Berita

Ketua Umum ARENAS Prabowo 08 sekaligus bagian dari forum 98 Resolution Network, KRAy Intan Dewi Rumbinang (ketiga dari kiri). (Foto: Dokumentasi 98 Resolution Network)

Politik

Sita Harta Koruptor jadi Mandat Reformasi Menuju Kedaulatan Ekonomi

JUMAT, 22 MEI 2026 | 12:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

28 tahun Reformasi menjadi momentum penting untuk kembali meneguhkan arah perjuangan bangsa. 

Ketua Umum ARENAS Prabowo 08 sekaligus bagian dari forum 98 Resolution Network, KRAy Intan Dewi Rumbinang menilai bahwa Reformasi tidak lahir semata untuk menghadirkan kebebasan politik, tetapi juga untuk memastikan negara berdiri tegak melindungi kepentingan rakyat serta menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  

Ia menyebut tuntutan agar negara bertindak tegas terhadap korupsi dan penyalahgunaan kekayaan negara menjadi salah satu mandat moral dan politik yang paling kuat dari gerakan Reformasi 1998. 


“Seruan “Sita Harta Koruptor untuk Subsidi Rakyat” bukan sekadar slogan perjuangan, melainkan panggilan sejarah agar hasil kejahatan terhadap negara dikembalikan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat,” kata Intan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.  

Dalam konteks itulah, langkah penegakan hukum terhadap korupsi, mafia sumber daya alam, kebocoran penerimaan negara, dan penyalahgunaan aset negara harus dipandang sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Reformasi dan pengejawantahan Pasal 33 UUD 1945.

Intan menegaskan bahwa Reformasi harus terus dijaga agar tidak kehilangan arah perjuangannya.

“Reformasi bukan hanya tentang kebebasan politik, tetapi juga tentang keberanian negara menegakkan keadilan ekonomi. Negara tidak boleh kalah terhadap koruptor, mafia ekonomi, maupun pihak-pihak yang merampas hak rakyat melalui penyalahgunaan kekuasaan dan kekayaan negara,” jelasnya.

Menurut dia, penyitaan aset hasil korupsi harus dimaknai sebagai upaya mengembalikan kedaulatan ekonomi negara dan memastikan kekayaan nasional dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Harta hasil korupsi bukan milik pribadi para pelaku kejahatan. Itu adalah hak rakyat yang harus dikembalikan untuk membangun pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, kesejahteraan petani, nelayan, buruh, dan masa depan generasi bangsa,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa demokrasi politik yang telah diperjuangkan sejak Reformasi harus berjalan beriringan dengan demokrasi ekonomi. Sebab tanpa pemerataan kesejahteraan dan keberpihakan terhadap rakyat, demokrasi hanya akan menjadi prosedur politik tanpa keadilan sosial.  

“Momentum 28 Tahun Reformasi harus menjadi pengingat bahwa cita-cita besar bangsa belum selesai. Negara dituntut untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi, menutup kebocoran kekayaan negara, memperbaiki tata kelola sumber daya alam, dan memastikan APBN benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan rakyat,” ungkap Intan.

Lanjut dia, di tengah tantangan global dan tekanan ekonomi dunia, bangsa Indonesia membutuhkan persatuan, keberanian moral, dan kepemimpinan yang berpihak pada kepentingan rakyat banyak. Reformasi harus terus dijaga sebagai jalan menuju kemandirian ekonomi nasional dan keadilan sosial.

“Karena pada akhirnya, kekuatan sebuah negara tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonominya, tetapi dari sejauh mana negara mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Sita harta koruptor bukan sekadar penegakan hukum. Ia adalah mandat Reformasi. Ia adalah panggilan keadilan sejarah,” tandasnya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya