Berita

Gedung BEI (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

SELASA, 26 MEI 2026 | 08:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak cepat merespons gelombang pendepakan saham domestik dari indeks internasional. 

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan komitmennya untuk mendorong kembali saham-saham tanah air agar masuk dalam daftar indeks global besutan MSCI dan FTSE Russell.

Sebagai langkah awal, BEI tengah menyusun jadwal internal untuk menggelar diskusi khusus dengan emiten-emiten potensial dalam waktu dekat. Target utamanya adalah perusahaan yang memiliki kapitalisasi pasar (market cap) besar dan tingkat likuiditas yang mumpuni.


“Akan kami ajak diskusi bagaimana kita bisa bersama-sama menambah jumlah perusahaan tercatat yang dapat masuk ke dalam indeks global. Tentu dengan cara yang baik dan sesuai dengan ketentuan. Kami akan memberikan dukungan untuk itu,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, dikutip Selasa 26 Mei 2026.

Dalam prosesnya, BEI memastikan tidak akan berspekulasi dan memilih patuh pada regulasi internasional yang berlaku. Emiten yang dibidik harus benar-benar memenuhi kualifikasi ketat yang ditetapkan oleh lembaga pemeringkat dunia.

“Kita lihat yang market cap-nya berada di kisaran yang seharusnya bisa masuk indeks dan tingkat likuiditasnya cukup baik. Itu nanti kita ajak diskusi,” jelas Jeffrey.

Upaya penyelamatan ini dilakukan setelah pasar modal Indonesia dihantam sentimen negatif akibat aksi bersih-bersih indeks global. 

Pada Rabu 13 Mei 2026, MSCI mengumumkan pendepakan 5 saham Indonesia dari indeks utama dan 13 saham dari indeks Small Cap yang berlaku efektif 29 Mei 2026. 

Kemudian, pada Sabtu 23 Mei 2026,  FTSE Russell dalam pengumumannya mencoret 4 saham Indonesia efektif per 22 Juni 2026.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya