Berita

Ombudsman RI, Nuzran Joher melakukan pemantauan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2026 di Universitas Indonesia. (Foto: Ombudsman RI)

Nusantara

Pengumuman UTBK SNBT 2026 Resmi Dibuka! Ini Panduan Lengkap Cek Hasil dan Unduh Sertifikatnya

SELASA, 26 MEI 2026 | 09:42 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Momen yang paling mendebarkan bagi ratusan ribu calon mahasiswa di seluruh Indonesia akhirnya tiba.

Pengumuman hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 telah resmi dirilis pada Senin, 25 Mei 2026, tepat pukul 15.00 WIB.

Apakah Anda menjadi salah satu yang berhasil mengamankan kursi di kampus impian?


Bagi Anda yang sudah tidak sabar melihat hasilnya, proses pengecekan dapat dilakukan dengan sangat mudah.

Anda hanya perlu mengunjungi portal resmi pengumuman di laman https://pengumuman-snbt.snpmb.id/.

Setelah itu, masukkan nomor pendaftaran UTBK SNBT beserta tanggal lahir Anda sesuai dengan data pendaftaran, lalu klik tombol "Lihat Hasil Seleksi".

Apabila portal utama mengalami lonjakan pengunjung yang menyebabkan akses melambat, Anda tidak perlu panik; Anda bisa memanfaatkan link mirror yang biasanya disediakan oleh berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk memecah kepadatan peladen.

Satu hal krusial yang kerap terlewatkan dalam euforia pengumuman ini adalah pengunduhan sertifikat UTBK. Sertifikat ini memiliki peran yang sangat vital, apa pun status kelulusan Anda.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos, dokumen ini menjadi syarat mutlak untuk kelancaran proses daftar ulang di kampus penerima.

Sementara itu, bagi peserta yang belum beruntung, sertifikat ini ibarat "tiket emas" kedua, karena nilai di dalamnya bisa dimanfaatkan untuk mendaftar seleksi jalur mandiri yang kini banyak dibuka oleh berbagai PTN maupun perguruan tinggi swasta bergengsi.

Masa pengunduhan sertifikat hasil UTBK SNBT mulai dibuka pada 26 Mei hingga batas akhir pada 31 Juli 2026.

Mengingat pentingnya dokumen ini, sangat disarankan agar Anda tidak menunda proses pengunduhan guna menghindari berbagai kendala teknis akibat padatnya akses mendekati tenggat waktu.

Berikut adalah panduan praktis langkah demi langkah untuk mengunduh sertifikat Anda.

Kunjungi portal resmi SNPMB di laman https://portal.snpmb.id/.

Lakukan login ke dalam sistem menggunakan alamat email dan password yang telah terdaftar pada akun SNPMB Anda saat pendaftaran.

Pilih menu "Pendaftaran UTBK SNBT", kemudian klik pada bagian "Sertifikat UTBK".

Klik opsi "Unduh Sertifikat Hasil".

Dokumen sertifikat Anda akan secara otomatis terunduh dan tersimpan di dalam perangkat dalam wujud file PDF.

Pastikan Anda menyimpan file PDF tersebut di folder yang aman dan mudah dicari saat dibutuhkan.

Selamat kepada para peserta yang berhasil lolos, dan bagi yang belum, tetap tegakkan kepala karena pintu sukses lewat jalur mandiri masih terbuka sangat lebar!

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya