Berita

Ilustrasi (Imagined by Babbe)

Bisnis

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

SELASA, 26 MEI 2026 | 07:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

FTSE Russell merilis hasil evaluasi kuartalan terbaru untuk FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Dalam pembaruan tersebut, pasar modal Indonesia mendapat sentimen negatif setelah empat emiten domestik resmi dikeluarkan dari indeks global tanpa ada pengganti baru yang masuk.

Seluruh perubahan itu dijadwalkan efektif berlaku mulai Senin, 22 Juni 2026.

Pada kategori Large Cap atau saham berkapitalisasi besar, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dicoret dari indeks. FTSE Russell menilai struktur kepemilikan saham emiten Grup Sinar Mas tersebut terlalu terkonsentrasi pada pihak tertentu atau mengalami high shareholding concentration.


Sementara itu, pada kategori Micro Cap, tiga emiten turut dikeluarkan, yakni PT Diastika Biotekindo Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).

Di balik pencoretan tersebut, FTSE Russell menerapkan kebijakan “harga nol” atau zero pricing. Kebijakan ini umumnya diterapkan pada perusahaan yang bangkrut, terkena sanksi, atau sahamnya mengalami suspensi berkepanjangan. Namun kali ini, aturan tersebut juga dikenakan pada saham dengan kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi karena dinilai memiliki likuiditas yang sangat rendah.

FTSE Russell menilai kondisi tersebut berisiko menyulitkan investor institusi maupun pengelola dana pasif (passive fund) untuk menjual saham di pasar apabila terjadi aksi pelepasan secara mendadak.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen FTSE Russell yang sebelumnya telah memperingatkan emiten-emiten dengan porsi saham publik minim dan masuk radar pengawasan otoritas bursa.

Meski demikian, FTSE Russell masih membuka peluang revisi atas keputusan tersebut hingga penutupan perdagangan 5 Juni 2026. Setelah 8 Juni 2026, keputusan akan bersifat final, kecuali terjadi kondisi luar biasa yang memerlukan perhitungan ulang.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya