Berita

Kepala Kantor OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati (tengah). (Foto: RMOL)

Politik

Priangan Timur Darurat Investasi Ilegal, Plus Kredit Macet

LAPORAN: JAYADI SUPRIYADIN*
JUMAT, 22 MEI 2026 | 14:40 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Jawa Barat, mengingatkan masyarakat termasuk pemangku kebijakan sektor keuangan, terhadap tingginya ancaman investasi ilegal dan kredit macet di wilayah Priangan Timur atau Jawa Barat bagian selatan.

"Priangan Timur itu memang harus waspada terhadap kondisi itu karena kasusnya cukup banyak dibanding daerah lain," ujar Kepala Kantor OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati, kepada wartawan dalam bincang media, Kamis 21 Mei 2026.

Menurutnya, ancaman kehadiran investasi ilegal di wilayah Priangan Timur terbilang tinggi. 


"Minat masyarakat untuk investasi itu cukup tinggi sayang tidak disalurkan kepada lembaga yang legal," ujar dia mengingatkan.

Saat ini, kata Nofa, satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) bentukan OJK, tengah menangani sekitar enam lembaga investasi ilegal yang diduga tengah bermasalah di Priangan Timur.

"Ada satu yakni MBA yang telah memasuki penyidikan dengan kerugian mencapai Rp4 miliar," kata dia.

Nofa mengatakan, kinerja perbankan wilayah Priangan Timur hingga Maret lalu menunjukan pertumbuhan positif, meskipun masih di bawah rata-rata pertumbuhan Jawa Barat dan nasional.

"Total aset perbankan Priangan Timur naik 3,78 persen secara tahunan, kemudian Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 6,91 persen, sementara kredit meningkat 1,89 persen," ujar dia menerangkan.

Kemudian, sisi ketahanan modal ujar dia, rasio kecukupan modal atau CAR (Capital Adequacy Ratio) tercatat kuat di angka 24,48 persen. "Angka ini dinilai cukup untuk menopang penyaluran kredit di wilayah Priangan Timur," kata dia.

Namun meskipun demikian, Nofa mencatat angka Loan to Deposit Ratio (LDR) atau rasio kredit bermasalah mencapai 156,35 persen atau berada jauh di atas rata-rata nasional di angka 88 persen.

"Angka ini menunjukkan penyaluran kredit di Priangan Timur masih bergantung pada dana dari luar daerah, terutama dari kantor pusat bank umum," kata dia.

Kedua, rasio Non Performing Loan (NPL) atau rasio pinjaman terhadap simpanan berada di angkat 4,73 persen mendekati batas aman 5 persen. 

"Tingginya NPL dipengaruhi kondisi ekonomi dan proses pemulihan pasca-Covid yang membuat kualitas sejumlah debitur menurun," pungkasnya.

*Kontributor Garut

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya