Berita

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, dalam program dialog yang digelar di Universitas Islam Indonesia (UII), di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis malam, 21 Mei 2026. (Foto: Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)

Politik

Mahfud: Kontribusi Bidang Hukum Terhadap Pembangunan Bangsa 44 Persen

JUMAT, 22 MEI 2026 | 20:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah diingatkan kembali soal pentingnya menjaga integritas penegakan hukum, untuk memastikan target pembangunan nasional tidak terganggu.

Hal itu disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat dialog Terus Terang yang digelar di Universitas Islam Indonesia (UII), di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis malam, 21 Mei 2026.

“Masa depan suatu negara itu sebenarnya akan ditentukan oleh penegakan atau oleh cara kita berhukum,” ujar dia.


Mahfud memaparkan hasil riset Bank Dunia (World Bank) tentang pentingnya penegakan hukum dijalankan setegak-tegaknya tanpa dipolitisasi.

“Menurut hasil penelitian yang tidak pernah berubah diumumkan oleh World Bank, kontribusi bidang hukum terhadap kemajuan satu bangsa itu 44 persen, lalu yang 34 persen itu sumber daya alam, lalu sisanya lagi 23 persen itu yang lain-lain,” urainya.

Namun, mantan Ketua Mahkamah konstitusi itu menilai, penegakan hukum di Indonesia saat ini menjadi masalah.

“Jadi sekarang ini ada kekhawatiran, tentang cara kita berhukum akhir-akhir ini. Di kampus-kampus, di fakultas hukum-fakultas hukum, itu sudah mulai dikaitkan dengan munculnya autokratik legalism,” kata Mahfud.

“Autokratik legalism itu satu kudeta pelan-pelan terhadap demokrasi. Tetapi melalui cara-cara hukum, cara membuat hukum. Jadi hukum itu dibuat. Misalnya untuk melegalkan korupsi. Jadi orang korupsi itu menjadi sah karena aturannya dibuat lebih dulu. Itu yang sekarang dikhawatirkan orang,” sambungnya.

Teori autokratik legalism lanjut Mahfud, dibuat oleh akademisi bernama Kim Lim dari Chicago University, tetapi wujud nyatanya sudah kentara di Indonesia saat ini.

“Orang sudah mendiskusikan di kampus-kampus kok, sekarang di Indonesia terjadi autokratik legalism. Pembuatan aturannya direkayasa sedemikian rupa. Kalau perlu sembunyi-sembunyi buat aturan, agar sesuatu yang salah itu ada aturannya, sehingga nanti kalau terjadi nggak bisa dihukum,” pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya