Berita

Nusantara

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

JUMAT, 22 MEI 2026 | 22:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kondisi tata kelola RSUD dr Soedarso disorot publik. Rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat itu disebut menghadapi berbagai persoalan manajerial, mulai dari pengelolaan keuangan, pelayanan farmasi, hingga efektivitas penggunaan alat kesehatan.

Sorotan muncul setelah beredarnya dokumen internal bertajuk Telaah Awal Kinerja Manajemen RSUD dr Soedarso yang memuat sejumlah evaluasi terhadap kondisi rumah sakit rujukan utama di Kalbar tersebut.

Salah satu temuan yang paling menyita perhatian yakni membengkaknya utang pengadaan obat dan alat kesehatan yang disebut mencapai sekitar Rp29 miliar pada triwulan I tahun 2025.


Padahal, dalam beberapa tahun terakhir pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Soedarso dikabarkan mengalami peningkatan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengelolaan keuangan dan sistem pengendalian internal rumah sakit.

Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat.

“Amanat reformasi mewajibkan negara memenuhi hak dasar warga melalui dua pilar utama, yakni pendidikan dan kesehatan,” ujar Hari.

Menurutnya, kondisi RSUD dr Soedarso perlu dievaluasi secara menyeluruh mengingat rumah sakit itu merupakan fasilitas rujukan utama di Kalimantan Barat.

“Jika situasi tersebut terjadi di tengah peningkatan pendapatan BLUD, maka perlu ada evaluasi internal secara serius,” katanya.

Hari juga mendesak dilakukan audit internal terhadap pengelolaan rumah sakit, khususnya terkait pengadaan obat dan alat kesehatan.

“Utang obat dan alat kesehatan tidak muncul begitu saja. Harus dipastikan tata kelola berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan pelayanan publik,” tegasnya.

Selain masalah keuangan, dokumen evaluasi tersebut juga menyoroti antrean farmasi yang masih panjang, administrasi layanan yang sebagian masih manual, hingga keterbatasan sumber daya manusia kesehatan.

Tak hanya itu, efektivitas pengawasan BLUD juga ikut menjadi perhatian. Komposisi Dewan Pengawas dinilai belum sepenuhnya mampu menjawab kompleksitas pengawasan rumah sakit modern dengan skala layanan besar.

Sumber internal rumah sakit juga mengungkap adanya alat kesehatan yang sudah dibeli namun belum dimanfaatkan secara optimal.

“Terpantau ada alat kesehatan yang sudah dibeli namun pemanfaatannya belum maksimal. Ini memunculkan pertanyaan terkait ketepatan perencanaan dan prioritas penggunaan anggaran,” ujar sumber tersebut.

Aktivis Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA), Heru Purwoko, turut menyoroti carut-marut pengelolaan RSUD dr Soedarso.

“Kami sangat menyayangkan carut-marut pengelolaan RSUD dr Soedarso dan semestinya ada pertanggungjawaban dari direksi maupun pengawas rumah sakit,” ujarnya.

Ia berharap pembenahan tata kelola segera dilakukan agar kualitas pelayanan rumah sakit tidak terus menjadi sorotan masyarakat.

Menurutnya, tanpa pembenahan serius, harapan menjadikan RSUD dr Soedarso sebagai kebanggaan masyarakat Kalimantan Barat akan sulit terwujud.

Pengamat juga menilai persoalan di rumah sakit tersebut dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap kualitas tata kelola sektor kesehatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Rumah sakit rujukan provinsi adalah representasi pelayanan publik pemerintah daerah. Karena itu, persoalan tata kelola di dalamnya akan menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, sorotan terhadap tata kelola di Kalimantan Barat juga terlihat dari munculnya sejumlah spanduk aspirasi di kawasan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.

Spanduk yang mengatasnamakan Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA) itu meminta KPK serius mengusut dugaan kasus korupsi di Kalbar yang disebut menyeret nama Gubernur Kalbar, Ria Norsan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya