Berita

Teddy Hernayadi. (Foto: Istimewa)

Publika

Baru Kali Ini Nemu Ada Jenderal Dihukum Penjara Seumur Hidup

KAMIS, 21 MEI 2026 | 16:13 WIB

SELAMA ini rakyat Indonesia hidup dalam keyakinan turun-temurun yang diwariskan dari obrolan warung kopi, grup WA ormas, sampai bisik-bisik pengangguran banyak acara, kalau sudah jadi jenderal TNI, hidupnya itu sulit tersentuh hukum. Peluru mental mantul. Kritik mental. 

Hukum pun katanya cuma lewat sambil hormat. Pokoknya kalau sudah bintang satu, dua, tiga, apalagi empat, rakyat membayangkan pintu penjara langsung berubah jadi pagar otomatis yang bilang, “Mohon maaf, khusus tamu VVIP negara.”

Tapi tiba-tiba publik seperti disiram kuah bakso panas ketika Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut nama Teddy Hernayadi dalam rapat DPR. Nama yang sudah lama tenggelam seperti sinetron Ramadan habis Lebaran, mendadak muncul lagi dan membuat rakyat berhenti ngunyah gorengan.


Teddy Hernayadi bukan nama sembarangan. Ini mantan Brigjen TNI. Bintang satu. Pangkat yang biasanya bikin orang sipil mendadak tegap walaupun tulang belakangnya skoliosis. 

Ternyata, di republik yang logikanya sering kalah sama sinetron ijazah ini, seorang jenderal bisa juga masuk penjara. Bukan dua minggu. Bukan “diamankan.” Tapi Seumur Hidup.

Publik langsung syok kolektif.

Karena selama ini banyak orang mengira institusi militer itu seperti kulkas negara. Dingin, tertutup, penuh rahasia, dan kalau ada masalah tinggal dibungkus plastik hitam bertuliskan “demi stabilitas nasional.” Eh ternyata ada juga yang bocor sampai bau korupsinya tercium sampai warung kopi.

Kasus Teddy (bukan Teddy yang itu ya) ini bukan nyolong sendok katering kondangan. Negara dirugikan 12 juta dolar AS atau sekitar Rp130 miliar dari pengadaan alutsista F-16 dan Apache. 

Nuan bayangkan! Duit segitu kalau dibagi ke guru honorer, tak lah mereka berpanas ria demo di depan kantor bupati.

Tapi beginilah Indonesia. Negeri tempat uang rakyat sering bepergian lebih jauh dari rakyatnya sendiri.

Modus Teddy (bukan yang itu ya) pun sangat khas birokrasi Nusantara, tanda tangan surat. Di negeri ini, nasib negara memang sering kalah mematikan dibanding pulpen. 

Teddy disebut menerbitkan dan menandatangani surat tanpa izin atasan, tanpa izin Kepala Pusat Keuangan Kemhan, bahkan tanpa izin Menteri Pertahanan. Rakyat membaca itu sambil merenung, “Saya aja mau pinjam motor abang harus izin tiga kali.”

Yang bikin cerita ini makin absurd, Teddy berasal dari Korps Keuangan TNI AD. Beliau memang ahli urusan duit. Ini seperti petugas pemadam kebakaran ketahuan jual korek api di SPBU. Atau dukun ketahuan buka jasa santet premium.

Kariernya dulu juga mentereng. Pernah jadi Direktur Keuangan Angkatan Darat. Pernah jadi staf khusus KSAD. Jabatan strategis semua. Tinggal kurang bikin podcast motivasi berjudul “Cara Sukses Sebelum Divonis.”

Lalu datanglah sidang 2016 itu. Oditur militer menuntut 12 tahun penjara. Publik mungkin berpikir, “Ya sudahlah, nanti dipotong remisi, tahu-tahu keluar sambil buka kanal YouTube.” Tapi hakim malah banting setir seperti sopir angkot dikejar setoran.

Seumur Hidup.

Ruang sidang mungkin tidak meledak, tapi imajinasi rakyat meledak total. Untuk pertama kalinya banyak orang sadar, ternyata seragam loreng tidak otomatis kebal palu hakim.

Di sinilah sindiran paling telak untuk republik ini muncul diam-diam seperti nyamuk di telinga. 

Betapa lucunya negeri yang rakyat kecilnya bisa dipenjara gara-gara curi ayam demi makan, sementara korupsi ratusan miliar sering diperlakukan seperti lomba administrasi salah input. 

Kadang maling sendal dipermalukan sekampung, sementara maling uang negara malah sempat diwawancarai pakai jas rapi sambil tersenyum ke kamera.

Makanya ketika Teddy (bukan yang itu ya, ups kok latah sih) dihukum seumur hidup, rakyat bukan cuma kaget. Mereka seperti baru menemukan unicorn sedang bayar pajak. Karena di Indonesia, hukuman berat untuk koruptor elite sering terasa lebih langka dari harga cabai stabil.

“Abang nyebut Teddy terus, siapa sih?”

“Kawan, wak. Kawan seruput Koptagul.” Ups

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya