Berita

Ombudsman RI, Nuzran Joher melakukan pemantauan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2026 di Universitas Indonesia. (Foto: Ombudsman RI)

Nusantara

Pengumuman UTBK SNBT 2026 Resmi Dibuka! Ini Panduan Lengkap Cek Hasil dan Unduh Sertifikatnya

SELASA, 26 MEI 2026 | 09:42 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Momen yang paling mendebarkan bagi ratusan ribu calon mahasiswa di seluruh Indonesia akhirnya tiba.

Pengumuman hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 telah resmi dirilis pada Senin, 25 Mei 2026, tepat pukul 15.00 WIB.

Apakah Anda menjadi salah satu yang berhasil mengamankan kursi di kampus impian?


Bagi Anda yang sudah tidak sabar melihat hasilnya, proses pengecekan dapat dilakukan dengan sangat mudah.

Anda hanya perlu mengunjungi portal resmi pengumuman di laman https://pengumuman-snbt.snpmb.id/.

Setelah itu, masukkan nomor pendaftaran UTBK SNBT beserta tanggal lahir Anda sesuai dengan data pendaftaran, lalu klik tombol "Lihat Hasil Seleksi".

Apabila portal utama mengalami lonjakan pengunjung yang menyebabkan akses melambat, Anda tidak perlu panik; Anda bisa memanfaatkan link mirror yang biasanya disediakan oleh berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk memecah kepadatan peladen.

Satu hal krusial yang kerap terlewatkan dalam euforia pengumuman ini adalah pengunduhan sertifikat UTBK. Sertifikat ini memiliki peran yang sangat vital, apa pun status kelulusan Anda.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos, dokumen ini menjadi syarat mutlak untuk kelancaran proses daftar ulang di kampus penerima.

Sementara itu, bagi peserta yang belum beruntung, sertifikat ini ibarat "tiket emas" kedua, karena nilai di dalamnya bisa dimanfaatkan untuk mendaftar seleksi jalur mandiri yang kini banyak dibuka oleh berbagai PTN maupun perguruan tinggi swasta bergengsi.

Masa pengunduhan sertifikat hasil UTBK SNBT mulai dibuka pada 26 Mei hingga batas akhir pada 31 Juli 2026.

Mengingat pentingnya dokumen ini, sangat disarankan agar Anda tidak menunda proses pengunduhan guna menghindari berbagai kendala teknis akibat padatnya akses mendekati tenggat waktu.

Berikut adalah panduan praktis langkah demi langkah untuk mengunduh sertifikat Anda.

Kunjungi portal resmi SNPMB di laman https://portal.snpmb.id/.

Lakukan login ke dalam sistem menggunakan alamat email dan password yang telah terdaftar pada akun SNPMB Anda saat pendaftaran.

Pilih menu "Pendaftaran UTBK SNBT", kemudian klik pada bagian "Sertifikat UTBK".

Klik opsi "Unduh Sertifikat Hasil".

Dokumen sertifikat Anda akan secara otomatis terunduh dan tersimpan di dalam perangkat dalam wujud file PDF.

Pastikan Anda menyimpan file PDF tersebut di folder yang aman dan mudah dicari saat dibutuhkan.

Selamat kepada para peserta yang berhasil lolos, dan bagi yang belum, tetap tegakkan kepala karena pintu sukses lewat jalur mandiri masih terbuka sangat lebar!

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya