Berita

Ombudsman RI, Nuzran Joher melakukan pemantauan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2026 di Universitas Indonesia. (Foto: Ombudsman RI)

Nusantara

Pengumuman UTBK SNBT 2026 Resmi Dibuka! Ini Panduan Lengkap Cek Hasil dan Unduh Sertifikatnya

SELASA, 26 MEI 2026 | 09:42 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Momen yang paling mendebarkan bagi ratusan ribu calon mahasiswa di seluruh Indonesia akhirnya tiba.

Pengumuman hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 telah resmi dirilis pada Senin, 25 Mei 2026, tepat pukul 15.00 WIB.

Apakah Anda menjadi salah satu yang berhasil mengamankan kursi di kampus impian?


Bagi Anda yang sudah tidak sabar melihat hasilnya, proses pengecekan dapat dilakukan dengan sangat mudah.

Anda hanya perlu mengunjungi portal resmi pengumuman di laman https://pengumuman-snbt.snpmb.id/.

Setelah itu, masukkan nomor pendaftaran UTBK SNBT beserta tanggal lahir Anda sesuai dengan data pendaftaran, lalu klik tombol "Lihat Hasil Seleksi".

Apabila portal utama mengalami lonjakan pengunjung yang menyebabkan akses melambat, Anda tidak perlu panik; Anda bisa memanfaatkan link mirror yang biasanya disediakan oleh berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk memecah kepadatan peladen.

Satu hal krusial yang kerap terlewatkan dalam euforia pengumuman ini adalah pengunduhan sertifikat UTBK. Sertifikat ini memiliki peran yang sangat vital, apa pun status kelulusan Anda.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos, dokumen ini menjadi syarat mutlak untuk kelancaran proses daftar ulang di kampus penerima.

Sementara itu, bagi peserta yang belum beruntung, sertifikat ini ibarat "tiket emas" kedua, karena nilai di dalamnya bisa dimanfaatkan untuk mendaftar seleksi jalur mandiri yang kini banyak dibuka oleh berbagai PTN maupun perguruan tinggi swasta bergengsi.

Masa pengunduhan sertifikat hasil UTBK SNBT mulai dibuka pada 26 Mei hingga batas akhir pada 31 Juli 2026.

Mengingat pentingnya dokumen ini, sangat disarankan agar Anda tidak menunda proses pengunduhan guna menghindari berbagai kendala teknis akibat padatnya akses mendekati tenggat waktu.

Berikut adalah panduan praktis langkah demi langkah untuk mengunduh sertifikat Anda.

Kunjungi portal resmi SNPMB di laman https://portal.snpmb.id/.

Lakukan login ke dalam sistem menggunakan alamat email dan password yang telah terdaftar pada akun SNPMB Anda saat pendaftaran.

Pilih menu "Pendaftaran UTBK SNBT", kemudian klik pada bagian "Sertifikat UTBK".

Klik opsi "Unduh Sertifikat Hasil".

Dokumen sertifikat Anda akan secara otomatis terunduh dan tersimpan di dalam perangkat dalam wujud file PDF.

Pastikan Anda menyimpan file PDF tersebut di folder yang aman dan mudah dicari saat dibutuhkan.

Selamat kepada para peserta yang berhasil lolos, dan bagi yang belum, tetap tegakkan kepala karena pintu sukses lewat jalur mandiri masih terbuka sangat lebar!

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya