Berita

Kepala Kantor OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati (tengah). (Foto: RMOL)

Politik

Priangan Timur Darurat Investasi Ilegal, Plus Kredit Macet

LAPORAN: JAYADI SUPRIYADIN*
JUMAT, 22 MEI 2026 | 14:40 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Jawa Barat, mengingatkan masyarakat termasuk pemangku kebijakan sektor keuangan, terhadap tingginya ancaman investasi ilegal dan kredit macet di wilayah Priangan Timur atau Jawa Barat bagian selatan.

"Priangan Timur itu memang harus waspada terhadap kondisi itu karena kasusnya cukup banyak dibanding daerah lain," ujar Kepala Kantor OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati, kepada wartawan dalam bincang media, Kamis 21 Mei 2026.

Menurutnya, ancaman kehadiran investasi ilegal di wilayah Priangan Timur terbilang tinggi. 


"Minat masyarakat untuk investasi itu cukup tinggi sayang tidak disalurkan kepada lembaga yang legal," ujar dia mengingatkan.

Saat ini, kata Nofa, satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) bentukan OJK, tengah menangani sekitar enam lembaga investasi ilegal yang diduga tengah bermasalah di Priangan Timur.

"Ada satu yakni MBA yang telah memasuki penyidikan dengan kerugian mencapai Rp4 miliar," kata dia.

Nofa mengatakan, kinerja perbankan wilayah Priangan Timur hingga Maret lalu menunjukan pertumbuhan positif, meskipun masih di bawah rata-rata pertumbuhan Jawa Barat dan nasional.

"Total aset perbankan Priangan Timur naik 3,78 persen secara tahunan, kemudian Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 6,91 persen, sementara kredit meningkat 1,89 persen," ujar dia menerangkan.

Kemudian, sisi ketahanan modal ujar dia, rasio kecukupan modal atau CAR (Capital Adequacy Ratio) tercatat kuat di angka 24,48 persen. "Angka ini dinilai cukup untuk menopang penyaluran kredit di wilayah Priangan Timur," kata dia.

Namun meskipun demikian, Nofa mencatat angka Loan to Deposit Ratio (LDR) atau rasio kredit bermasalah mencapai 156,35 persen atau berada jauh di atas rata-rata nasional di angka 88 persen.

"Angka ini menunjukkan penyaluran kredit di Priangan Timur masih bergantung pada dana dari luar daerah, terutama dari kantor pusat bank umum," kata dia.

Kedua, rasio Non Performing Loan (NPL) atau rasio pinjaman terhadap simpanan berada di angkat 4,73 persen mendekati batas aman 5 persen. 

"Tingginya NPL dipengaruhi kondisi ekonomi dan proses pemulihan pasca-Covid yang membuat kualitas sejumlah debitur menurun," pungkasnya.

*Kontributor Garut

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya