Berita

Akun WhatsApp dengan nomor 08137289250 menggunakan foto profil dan mengatasnamakan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng untuk melakukan penipuan. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Gawat! Nama dan Foto Wali Kota Agustina Dicatut untuk Penipuan

Warga Diimbau Waspada dan Manfaatkan Lapor Semar
MINGGU, 24 MEI 2026 | 01:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Publik Kota Semarang diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencatutan identitas pejabat publik. 

Sebuah akun WhatsApp dengan nomor 08137289250 diketahui menggunakan foto profil dan mengatasnamakan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, untuk menghubungi warga secara personal dengan kedok meminjam sejumlah uang.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa nomor tersebut adalah akun palsu yang murni digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan. Ia memastikan tidak pernah menghubungi siapapun secara pribadi untuk urusan pinjam-meminjam dana kedinasan maupun personal.


“Saya meminta masyarakat untuk mengabaikan pesan dari nomor 08137289250 tersebut karena itu murni penipuan. Pelaku mencoba meyakinkan korban dengan memasang foto saya dan berpura-pura ingin meminjam uang dalam kondisi darurat,” ujar Agustina, dikutip Minggu 24 Mei 2026.

Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, pelaku menghubungi tokoh masyarakat dengan dalih membutuhkan dana cepat untuk menyelesaikan urusan administratif di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelaku juga menjanjikan akan mengembalikan uang pinjaman tersebut dalam waktu dekat.

Agustina menjelaskan bahwa segala bentuk urusan administrasi maupun program kerja antara Pemerintah Kota Semarang dengan kementerian selalu menggunakan jalur resmi anggaran negara. Sistem birokrasi pemerintahan tidak pernah mengenal mekanisme peminjaman uang pribadi kepada pihak luar secara personal.

“Pemkot Semarang memiliki prosedur penganggaran yang legal dan terbuka, sehingga alasan pinjam uang untuk urusan Kemendagri itu jelas tidak masuk akal. Saya mengimbau warga untuk langsung memblokir nomor tersebut apabila menerima pesan dengan narasi serupa,” kata Agustina.

Saat ini Pemkot Semarang tengah melacak keberadaan pemilik nomor tersebut. Langkah hukum ini diambil secara serius sebagai upaya memberikan perlindungan kepada warga dari kerugian materiil.

Agustina menambahkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi Pemkot Semarang, yaitu Lapor Semar, untuk melakukan verifikasi informasi secara cepat. Kanal tersebut berfungsi sebagai alat kontrol agar warga bisa memastikan kebenaran setiap pesan yang membawa nama pejabat publik.

“Gunakan kanal Lapor Semar untuk mengkonfirmasi atau melaporkan segala bentuk indikasi penipuan yang mencatut nama jajaran pemerintah kota. Laporkan segera beserta bukti tangkapan layar percakapannya agar admin kami bisa langsung menindaklanjuti dan menyebarkan peringatan kepada warga yang lain,” pungkas Agustina.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya