Berita

Kepala Kantor OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati (tengah). (Foto: RMOL)

Politik

Priangan Timur Darurat Investasi Ilegal, Plus Kredit Macet

LAPORAN: JAYADI SUPRIYADIN*
JUMAT, 22 MEI 2026 | 14:40 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Jawa Barat, mengingatkan masyarakat termasuk pemangku kebijakan sektor keuangan, terhadap tingginya ancaman investasi ilegal dan kredit macet di wilayah Priangan Timur atau Jawa Barat bagian selatan.

"Priangan Timur itu memang harus waspada terhadap kondisi itu karena kasusnya cukup banyak dibanding daerah lain," ujar Kepala Kantor OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati, kepada wartawan dalam bincang media, Kamis 21 Mei 2026.

Menurutnya, ancaman kehadiran investasi ilegal di wilayah Priangan Timur terbilang tinggi. 


"Minat masyarakat untuk investasi itu cukup tinggi sayang tidak disalurkan kepada lembaga yang legal," ujar dia mengingatkan.

Saat ini, kata Nofa, satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) bentukan OJK, tengah menangani sekitar enam lembaga investasi ilegal yang diduga tengah bermasalah di Priangan Timur.

"Ada satu yakni MBA yang telah memasuki penyidikan dengan kerugian mencapai Rp4 miliar," kata dia.

Nofa mengatakan, kinerja perbankan wilayah Priangan Timur hingga Maret lalu menunjukan pertumbuhan positif, meskipun masih di bawah rata-rata pertumbuhan Jawa Barat dan nasional.

"Total aset perbankan Priangan Timur naik 3,78 persen secara tahunan, kemudian Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 6,91 persen, sementara kredit meningkat 1,89 persen," ujar dia menerangkan.

Kemudian, sisi ketahanan modal ujar dia, rasio kecukupan modal atau CAR (Capital Adequacy Ratio) tercatat kuat di angka 24,48 persen. "Angka ini dinilai cukup untuk menopang penyaluran kredit di wilayah Priangan Timur," kata dia.

Namun meskipun demikian, Nofa mencatat angka Loan to Deposit Ratio (LDR) atau rasio kredit bermasalah mencapai 156,35 persen atau berada jauh di atas rata-rata nasional di angka 88 persen.

"Angka ini menunjukkan penyaluran kredit di Priangan Timur masih bergantung pada dana dari luar daerah, terutama dari kantor pusat bank umum," kata dia.

Kedua, rasio Non Performing Loan (NPL) atau rasio pinjaman terhadap simpanan berada di angkat 4,73 persen mendekati batas aman 5 persen. 

"Tingginya NPL dipengaruhi kondisi ekonomi dan proses pemulihan pasca-Covid yang membuat kualitas sejumlah debitur menurun," pungkasnya.

*Kontributor Garut

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya