Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

LaNyalla:

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

JUMAT, 22 MEI 2026 | 01:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026 mendapat apresiasi dari Anggota DPD asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. 

Ia menilai pidato tersebut sebagai upaya konkret negara dalam membumikan Pasal 33 secara nyata, terutama dalam pengelolaan Sumber Daya Alam.

“Dan kemarin, Presiden Prabowo telah mewujudkan sekaligus menunjukkan keberanian politik untuk mengembalikan penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam demi kemakmuran rakyat,” tegas LaNyalla dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta,  


Penggagas Presidium Konstitusi, bersama almarhum Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno ini terus memperjuangkan agenda kembali ke sistem bernegara sesuai amanat para pendiri bangsa.

Presiden, lanjut LaNyalla, dengan tegas menyatakan bahwa tambang, migas, hasil laut, hingga hutan harus dikelola negara melalui BUMN yang profesional. Ini bukan sekadar wacana, tapi perintah strategis. Pasal 33 UUD 1945 selama ini seperti pajangan, kini mulai dibumikan.

“Jelas Presiden sama sekali tidak anti-investasi asing, tetapi ingin aturan main yang adil. Negara harus jadi subjek, bukan objek. Ini interpretasi modern Pasal 33. Kolaborasi dengan tetap mengutamakan kepentingan rakyat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, LaNyalla optimistis langkah Presiden Prabowo akan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Dengan penguasaan negara yang efektif, hasil SDA bisa dialokasikan untuk subsidi energi, dana abadi desa, hingga layanan publik gratis.

Meski begitu, LaNyalla mengingatkan bahwa implementasi harus diiringi tata kelola yang transparan dan bebas korupsi. Ia mendorong semua pihak, lembaga negara yang ada dan civil society untuk mengawal kebijakan ini agar tidak disimpangkan di lapangan.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya