Berita

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, dalam program dialog yang digelar di Universitas Islam Indonesia (UII), di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis malam, 21 Mei 2026. (Foto: Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)

Politik

Mahfud: Kontribusi Bidang Hukum Terhadap Pembangunan Bangsa 44 Persen

JUMAT, 22 MEI 2026 | 20:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah diingatkan kembali soal pentingnya menjaga integritas penegakan hukum, untuk memastikan target pembangunan nasional tidak terganggu.

Hal itu disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat dialog Terus Terang yang digelar di Universitas Islam Indonesia (UII), di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis malam, 21 Mei 2026.

“Masa depan suatu negara itu sebenarnya akan ditentukan oleh penegakan atau oleh cara kita berhukum,” ujar dia.


Mahfud memaparkan hasil riset Bank Dunia (World Bank) tentang pentingnya penegakan hukum dijalankan setegak-tegaknya tanpa dipolitisasi.

“Menurut hasil penelitian yang tidak pernah berubah diumumkan oleh World Bank, kontribusi bidang hukum terhadap kemajuan satu bangsa itu 44 persen, lalu yang 34 persen itu sumber daya alam, lalu sisanya lagi 23 persen itu yang lain-lain,” urainya.

Namun, mantan Ketua Mahkamah konstitusi itu menilai, penegakan hukum di Indonesia saat ini menjadi masalah.

“Jadi sekarang ini ada kekhawatiran, tentang cara kita berhukum akhir-akhir ini. Di kampus-kampus, di fakultas hukum-fakultas hukum, itu sudah mulai dikaitkan dengan munculnya autokratik legalism,” kata Mahfud.

“Autokratik legalism itu satu kudeta pelan-pelan terhadap demokrasi. Tetapi melalui cara-cara hukum, cara membuat hukum. Jadi hukum itu dibuat. Misalnya untuk melegalkan korupsi. Jadi orang korupsi itu menjadi sah karena aturannya dibuat lebih dulu. Itu yang sekarang dikhawatirkan orang,” sambungnya.

Teori autokratik legalism lanjut Mahfud, dibuat oleh akademisi bernama Kim Lim dari Chicago University, tetapi wujud nyatanya sudah kentara di Indonesia saat ini.

“Orang sudah mendiskusikan di kampus-kampus kok, sekarang di Indonesia terjadi autokratik legalism. Pembuatan aturannya direkayasa sedemikian rupa. Kalau perlu sembunyi-sembunyi buat aturan, agar sesuatu yang salah itu ada aturannya, sehingga nanti kalau terjadi nggak bisa dihukum,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya