Berita

Teddy Hernayadi. (Foto: Istimewa)

Publika

Baru Kali Ini Nemu Ada Jenderal Dihukum Penjara Seumur Hidup

KAMIS, 21 MEI 2026 | 16:13 WIB

SELAMA ini rakyat Indonesia hidup dalam keyakinan turun-temurun yang diwariskan dari obrolan warung kopi, grup WA ormas, sampai bisik-bisik pengangguran banyak acara, kalau sudah jadi jenderal TNI, hidupnya itu sulit tersentuh hukum. Peluru mental mantul. Kritik mental. 

Hukum pun katanya cuma lewat sambil hormat. Pokoknya kalau sudah bintang satu, dua, tiga, apalagi empat, rakyat membayangkan pintu penjara langsung berubah jadi pagar otomatis yang bilang, “Mohon maaf, khusus tamu VVIP negara.”

Tapi tiba-tiba publik seperti disiram kuah bakso panas ketika Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut nama Teddy Hernayadi dalam rapat DPR. Nama yang sudah lama tenggelam seperti sinetron Ramadan habis Lebaran, mendadak muncul lagi dan membuat rakyat berhenti ngunyah gorengan.


Teddy Hernayadi bukan nama sembarangan. Ini mantan Brigjen TNI. Bintang satu. Pangkat yang biasanya bikin orang sipil mendadak tegap walaupun tulang belakangnya skoliosis. 

Ternyata, di republik yang logikanya sering kalah sama sinetron ijazah ini, seorang jenderal bisa juga masuk penjara. Bukan dua minggu. Bukan “diamankan.” Tapi Seumur Hidup.

Publik langsung syok kolektif.

Karena selama ini banyak orang mengira institusi militer itu seperti kulkas negara. Dingin, tertutup, penuh rahasia, dan kalau ada masalah tinggal dibungkus plastik hitam bertuliskan “demi stabilitas nasional.” Eh ternyata ada juga yang bocor sampai bau korupsinya tercium sampai warung kopi.

Kasus Teddy (bukan Teddy yang itu ya) ini bukan nyolong sendok katering kondangan. Negara dirugikan 12 juta dolar AS atau sekitar Rp130 miliar dari pengadaan alutsista F-16 dan Apache. 

Nuan bayangkan! Duit segitu kalau dibagi ke guru honorer, tak lah mereka berpanas ria demo di depan kantor bupati.

Tapi beginilah Indonesia. Negeri tempat uang rakyat sering bepergian lebih jauh dari rakyatnya sendiri.

Modus Teddy (bukan yang itu ya) pun sangat khas birokrasi Nusantara, tanda tangan surat. Di negeri ini, nasib negara memang sering kalah mematikan dibanding pulpen. 

Teddy disebut menerbitkan dan menandatangani surat tanpa izin atasan, tanpa izin Kepala Pusat Keuangan Kemhan, bahkan tanpa izin Menteri Pertahanan. Rakyat membaca itu sambil merenung, “Saya aja mau pinjam motor abang harus izin tiga kali.”

Yang bikin cerita ini makin absurd, Teddy berasal dari Korps Keuangan TNI AD. Beliau memang ahli urusan duit. Ini seperti petugas pemadam kebakaran ketahuan jual korek api di SPBU. Atau dukun ketahuan buka jasa santet premium.

Kariernya dulu juga mentereng. Pernah jadi Direktur Keuangan Angkatan Darat. Pernah jadi staf khusus KSAD. Jabatan strategis semua. Tinggal kurang bikin podcast motivasi berjudul “Cara Sukses Sebelum Divonis.”

Lalu datanglah sidang 2016 itu. Oditur militer menuntut 12 tahun penjara. Publik mungkin berpikir, “Ya sudahlah, nanti dipotong remisi, tahu-tahu keluar sambil buka kanal YouTube.” Tapi hakim malah banting setir seperti sopir angkot dikejar setoran.

Seumur Hidup.

Ruang sidang mungkin tidak meledak, tapi imajinasi rakyat meledak total. Untuk pertama kalinya banyak orang sadar, ternyata seragam loreng tidak otomatis kebal palu hakim.

Di sinilah sindiran paling telak untuk republik ini muncul diam-diam seperti nyamuk di telinga. 

Betapa lucunya negeri yang rakyat kecilnya bisa dipenjara gara-gara curi ayam demi makan, sementara korupsi ratusan miliar sering diperlakukan seperti lomba administrasi salah input. 

Kadang maling sendal dipermalukan sekampung, sementara maling uang negara malah sempat diwawancarai pakai jas rapi sambil tersenyum ke kamera.

Makanya ketika Teddy (bukan yang itu ya, ups kok latah sih) dihukum seumur hidup, rakyat bukan cuma kaget. Mereka seperti baru menemukan unicorn sedang bayar pajak. Karena di Indonesia, hukuman berat untuk koruptor elite sering terasa lebih langka dari harga cabai stabil.

“Abang nyebut Teddy terus, siapa sih?”

“Kawan, wak. Kawan seruput Koptagul.” Ups

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya