Berita

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (Foto: RMOL)

Politik

Meski 9 WNI Dibebaskan, MPR Desak Sanksi Internasional untuk Israel

SABTU, 23 MEI 2026 | 11:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyambut baik pembebasan 428 aktivis kemanusiaan dari 45 negara, termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla II menuju Gaza, Palestina.

Misi tersebut bertujuan menembus blokade Gaza sekaligus menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengapresiasi langkah diplomatik yang dilakukan Kementerian Luar Negeri RI dalam mengupayakan pembebasan sembilan WNI, termasuk empat wartawan, yang sempat ditahan otoritas Israel.


“Kami tentu mengapresiasi langkah-langkah diplomatik Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Tanpa perlu mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, pemerintah tetap dapat segera melakukan koordinasi efektif dengan sejumlah negara sahabat seperti Turki, Mesir, dan Yordania. Bersama tekanan dunia internasional, akhirnya Israel juga membebaskan sembilan WNI, termasuk empat wartawan, yang sempat diculik dan ditahan,” kata Hidayat kepada wartawan, Sabtu, 23 Mei 2026.

Politikus senior PKS itu menegaskan Kementerian Luar Negeri RI perlu terus mengawal proses pemulangan para aktivis hingga tiba di Indonesia dalam kondisi sehat dan selamat.

“Penting bagi Kemlu RI untuk terus mengawal pemulangan sembilan aktivis kemanusiaan dari Indonesia itu agar dapat sampai ke rumah masing-masing dengan sehat, selamat, dan tetap bersemangat melaksanakan amanat konstitusi untuk menghadirkan perdamaian, membantu Gaza, menghentikan genosida, serta membongkar blokade tahunan yang dibuat Israel,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hidayat mendorong pemerintah Indonesia bersama 44 negara lain yang warganya turut menjadi korban penahanan untuk menempuh jalur hukum internasional terhadap Israel.

“Langkah itu akan makin bermakna bila Indonesia, yang juga menjadi Ketua Dewan HAM PBB pada periode ini, bersama 44 negara lain yang warganya diculik dan dianiaya Israel, terus mengupayakan langkah hukum hingga dikenakannya sanksi kepada Israel atas pelanggarannya terhadap HAM dan hukum internasional,” tegasnya.

Menurut Hidayat, aktivitas kemanusiaan yang dilakukan para relawan semestinya mendapat perlindungan hukum internasional, terlebih setelah adanya pendapat hukum Mahkamah Internasional yang menegaskan akses bantuan kemanusiaan ke Gaza harus dibuka.

“Apa yang dilakukan oleh para aktivis tersebut seharusnya dilindungi oleh masyarakat hukum internasional, apalagi dengan adanya advisory opinion dari Mahkamah Internasional bahwa bantuan kemanusiaan harus dibuka aksesnya ke Gaza, Palestina,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia memastikan sembilan WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 telah tiba dengan selamat di Istanbul, Turki, usai dibebaskan dari penahanan militer Israel.

Kabar tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, melalui keterangan yang diunggah di akun resmi Kementerian Luar Negeri RI pada Jumat, 22 Mei 2026.

“Pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa sembilan WNI yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 yang ditahan oleh militer Israel telah tiba dengan selamat di Istanbul, Türkiye, 21 Mei 2026,” tulis Sugiono.

Pemerintah, lanjut Sugiono, kini memfokuskan perhatian pada proses pemulangan para relawan agar dapat kembali ke Indonesia tanpa hambatan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya