Berita

Ketua Umum ARENAS Prabowo 08 sekaligus bagian dari forum 98 Resolution Network, KRAy Intan Dewi Rumbinang (ketiga dari kiri). (Foto: Dokumentasi 98 Resolution Network)

Politik

Sita Harta Koruptor jadi Mandat Reformasi Menuju Kedaulatan Ekonomi

JUMAT, 22 MEI 2026 | 12:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

28 tahun Reformasi menjadi momentum penting untuk kembali meneguhkan arah perjuangan bangsa. 

Ketua Umum ARENAS Prabowo 08 sekaligus bagian dari forum 98 Resolution Network, KRAy Intan Dewi Rumbinang menilai bahwa Reformasi tidak lahir semata untuk menghadirkan kebebasan politik, tetapi juga untuk memastikan negara berdiri tegak melindungi kepentingan rakyat serta menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  

Ia menyebut tuntutan agar negara bertindak tegas terhadap korupsi dan penyalahgunaan kekayaan negara menjadi salah satu mandat moral dan politik yang paling kuat dari gerakan Reformasi 1998. 


“Seruan “Sita Harta Koruptor untuk Subsidi Rakyat” bukan sekadar slogan perjuangan, melainkan panggilan sejarah agar hasil kejahatan terhadap negara dikembalikan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat,” kata Intan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.  

Dalam konteks itulah, langkah penegakan hukum terhadap korupsi, mafia sumber daya alam, kebocoran penerimaan negara, dan penyalahgunaan aset negara harus dipandang sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Reformasi dan pengejawantahan Pasal 33 UUD 1945.

Intan menegaskan bahwa Reformasi harus terus dijaga agar tidak kehilangan arah perjuangannya.

“Reformasi bukan hanya tentang kebebasan politik, tetapi juga tentang keberanian negara menegakkan keadilan ekonomi. Negara tidak boleh kalah terhadap koruptor, mafia ekonomi, maupun pihak-pihak yang merampas hak rakyat melalui penyalahgunaan kekuasaan dan kekayaan negara,” jelasnya.

Menurut dia, penyitaan aset hasil korupsi harus dimaknai sebagai upaya mengembalikan kedaulatan ekonomi negara dan memastikan kekayaan nasional dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Harta hasil korupsi bukan milik pribadi para pelaku kejahatan. Itu adalah hak rakyat yang harus dikembalikan untuk membangun pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, kesejahteraan petani, nelayan, buruh, dan masa depan generasi bangsa,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa demokrasi politik yang telah diperjuangkan sejak Reformasi harus berjalan beriringan dengan demokrasi ekonomi. Sebab tanpa pemerataan kesejahteraan dan keberpihakan terhadap rakyat, demokrasi hanya akan menjadi prosedur politik tanpa keadilan sosial.  

“Momentum 28 Tahun Reformasi harus menjadi pengingat bahwa cita-cita besar bangsa belum selesai. Negara dituntut untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi, menutup kebocoran kekayaan negara, memperbaiki tata kelola sumber daya alam, dan memastikan APBN benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan rakyat,” ungkap Intan.

Lanjut dia, di tengah tantangan global dan tekanan ekonomi dunia, bangsa Indonesia membutuhkan persatuan, keberanian moral, dan kepemimpinan yang berpihak pada kepentingan rakyat banyak. Reformasi harus terus dijaga sebagai jalan menuju kemandirian ekonomi nasional dan keadilan sosial.

“Karena pada akhirnya, kekuatan sebuah negara tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonominya, tetapi dari sejauh mana negara mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Sita harta koruptor bukan sekadar penegakan hukum. Ia adalah mandat Reformasi. Ia adalah panggilan keadilan sejarah,” tandasnya.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya