Berita

Akun WhatsApp dengan nomor 08137289250 menggunakan foto profil dan mengatasnamakan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng untuk melakukan penipuan. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Gawat! Nama dan Foto Wali Kota Agustina Dicatut untuk Penipuan

Warga Diimbau Waspada dan Manfaatkan Lapor Semar
MINGGU, 24 MEI 2026 | 01:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Publik Kota Semarang diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencatutan identitas pejabat publik. 

Sebuah akun WhatsApp dengan nomor 08137289250 diketahui menggunakan foto profil dan mengatasnamakan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, untuk menghubungi warga secara personal dengan kedok meminjam sejumlah uang.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa nomor tersebut adalah akun palsu yang murni digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan. Ia memastikan tidak pernah menghubungi siapapun secara pribadi untuk urusan pinjam-meminjam dana kedinasan maupun personal.


“Saya meminta masyarakat untuk mengabaikan pesan dari nomor 08137289250 tersebut karena itu murni penipuan. Pelaku mencoba meyakinkan korban dengan memasang foto saya dan berpura-pura ingin meminjam uang dalam kondisi darurat,” ujar Agustina, dikutip Minggu 24 Mei 2026.

Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, pelaku menghubungi tokoh masyarakat dengan dalih membutuhkan dana cepat untuk menyelesaikan urusan administratif di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelaku juga menjanjikan akan mengembalikan uang pinjaman tersebut dalam waktu dekat.

Agustina menjelaskan bahwa segala bentuk urusan administrasi maupun program kerja antara Pemerintah Kota Semarang dengan kementerian selalu menggunakan jalur resmi anggaran negara. Sistem birokrasi pemerintahan tidak pernah mengenal mekanisme peminjaman uang pribadi kepada pihak luar secara personal.

“Pemkot Semarang memiliki prosedur penganggaran yang legal dan terbuka, sehingga alasan pinjam uang untuk urusan Kemendagri itu jelas tidak masuk akal. Saya mengimbau warga untuk langsung memblokir nomor tersebut apabila menerima pesan dengan narasi serupa,” kata Agustina.

Saat ini Pemkot Semarang tengah melacak keberadaan pemilik nomor tersebut. Langkah hukum ini diambil secara serius sebagai upaya memberikan perlindungan kepada warga dari kerugian materiil.

Agustina menambahkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi Pemkot Semarang, yaitu Lapor Semar, untuk melakukan verifikasi informasi secara cepat. Kanal tersebut berfungsi sebagai alat kontrol agar warga bisa memastikan kebenaran setiap pesan yang membawa nama pejabat publik.

“Gunakan kanal Lapor Semar untuk mengkonfirmasi atau melaporkan segala bentuk indikasi penipuan yang mencatut nama jajaran pemerintah kota. Laporkan segera beserta bukti tangkapan layar percakapannya agar admin kami bisa langsung menindaklanjuti dan menyebarkan peringatan kepada warga yang lain,” pungkas Agustina.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya