Berita

Ketua Umum ARENAS Prabowo 08 sekaligus bagian dari forum 98 Resolution Network, KRAy Intan Dewi Rumbinang (ketiga dari kiri). (Foto: Dokumentasi 98 Resolution Network)

Politik

Sita Harta Koruptor jadi Mandat Reformasi Menuju Kedaulatan Ekonomi

JUMAT, 22 MEI 2026 | 12:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

28 tahun Reformasi menjadi momentum penting untuk kembali meneguhkan arah perjuangan bangsa. 

Ketua Umum ARENAS Prabowo 08 sekaligus bagian dari forum 98 Resolution Network, KRAy Intan Dewi Rumbinang menilai bahwa Reformasi tidak lahir semata untuk menghadirkan kebebasan politik, tetapi juga untuk memastikan negara berdiri tegak melindungi kepentingan rakyat serta menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  

Ia menyebut tuntutan agar negara bertindak tegas terhadap korupsi dan penyalahgunaan kekayaan negara menjadi salah satu mandat moral dan politik yang paling kuat dari gerakan Reformasi 1998. 


“Seruan “Sita Harta Koruptor untuk Subsidi Rakyat” bukan sekadar slogan perjuangan, melainkan panggilan sejarah agar hasil kejahatan terhadap negara dikembalikan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat,” kata Intan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.  

Dalam konteks itulah, langkah penegakan hukum terhadap korupsi, mafia sumber daya alam, kebocoran penerimaan negara, dan penyalahgunaan aset negara harus dipandang sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Reformasi dan pengejawantahan Pasal 33 UUD 1945.

Intan menegaskan bahwa Reformasi harus terus dijaga agar tidak kehilangan arah perjuangannya.

“Reformasi bukan hanya tentang kebebasan politik, tetapi juga tentang keberanian negara menegakkan keadilan ekonomi. Negara tidak boleh kalah terhadap koruptor, mafia ekonomi, maupun pihak-pihak yang merampas hak rakyat melalui penyalahgunaan kekuasaan dan kekayaan negara,” jelasnya.

Menurut dia, penyitaan aset hasil korupsi harus dimaknai sebagai upaya mengembalikan kedaulatan ekonomi negara dan memastikan kekayaan nasional dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Harta hasil korupsi bukan milik pribadi para pelaku kejahatan. Itu adalah hak rakyat yang harus dikembalikan untuk membangun pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, kesejahteraan petani, nelayan, buruh, dan masa depan generasi bangsa,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa demokrasi politik yang telah diperjuangkan sejak Reformasi harus berjalan beriringan dengan demokrasi ekonomi. Sebab tanpa pemerataan kesejahteraan dan keberpihakan terhadap rakyat, demokrasi hanya akan menjadi prosedur politik tanpa keadilan sosial.  

“Momentum 28 Tahun Reformasi harus menjadi pengingat bahwa cita-cita besar bangsa belum selesai. Negara dituntut untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi, menutup kebocoran kekayaan negara, memperbaiki tata kelola sumber daya alam, dan memastikan APBN benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan rakyat,” ungkap Intan.

Lanjut dia, di tengah tantangan global dan tekanan ekonomi dunia, bangsa Indonesia membutuhkan persatuan, keberanian moral, dan kepemimpinan yang berpihak pada kepentingan rakyat banyak. Reformasi harus terus dijaga sebagai jalan menuju kemandirian ekonomi nasional dan keadilan sosial.

“Karena pada akhirnya, kekuatan sebuah negara tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonominya, tetapi dari sejauh mana negara mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Sita harta koruptor bukan sekadar penegakan hukum. Ia adalah mandat Reformasi. Ia adalah panggilan keadilan sejarah,” tandasnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya