Berita

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, dalam program dialog yang digelar di Universitas Islam Indonesia (UII), di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis malam, 21 Mei 2026. (Foto: Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)

Politik

Mahfud: Kontribusi Bidang Hukum Terhadap Pembangunan Bangsa 44 Persen

JUMAT, 22 MEI 2026 | 20:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah diingatkan kembali soal pentingnya menjaga integritas penegakan hukum, untuk memastikan target pembangunan nasional tidak terganggu.

Hal itu disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat dialog Terus Terang yang digelar di Universitas Islam Indonesia (UII), di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis malam, 21 Mei 2026.

“Masa depan suatu negara itu sebenarnya akan ditentukan oleh penegakan atau oleh cara kita berhukum,” ujar dia.


Mahfud memaparkan hasil riset Bank Dunia (World Bank) tentang pentingnya penegakan hukum dijalankan setegak-tegaknya tanpa dipolitisasi.

“Menurut hasil penelitian yang tidak pernah berubah diumumkan oleh World Bank, kontribusi bidang hukum terhadap kemajuan satu bangsa itu 44 persen, lalu yang 34 persen itu sumber daya alam, lalu sisanya lagi 23 persen itu yang lain-lain,” urainya.

Namun, mantan Ketua Mahkamah konstitusi itu menilai, penegakan hukum di Indonesia saat ini menjadi masalah.

“Jadi sekarang ini ada kekhawatiran, tentang cara kita berhukum akhir-akhir ini. Di kampus-kampus, di fakultas hukum-fakultas hukum, itu sudah mulai dikaitkan dengan munculnya autokratik legalism,” kata Mahfud.

“Autokratik legalism itu satu kudeta pelan-pelan terhadap demokrasi. Tetapi melalui cara-cara hukum, cara membuat hukum. Jadi hukum itu dibuat. Misalnya untuk melegalkan korupsi. Jadi orang korupsi itu menjadi sah karena aturannya dibuat lebih dulu. Itu yang sekarang dikhawatirkan orang,” sambungnya.

Teori autokratik legalism lanjut Mahfud, dibuat oleh akademisi bernama Kim Lim dari Chicago University, tetapi wujud nyatanya sudah kentara di Indonesia saat ini.

“Orang sudah mendiskusikan di kampus-kampus kok, sekarang di Indonesia terjadi autokratik legalism. Pembuatan aturannya direkayasa sedemikian rupa. Kalau perlu sembunyi-sembunyi buat aturan, agar sesuatu yang salah itu ada aturannya, sehingga nanti kalau terjadi nggak bisa dihukum,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya