Berita

Ilustrasi (Imagined by Babbe)

Bisnis

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

SELASA, 26 MEI 2026 | 07:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

FTSE Russell merilis hasil evaluasi kuartalan terbaru untuk FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Dalam pembaruan tersebut, pasar modal Indonesia mendapat sentimen negatif setelah empat emiten domestik resmi dikeluarkan dari indeks global tanpa ada pengganti baru yang masuk.

Seluruh perubahan itu dijadwalkan efektif berlaku mulai Senin, 22 Juni 2026.

Pada kategori Large Cap atau saham berkapitalisasi besar, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dicoret dari indeks. FTSE Russell menilai struktur kepemilikan saham emiten Grup Sinar Mas tersebut terlalu terkonsentrasi pada pihak tertentu atau mengalami high shareholding concentration.


Sementara itu, pada kategori Micro Cap, tiga emiten turut dikeluarkan, yakni PT Diastika Biotekindo Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).

Di balik pencoretan tersebut, FTSE Russell menerapkan kebijakan “harga nol” atau zero pricing. Kebijakan ini umumnya diterapkan pada perusahaan yang bangkrut, terkena sanksi, atau sahamnya mengalami suspensi berkepanjangan. Namun kali ini, aturan tersebut juga dikenakan pada saham dengan kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi karena dinilai memiliki likuiditas yang sangat rendah.

FTSE Russell menilai kondisi tersebut berisiko menyulitkan investor institusi maupun pengelola dana pasif (passive fund) untuk menjual saham di pasar apabila terjadi aksi pelepasan secara mendadak.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen FTSE Russell yang sebelumnya telah memperingatkan emiten-emiten dengan porsi saham publik minim dan masuk radar pengawasan otoritas bursa.

Meski demikian, FTSE Russell masih membuka peluang revisi atas keputusan tersebut hingga penutupan perdagangan 5 Juni 2026. Setelah 8 Juni 2026, keputusan akan bersifat final, kecuali terjadi kondisi luar biasa yang memerlukan perhitungan ulang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya