Berita

Sembilan WNI yang berhasil dibebaskan dari tahanan Israel (Foto: Instagram @globalpeaceconvoy)

Dunia

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

JUMAT, 22 MEI 2026 | 13:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Indonesia terus mengawal proses pemulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 setelah dibebaskan dari penahanan militer Israel. 

Saat ini, para relawan tersebut masih menjalani sejumlah prosedur administrasi dan pemeriksaan kesehatan di Turki sebelum kembali ke Tanah Air.

Duta Besar RI untuk Turki, Achmad Rizal Purnama, menjelaskan bahwa otoritas setempat masih melakukan serangkaian proses yang harus dilalui para WNI setelah bebas dari tahanan militer Israel.


"Akan ada proses testimoni, visum dan tes kesehatan oleh pihak Turki dan secepatnya akan kita pulangkan ke tanah air jika proses di Turki sudah selesai," ujar Achmad Rizal Purnama dalam pernyataannya, Jumat, 22 Mei 2026.

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, sebelumnya mengumumkan bahwa seluruh WNI yang ditahan telah tiba dengan selamat di Istanbul pada Kamis, 21 Mei 2026. 

Dia menegaskan koordinasi intensif terus dilakukan dengan berbagai pihak terkait guna memastikan seluruh tahapan pemulangan berjalan lancar. 

"Pemerintah Indonesia saat ini terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses pemulangan seluruh WNI ke tanah air berjalan dengan lancar sehingga seluruh WNI dapat tiba kembali dengan selamat dan sesegera mungkin," kata Menlu.

Di sisi lain, pemerintah tetap menyuarakan kecaman atas perlakuan yang diterima para relawan selama berada dalam tahanan militer Israel. Indonesia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

"Indonesia mengecam keras tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh Israel terhadap WNI pada saat penahanan," tegas Sugiono.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya