Berita

Ketua Umum ARENAS Prabowo 08 sekaligus bagian dari forum 98 Resolution Network, KRAy Intan Dewi Rumbinang (ketiga dari kiri). (Foto: Dokumentasi 98 Resolution Network)

Politik

Sita Harta Koruptor jadi Mandat Reformasi Menuju Kedaulatan Ekonomi

JUMAT, 22 MEI 2026 | 12:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

28 tahun Reformasi menjadi momentum penting untuk kembali meneguhkan arah perjuangan bangsa. 

Ketua Umum ARENAS Prabowo 08 sekaligus bagian dari forum 98 Resolution Network, KRAy Intan Dewi Rumbinang menilai bahwa Reformasi tidak lahir semata untuk menghadirkan kebebasan politik, tetapi juga untuk memastikan negara berdiri tegak melindungi kepentingan rakyat serta menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  

Ia menyebut tuntutan agar negara bertindak tegas terhadap korupsi dan penyalahgunaan kekayaan negara menjadi salah satu mandat moral dan politik yang paling kuat dari gerakan Reformasi 1998. 


“Seruan “Sita Harta Koruptor untuk Subsidi Rakyat” bukan sekadar slogan perjuangan, melainkan panggilan sejarah agar hasil kejahatan terhadap negara dikembalikan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat,” kata Intan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.  

Dalam konteks itulah, langkah penegakan hukum terhadap korupsi, mafia sumber daya alam, kebocoran penerimaan negara, dan penyalahgunaan aset negara harus dipandang sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Reformasi dan pengejawantahan Pasal 33 UUD 1945.

Intan menegaskan bahwa Reformasi harus terus dijaga agar tidak kehilangan arah perjuangannya.

“Reformasi bukan hanya tentang kebebasan politik, tetapi juga tentang keberanian negara menegakkan keadilan ekonomi. Negara tidak boleh kalah terhadap koruptor, mafia ekonomi, maupun pihak-pihak yang merampas hak rakyat melalui penyalahgunaan kekuasaan dan kekayaan negara,” jelasnya.

Menurut dia, penyitaan aset hasil korupsi harus dimaknai sebagai upaya mengembalikan kedaulatan ekonomi negara dan memastikan kekayaan nasional dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Harta hasil korupsi bukan milik pribadi para pelaku kejahatan. Itu adalah hak rakyat yang harus dikembalikan untuk membangun pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, kesejahteraan petani, nelayan, buruh, dan masa depan generasi bangsa,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa demokrasi politik yang telah diperjuangkan sejak Reformasi harus berjalan beriringan dengan demokrasi ekonomi. Sebab tanpa pemerataan kesejahteraan dan keberpihakan terhadap rakyat, demokrasi hanya akan menjadi prosedur politik tanpa keadilan sosial.  

“Momentum 28 Tahun Reformasi harus menjadi pengingat bahwa cita-cita besar bangsa belum selesai. Negara dituntut untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi, menutup kebocoran kekayaan negara, memperbaiki tata kelola sumber daya alam, dan memastikan APBN benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan rakyat,” ungkap Intan.

Lanjut dia, di tengah tantangan global dan tekanan ekonomi dunia, bangsa Indonesia membutuhkan persatuan, keberanian moral, dan kepemimpinan yang berpihak pada kepentingan rakyat banyak. Reformasi harus terus dijaga sebagai jalan menuju kemandirian ekonomi nasional dan keadilan sosial.

“Karena pada akhirnya, kekuatan sebuah negara tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonominya, tetapi dari sejauh mana negara mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Sita harta koruptor bukan sekadar penegakan hukum. Ia adalah mandat Reformasi. Ia adalah panggilan keadilan sejarah,” tandasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya