Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas Polri)

Politik

Dasco Pastikan Revisi UU Polri Bukan untuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo

SELASA, 26 MEI 2026 | 16:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR membantah anggapan bahwa pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sengaja disiapkan untuk mengakomodir kepentingan Kapolri saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa revisi UU Polri sejatinya sudah direncanakan sejak lama. 

Namun, kata dia, proses pembahasannya baru dapat dijalankan sekarang karena berbagai pertimbangan.


“Sebenarnya kan revisinya itu kan harusnya sudah dari kemarin-kemarin, cuman karena satu dan lain hal itu baru dijalankan sekarang,” kata Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

Ketua Harian Partai Gerindra itu menegaskan tidak ada tujuan khusus di balik pembahasan revisi UU Polri yang saat ini sedang bergulir di DPR.

“Dan kalau ada hal-hal tertentu saya pikir tidak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, ada sejumlah poin krusial yang menjadi rekomendasi Komisi III DPR RI. 

Rekomendasi ini merupakan hasil Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan yang disusun sejalan dengan semangat pembaruan hukum nasional.

Salah satu poin yang dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Polri adalah usulan mengenai perubahan batas usia pensiun anggota Polri. Penambahan usia pensiun polisi ini dinilai menguntungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berikut sejumlah poin krusial dalam perubahan Revisi UU Polri;

Penegasan tentang tujuan dan arah transformasi Polri yang terbuka, transparan, profesional, berintegritas, serta berkualitas dalam pelayanan publik.

Penguatan fungsi pengawasan dan penerapan prinsip keterbukaan dengan pemanfaatan sarana teknologi dan informasi modern.

Jaminan netralitas dan profesionalitas Polri dalam sistem tata kelola dan pembinaan karier sumber daya manusia Polri.

Pengaturan secara ketat dan jelas tentang anggota Polri yang bertugas di luar institusi Polri.

Pengaturan mengenai batas usia pensiun yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi secara lebih jelas dan terukur.

Penerapan kurikulum pendidikan yang mencakup prinsip humanis, demokratis, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia sebagaimana tercermin sebagai negara demokrasi modern

Penguatan tugas dan fungsi serta pengaturan kembali kedudukan Komisi Kepolisian Nasional, Kompolnas.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya