atasannya. Dan saat ditanya siapa pimpinannya, dia menyebut dua orang yang sekarang jadi tersangka," tukasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya