Berita

Tim Kuasa Hukum PT Aditya Laksana Sejahtera. (Foto: Istimewa)

Hukum

Bersurat ke OJK, Aditya Laksana Minta Kejelasan Mediasi Lanjutan

JUMAT, 22 MEI 2026 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak ada kejelasan jadwal mediasi yang tertunda, PT Aditya Laksana Sejahtera akhirnya berkirim surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kuasa Hukum PT Aditya Laksana Sejahtera, Benardo Batubara mengatakan, berdasarkan jadwal mediasi lanjutan, setelah mediasi pertama pada Kamis 9 April 2026, disepakati pertemuan lanjutan pada Kamis 23 April 2026.

"Tetapi hingga saat ini kami belum mendapat kabar apapun dari pihak OJK," ujar Benardo dalam keterangan tertulis, Jumat 22 Mei 2026.


Surat yang dikirim ke OJK tersebut ditujukan kepada Nuning Isnainijati selaku Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Jabodebek.

Selain ditandatangani Benardo, surat juga ditandatangani seluruh anggota tim Kuasa Hukum PT Aditya Laksana Sejahtera.

"Dasar permohonan kami minta mediasi lanjutan berlandaskan dari mediasi pertama, karena belum adanya hasil, kesimpulan dan putusan apa-apa," tuturnya. 

Sampai saat ini, lanjutnya, belum ada kejelasan dari OJK atas permasalahan kliennya dengan pihak BPR Multi Sembada.

Melalui mediasi itu, Bernardo meminta agar bukti fisik lengkap dari 75 deposito supaya  ditunjukkan, termasuk mutasi rekening koran dalam transaksi kliennya dengan BPR Multi Sembada.

"Langkah ini kami ambil supaya permasalahan ini menjadi terang benderang dan memiliki kekuatan hukum," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya