Berita

Ilustrasi (Imagined by Babbe)

Bisnis

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

SELASA, 26 MEI 2026 | 07:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

FTSE Russell merilis hasil evaluasi kuartalan terbaru untuk FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Dalam pembaruan tersebut, pasar modal Indonesia mendapat sentimen negatif setelah empat emiten domestik resmi dikeluarkan dari indeks global tanpa ada pengganti baru yang masuk.

Seluruh perubahan itu dijadwalkan efektif berlaku mulai Senin, 22 Juni 2026.

Pada kategori Large Cap atau saham berkapitalisasi besar, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dicoret dari indeks. FTSE Russell menilai struktur kepemilikan saham emiten Grup Sinar Mas tersebut terlalu terkonsentrasi pada pihak tertentu atau mengalami high shareholding concentration.


Sementara itu, pada kategori Micro Cap, tiga emiten turut dikeluarkan, yakni PT Diastika Biotekindo Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).

Di balik pencoretan tersebut, FTSE Russell menerapkan kebijakan “harga nol” atau zero pricing. Kebijakan ini umumnya diterapkan pada perusahaan yang bangkrut, terkena sanksi, atau sahamnya mengalami suspensi berkepanjangan. Namun kali ini, aturan tersebut juga dikenakan pada saham dengan kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi karena dinilai memiliki likuiditas yang sangat rendah.

FTSE Russell menilai kondisi tersebut berisiko menyulitkan investor institusi maupun pengelola dana pasif (passive fund) untuk menjual saham di pasar apabila terjadi aksi pelepasan secara mendadak.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen FTSE Russell yang sebelumnya telah memperingatkan emiten-emiten dengan porsi saham publik minim dan masuk radar pengawasan otoritas bursa.

Meski demikian, FTSE Russell masih membuka peluang revisi atas keputusan tersebut hingga penutupan perdagangan 5 Juni 2026. Setelah 8 Juni 2026, keputusan akan bersifat final, kecuali terjadi kondisi luar biasa yang memerlukan perhitungan ulang.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya