Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas Polri)

Politik

Dasco Pastikan Revisi UU Polri Bukan untuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo

SELASA, 26 MEI 2026 | 16:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR membantah anggapan bahwa pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sengaja disiapkan untuk mengakomodir kepentingan Kapolri saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa revisi UU Polri sejatinya sudah direncanakan sejak lama. 

Namun, kata dia, proses pembahasannya baru dapat dijalankan sekarang karena berbagai pertimbangan.


“Sebenarnya kan revisinya itu kan harusnya sudah dari kemarin-kemarin, cuman karena satu dan lain hal itu baru dijalankan sekarang,” kata Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

Ketua Harian Partai Gerindra itu menegaskan tidak ada tujuan khusus di balik pembahasan revisi UU Polri yang saat ini sedang bergulir di DPR.

“Dan kalau ada hal-hal tertentu saya pikir tidak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, ada sejumlah poin krusial yang menjadi rekomendasi Komisi III DPR RI. 

Rekomendasi ini merupakan hasil Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan yang disusun sejalan dengan semangat pembaruan hukum nasional.

Salah satu poin yang dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Polri adalah usulan mengenai perubahan batas usia pensiun anggota Polri. Penambahan usia pensiun polisi ini dinilai menguntungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berikut sejumlah poin krusial dalam perubahan Revisi UU Polri;

Penegasan tentang tujuan dan arah transformasi Polri yang terbuka, transparan, profesional, berintegritas, serta berkualitas dalam pelayanan publik.

Penguatan fungsi pengawasan dan penerapan prinsip keterbukaan dengan pemanfaatan sarana teknologi dan informasi modern.

Jaminan netralitas dan profesionalitas Polri dalam sistem tata kelola dan pembinaan karier sumber daya manusia Polri.

Pengaturan secara ketat dan jelas tentang anggota Polri yang bertugas di luar institusi Polri.

Pengaturan mengenai batas usia pensiun yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi secara lebih jelas dan terukur.

Penerapan kurikulum pendidikan yang mencakup prinsip humanis, demokratis, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia sebagaimana tercermin sebagai negara demokrasi modern

Penguatan tugas dan fungsi serta pengaturan kembali kedudukan Komisi Kepolisian Nasional, Kompolnas.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya