Berita

Ketum KNPI Haris Pertama. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Ketum KNPI Desak Kapolri Periksa Kapolres dan Kasat Reskrim Tanjungbalai

JUMAT, 22 MEI 2026 | 05:05 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama, mengeluarkan pernyataan keras dan tegas terkait penanganan kasus sindikat penipuan daring (scammer/lodes) yang beroperasi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. 

Ia secara resmi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Bidang Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Propam) Polri untuk segera memeriksa Kapolres Tanjungbalai beserta Kasat Reskrim terkait dugaan praktik tangkap lepas terhadap 35 orang yang diamankan dalam operasi penggerebekan markas sindikat tersebut pada 12 Mei lalu.
 
Haris Pertama menilai langkah kepolisian setempat tidak tuntas dan sarat tanda tanya. Dari 35 orang yang digerebek dan diamankan, sebagian besar justru dikembalikan kebebasannya tanpa kejelasan status hukum, padahal bukti-bukti keterlibatan mereka dalam jaringan penipuan sudah terungkap di lokasi.
 

 
“Kami mencium bau ketidakberesan. Mengapa puluhan pelaku yang tertangkap basah di lokasi kejahatan bisa dilepaskan begitu saja? Ini mencederai rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat pada kepolisian. Kapolres dan Kasat Reskrim wajib dipertanggungjawabkan kinerjanya oleh pimpinan pusat dan Propam,” tegas Haris dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
 
Tak hanya menyoroti oknum kepolisian, Haris juga menyebutkan dua nama yang diduga kuat sebagai bos besar di balik jaringan kriminal ini, yaitu Sa Osha dan Eka. Ia mendesak Kapolri memerintahkan penangkapan segera terhadap keduanya, karena selama ini beroperasi bebas meski menjadi otak utama yang mengatur jalannya kejahatan yang merugikan banyak korban tersebut.
 
“Jangan hanya memproses pelaku lapangan. Kami minta Sa Osha dan Eka ditangkap dan diproses seberat-beratnya. Mereka dalang yang menggerakkan semuanya, bertindak di balik layar, sementara orang lain yang bekerja kotor,” jelasnya.
 
Selain itu, Haris juga menyoroti nasib Usman, sosok yang disebut-sebut memiliki keterkaitan erat dengan lokasi operasi sindikat tersebut namun juga telah dilepas. 

Ia mendesak agar Usman segera ditahan kembali dan diperiksa mendalam, serta seluruh aset kekayaan yang diduga hasil dari kejahatan penipuan daring itu disita sepenuhnya oleh negara.
 
“Segera tahan kembali Saudara Usman. Sita semua rumah, kendaraan, uang, dan harta benda lainnya yang didapat dari hasil menipu rakyat. Jangan sampai ada aset yang diselamatkan atau dikaburkan. Hukum harus berjalan lurus, tidak boleh ada yang dilindungi, berapa pun pangkat dan siapa pun orangnya,” tegasnya lagi.
 
Pernyataan ini disampaikan Haris sebagai bentuk keprihatinan dan pengawalan kebijakan, agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan dibongkar sampai ke akar-akarnya. 

Ia mengingatkan, kejahatan penipuan daring telah menjerat banyak korban di berbagai daerah, sehingga penindakan tegas mutlak diperlukan untuk memulihkan rasa aman dan keadilan masyarakat.
 
“Kami dari KNPI siap mengawal sampai tuntas. Kami tidak akan diam jika ada upaya pemutihan kasus atau perlindungan terhadap pelaku, apalagi bos besarnya. Kami percaya Kapolri dan Propam akan bertindak tegas dan profesional demi nama baik institusi,” pungkas Haris.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya