Berita

Kepala Kantor OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati (tengah). (Foto: RMOL)

Politik

Priangan Timur Darurat Investasi Ilegal, Plus Kredit Macet

LAPORAN: JAYADI SUPRIYADIN*
JUMAT, 22 MEI 2026 | 14:40 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Jawa Barat, mengingatkan masyarakat termasuk pemangku kebijakan sektor keuangan, terhadap tingginya ancaman investasi ilegal dan kredit macet di wilayah Priangan Timur atau Jawa Barat bagian selatan.

"Priangan Timur itu memang harus waspada terhadap kondisi itu karena kasusnya cukup banyak dibanding daerah lain," ujar Kepala Kantor OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati, kepada wartawan dalam bincang media, Kamis 21 Mei 2026.

Menurutnya, ancaman kehadiran investasi ilegal di wilayah Priangan Timur terbilang tinggi. 


"Minat masyarakat untuk investasi itu cukup tinggi sayang tidak disalurkan kepada lembaga yang legal," ujar dia mengingatkan.

Saat ini, kata Nofa, satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) bentukan OJK, tengah menangani sekitar enam lembaga investasi ilegal yang diduga tengah bermasalah di Priangan Timur.

"Ada satu yakni MBA yang telah memasuki penyidikan dengan kerugian mencapai Rp4 miliar," kata dia.

Nofa mengatakan, kinerja perbankan wilayah Priangan Timur hingga Maret lalu menunjukan pertumbuhan positif, meskipun masih di bawah rata-rata pertumbuhan Jawa Barat dan nasional.

"Total aset perbankan Priangan Timur naik 3,78 persen secara tahunan, kemudian Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 6,91 persen, sementara kredit meningkat 1,89 persen," ujar dia menerangkan.

Kemudian, sisi ketahanan modal ujar dia, rasio kecukupan modal atau CAR (Capital Adequacy Ratio) tercatat kuat di angka 24,48 persen. "Angka ini dinilai cukup untuk menopang penyaluran kredit di wilayah Priangan Timur," kata dia.

Namun meskipun demikian, Nofa mencatat angka Loan to Deposit Ratio (LDR) atau rasio kredit bermasalah mencapai 156,35 persen atau berada jauh di atas rata-rata nasional di angka 88 persen.

"Angka ini menunjukkan penyaluran kredit di Priangan Timur masih bergantung pada dana dari luar daerah, terutama dari kantor pusat bank umum," kata dia.

Kedua, rasio Non Performing Loan (NPL) atau rasio pinjaman terhadap simpanan berada di angkat 4,73 persen mendekati batas aman 5 persen. 

"Tingginya NPL dipengaruhi kondisi ekonomi dan proses pemulihan pasca-Covid yang membuat kualitas sejumlah debitur menurun," pungkasnya.

*Kontributor Garut

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya