Berita

Ketum KNPI Haris Pertama. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Ketum KNPI Desak Kapolri Periksa Kapolres dan Kasat Reskrim Tanjungbalai

JUMAT, 22 MEI 2026 | 05:05 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama, mengeluarkan pernyataan keras dan tegas terkait penanganan kasus sindikat penipuan daring (scammer/lodes) yang beroperasi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. 

Ia secara resmi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Bidang Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Propam) Polri untuk segera memeriksa Kapolres Tanjungbalai beserta Kasat Reskrim terkait dugaan praktik tangkap lepas terhadap 35 orang yang diamankan dalam operasi penggerebekan markas sindikat tersebut pada 12 Mei lalu.
 
Haris Pertama menilai langkah kepolisian setempat tidak tuntas dan sarat tanda tanya. Dari 35 orang yang digerebek dan diamankan, sebagian besar justru dikembalikan kebebasannya tanpa kejelasan status hukum, padahal bukti-bukti keterlibatan mereka dalam jaringan penipuan sudah terungkap di lokasi.
 

 
“Kami mencium bau ketidakberesan. Mengapa puluhan pelaku yang tertangkap basah di lokasi kejahatan bisa dilepaskan begitu saja? Ini mencederai rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat pada kepolisian. Kapolres dan Kasat Reskrim wajib dipertanggungjawabkan kinerjanya oleh pimpinan pusat dan Propam,” tegas Haris dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
 
Tak hanya menyoroti oknum kepolisian, Haris juga menyebutkan dua nama yang diduga kuat sebagai bos besar di balik jaringan kriminal ini, yaitu Sa Osha dan Eka. Ia mendesak Kapolri memerintahkan penangkapan segera terhadap keduanya, karena selama ini beroperasi bebas meski menjadi otak utama yang mengatur jalannya kejahatan yang merugikan banyak korban tersebut.
 
“Jangan hanya memproses pelaku lapangan. Kami minta Sa Osha dan Eka ditangkap dan diproses seberat-beratnya. Mereka dalang yang menggerakkan semuanya, bertindak di balik layar, sementara orang lain yang bekerja kotor,” jelasnya.
 
Selain itu, Haris juga menyoroti nasib Usman, sosok yang disebut-sebut memiliki keterkaitan erat dengan lokasi operasi sindikat tersebut namun juga telah dilepas. 

Ia mendesak agar Usman segera ditahan kembali dan diperiksa mendalam, serta seluruh aset kekayaan yang diduga hasil dari kejahatan penipuan daring itu disita sepenuhnya oleh negara.
 
“Segera tahan kembali Saudara Usman. Sita semua rumah, kendaraan, uang, dan harta benda lainnya yang didapat dari hasil menipu rakyat. Jangan sampai ada aset yang diselamatkan atau dikaburkan. Hukum harus berjalan lurus, tidak boleh ada yang dilindungi, berapa pun pangkat dan siapa pun orangnya,” tegasnya lagi.
 
Pernyataan ini disampaikan Haris sebagai bentuk keprihatinan dan pengawalan kebijakan, agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan dibongkar sampai ke akar-akarnya. 

Ia mengingatkan, kejahatan penipuan daring telah menjerat banyak korban di berbagai daerah, sehingga penindakan tegas mutlak diperlukan untuk memulihkan rasa aman dan keadilan masyarakat.
 
“Kami dari KNPI siap mengawal sampai tuntas. Kami tidak akan diam jika ada upaya pemutihan kasus atau perlindungan terhadap pelaku, apalagi bos besarnya. Kami percaya Kapolri dan Propam akan bertindak tegas dan profesional demi nama baik institusi,” pungkas Haris.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya