Berita

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Daconi Khotob (kiri) bersama Presiden Direktur PC Ketapang II Ltd, Yuzaini Md Yusof (kanan). (Foto: Humas Petrokimia)

Bisnis

Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Gas Jangka Panjang Lewat PJBG

SABTU, 23 MEI 2026 | 06:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Petrokimia Gresik sebagai perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat ketahanan pasokan gas jangka panjang guna mendukung keberlanjutan produksi pupuk nasional.
 
Upaya ini diwujudkan melalui penguatan kerja sama penyediaan gas dari Lapangan MDA-MBH di Selat Madura dan Wilayah Kerja (WK) Ketapang di Perairan Utara Pulau Madura.
 
Melalui penguatan kerja sama tersebut, Petrokimia Gresik berpotensi memperoleh tambahan pasokan gas sekitar 30-35 MMSCFD guna memperkuat keandalan operasional perusahaan dalam mendukung keberlanjutan produksi pupuk dan produk agroindustri lainnya hingga tahun 2035.
 

 
Langkah strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara Petrokimia Gresik dan Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) untuk Lapangan MDA-MBH yang disaksikan langsung Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, serta penandatanganan Head of Agreement (HoA) bersama PC Ketapang II Ltd terkait rencana kerja sama jual beli gas di Wilayah Kerja Ketapang. Direktur Utama Petrokimia Gresik, Daconi Khotob, menandatangani langsung kedua kerja sama tersebut bersama para pihak terkait di Tangerang, baru-baru ini.
 
Daconi menyampaikan bahwa penguatan sinergi antara industri pupuk dan sektor energi merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan produksi sekaligus mendukung agenda ketahanan pangan nasional.
 
“Gas bumi merupakan salah satu bahan baku utama dalam proses produksi pupuk. Oleh karena itu, kepastian pasokan gas dan penguatan kolaborasi dengan para pemasok energi merupakan bagian penting dari komitmen perusahaan untuk menjaga keberlanjutan operasional serta mendukung produktivitas sektor pertanian nasional,” ujar Daconi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 22 Mei 2026.
 
Melalui kerja sama tersebut, Petrokimia Gresik memperkuat kepastian pasokan gas guna mendukung keberlanjutan operasional perusahaan. Penandatanganan HoA bersama PC Ketapang II Ltd juga menjadi langkah awal dalam memperkuat kerja sama strategis penyediaan gas jangka panjang guna memperkuat keandalan pasokan energi perusahaan pada masa mendatang.
 
Kerja sama tersebut juga mencerminkan komitmen perusahaan secara berkelanjutan dalam membangun sistem pasokan energi yang andal, adaptif, dan berkelanjutan. Daconi menambahkan, kolaborasi antara industri pupuk dan sektor energi memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas produksi pupuk nasional di tengah dinamika industri global.
 
“Sinergi lintas sektor menjadi fondasi penting untuk memperkuat ketahanan industri nasional. Petrokimia Gresik berkomitmen terus membangun kemitraan strategis yang memberikan manfaat jangka panjang bagi sektor pertanian dan ketahanan pangan Indonesia,” tambahnya.
 
PJBG antara Petrokimia Gresik dan HCML ditandatangani oleh Direktur Utama Petrokimia Gresik, Daconi Khotob bersama General Manager HCML, Wang Kaifei, yang diwakili oleh VP Marketing, Legal, and Business Support HCML, Wahyudin Sunarya. Sedangkan HoA bersama PC Ketapang II Ltd ditandatangani oleh Daconi Khotob bersama Presiden Direktur PC Ketapang II Ltd, Yuzaini Md Yusof.
 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya