Berita

Nusantara

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

JUMAT, 22 MEI 2026 | 22:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kondisi tata kelola RSUD dr Soedarso disorot publik. Rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat itu disebut menghadapi berbagai persoalan manajerial, mulai dari pengelolaan keuangan, pelayanan farmasi, hingga efektivitas penggunaan alat kesehatan.

Sorotan muncul setelah beredarnya dokumen internal bertajuk Telaah Awal Kinerja Manajemen RSUD dr Soedarso yang memuat sejumlah evaluasi terhadap kondisi rumah sakit rujukan utama di Kalbar tersebut.

Salah satu temuan yang paling menyita perhatian yakni membengkaknya utang pengadaan obat dan alat kesehatan yang disebut mencapai sekitar Rp29 miliar pada triwulan I tahun 2025.


Padahal, dalam beberapa tahun terakhir pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Soedarso dikabarkan mengalami peningkatan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengelolaan keuangan dan sistem pengendalian internal rumah sakit.

Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat.

“Amanat reformasi mewajibkan negara memenuhi hak dasar warga melalui dua pilar utama, yakni pendidikan dan kesehatan,” ujar Hari.

Menurutnya, kondisi RSUD dr Soedarso perlu dievaluasi secara menyeluruh mengingat rumah sakit itu merupakan fasilitas rujukan utama di Kalimantan Barat.

“Jika situasi tersebut terjadi di tengah peningkatan pendapatan BLUD, maka perlu ada evaluasi internal secara serius,” katanya.

Hari juga mendesak dilakukan audit internal terhadap pengelolaan rumah sakit, khususnya terkait pengadaan obat dan alat kesehatan.

“Utang obat dan alat kesehatan tidak muncul begitu saja. Harus dipastikan tata kelola berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan pelayanan publik,” tegasnya.

Selain masalah keuangan, dokumen evaluasi tersebut juga menyoroti antrean farmasi yang masih panjang, administrasi layanan yang sebagian masih manual, hingga keterbatasan sumber daya manusia kesehatan.

Tak hanya itu, efektivitas pengawasan BLUD juga ikut menjadi perhatian. Komposisi Dewan Pengawas dinilai belum sepenuhnya mampu menjawab kompleksitas pengawasan rumah sakit modern dengan skala layanan besar.

Sumber internal rumah sakit juga mengungkap adanya alat kesehatan yang sudah dibeli namun belum dimanfaatkan secara optimal.

“Terpantau ada alat kesehatan yang sudah dibeli namun pemanfaatannya belum maksimal. Ini memunculkan pertanyaan terkait ketepatan perencanaan dan prioritas penggunaan anggaran,” ujar sumber tersebut.

Aktivis Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA), Heru Purwoko, turut menyoroti carut-marut pengelolaan RSUD dr Soedarso.

“Kami sangat menyayangkan carut-marut pengelolaan RSUD dr Soedarso dan semestinya ada pertanggungjawaban dari direksi maupun pengawas rumah sakit,” ujarnya.

Ia berharap pembenahan tata kelola segera dilakukan agar kualitas pelayanan rumah sakit tidak terus menjadi sorotan masyarakat.

Menurutnya, tanpa pembenahan serius, harapan menjadikan RSUD dr Soedarso sebagai kebanggaan masyarakat Kalimantan Barat akan sulit terwujud.

Pengamat juga menilai persoalan di rumah sakit tersebut dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap kualitas tata kelola sektor kesehatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Rumah sakit rujukan provinsi adalah representasi pelayanan publik pemerintah daerah. Karena itu, persoalan tata kelola di dalamnya akan menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, sorotan terhadap tata kelola di Kalimantan Barat juga terlihat dari munculnya sejumlah spanduk aspirasi di kawasan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.

Spanduk yang mengatasnamakan Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA) itu meminta KPK serius mengusut dugaan kasus korupsi di Kalbar yang disebut menyeret nama Gubernur Kalbar, Ria Norsan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya