Berita

Ketum KNPI Haris Pertama. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Ketum KNPI Desak Kapolri Periksa Kapolres dan Kasat Reskrim Tanjungbalai

JUMAT, 22 MEI 2026 | 05:05 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama, mengeluarkan pernyataan keras dan tegas terkait penanganan kasus sindikat penipuan daring (scammer/lodes) yang beroperasi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. 

Ia secara resmi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Bidang Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Propam) Polri untuk segera memeriksa Kapolres Tanjungbalai beserta Kasat Reskrim terkait dugaan praktik tangkap lepas terhadap 35 orang yang diamankan dalam operasi penggerebekan markas sindikat tersebut pada 12 Mei lalu.
 
Haris Pertama menilai langkah kepolisian setempat tidak tuntas dan sarat tanda tanya. Dari 35 orang yang digerebek dan diamankan, sebagian besar justru dikembalikan kebebasannya tanpa kejelasan status hukum, padahal bukti-bukti keterlibatan mereka dalam jaringan penipuan sudah terungkap di lokasi.
 

 
“Kami mencium bau ketidakberesan. Mengapa puluhan pelaku yang tertangkap basah di lokasi kejahatan bisa dilepaskan begitu saja? Ini mencederai rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat pada kepolisian. Kapolres dan Kasat Reskrim wajib dipertanggungjawabkan kinerjanya oleh pimpinan pusat dan Propam,” tegas Haris dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
 
Tak hanya menyoroti oknum kepolisian, Haris juga menyebutkan dua nama yang diduga kuat sebagai bos besar di balik jaringan kriminal ini, yaitu Sa Osha dan Eka. Ia mendesak Kapolri memerintahkan penangkapan segera terhadap keduanya, karena selama ini beroperasi bebas meski menjadi otak utama yang mengatur jalannya kejahatan yang merugikan banyak korban tersebut.
 
“Jangan hanya memproses pelaku lapangan. Kami minta Sa Osha dan Eka ditangkap dan diproses seberat-beratnya. Mereka dalang yang menggerakkan semuanya, bertindak di balik layar, sementara orang lain yang bekerja kotor,” jelasnya.
 
Selain itu, Haris juga menyoroti nasib Usman, sosok yang disebut-sebut memiliki keterkaitan erat dengan lokasi operasi sindikat tersebut namun juga telah dilepas. 

Ia mendesak agar Usman segera ditahan kembali dan diperiksa mendalam, serta seluruh aset kekayaan yang diduga hasil dari kejahatan penipuan daring itu disita sepenuhnya oleh negara.
 
“Segera tahan kembali Saudara Usman. Sita semua rumah, kendaraan, uang, dan harta benda lainnya yang didapat dari hasil menipu rakyat. Jangan sampai ada aset yang diselamatkan atau dikaburkan. Hukum harus berjalan lurus, tidak boleh ada yang dilindungi, berapa pun pangkat dan siapa pun orangnya,” tegasnya lagi.
 
Pernyataan ini disampaikan Haris sebagai bentuk keprihatinan dan pengawalan kebijakan, agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan dibongkar sampai ke akar-akarnya. 

Ia mengingatkan, kejahatan penipuan daring telah menjerat banyak korban di berbagai daerah, sehingga penindakan tegas mutlak diperlukan untuk memulihkan rasa aman dan keadilan masyarakat.
 
“Kami dari KNPI siap mengawal sampai tuntas. Kami tidak akan diam jika ada upaya pemutihan kasus atau perlindungan terhadap pelaku, apalagi bos besarnya. Kami percaya Kapolri dan Propam akan bertindak tegas dan profesional demi nama baik institusi,” pungkas Haris.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya