Berita

Teddy Hernayadi. (Foto: Istimewa)

Publika

Baru Kali Ini Nemu Ada Jenderal Dihukum Penjara Seumur Hidup

KAMIS, 21 MEI 2026 | 16:13 WIB

SELAMA ini rakyat Indonesia hidup dalam keyakinan turun-temurun yang diwariskan dari obrolan warung kopi, grup WA ormas, sampai bisik-bisik pengangguran banyak acara, kalau sudah jadi jenderal TNI, hidupnya itu sulit tersentuh hukum. Peluru mental mantul. Kritik mental. 

Hukum pun katanya cuma lewat sambil hormat. Pokoknya kalau sudah bintang satu, dua, tiga, apalagi empat, rakyat membayangkan pintu penjara langsung berubah jadi pagar otomatis yang bilang, “Mohon maaf, khusus tamu VVIP negara.”

Tapi tiba-tiba publik seperti disiram kuah bakso panas ketika Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut nama Teddy Hernayadi dalam rapat DPR. Nama yang sudah lama tenggelam seperti sinetron Ramadan habis Lebaran, mendadak muncul lagi dan membuat rakyat berhenti ngunyah gorengan.


Teddy Hernayadi bukan nama sembarangan. Ini mantan Brigjen TNI. Bintang satu. Pangkat yang biasanya bikin orang sipil mendadak tegap walaupun tulang belakangnya skoliosis. 

Ternyata, di republik yang logikanya sering kalah sama sinetron ijazah ini, seorang jenderal bisa juga masuk penjara. Bukan dua minggu. Bukan “diamankan.” Tapi Seumur Hidup.

Publik langsung syok kolektif.

Karena selama ini banyak orang mengira institusi militer itu seperti kulkas negara. Dingin, tertutup, penuh rahasia, dan kalau ada masalah tinggal dibungkus plastik hitam bertuliskan “demi stabilitas nasional.” Eh ternyata ada juga yang bocor sampai bau korupsinya tercium sampai warung kopi.

Kasus Teddy (bukan Teddy yang itu ya) ini bukan nyolong sendok katering kondangan. Negara dirugikan 12 juta dolar AS atau sekitar Rp130 miliar dari pengadaan alutsista F-16 dan Apache. 

Nuan bayangkan! Duit segitu kalau dibagi ke guru honorer, tak lah mereka berpanas ria demo di depan kantor bupati.

Tapi beginilah Indonesia. Negeri tempat uang rakyat sering bepergian lebih jauh dari rakyatnya sendiri.

Modus Teddy (bukan yang itu ya) pun sangat khas birokrasi Nusantara, tanda tangan surat. Di negeri ini, nasib negara memang sering kalah mematikan dibanding pulpen. 

Teddy disebut menerbitkan dan menandatangani surat tanpa izin atasan, tanpa izin Kepala Pusat Keuangan Kemhan, bahkan tanpa izin Menteri Pertahanan. Rakyat membaca itu sambil merenung, “Saya aja mau pinjam motor abang harus izin tiga kali.”

Yang bikin cerita ini makin absurd, Teddy berasal dari Korps Keuangan TNI AD. Beliau memang ahli urusan duit. Ini seperti petugas pemadam kebakaran ketahuan jual korek api di SPBU. Atau dukun ketahuan buka jasa santet premium.

Kariernya dulu juga mentereng. Pernah jadi Direktur Keuangan Angkatan Darat. Pernah jadi staf khusus KSAD. Jabatan strategis semua. Tinggal kurang bikin podcast motivasi berjudul “Cara Sukses Sebelum Divonis.”

Lalu datanglah sidang 2016 itu. Oditur militer menuntut 12 tahun penjara. Publik mungkin berpikir, “Ya sudahlah, nanti dipotong remisi, tahu-tahu keluar sambil buka kanal YouTube.” Tapi hakim malah banting setir seperti sopir angkot dikejar setoran.

Seumur Hidup.

Ruang sidang mungkin tidak meledak, tapi imajinasi rakyat meledak total. Untuk pertama kalinya banyak orang sadar, ternyata seragam loreng tidak otomatis kebal palu hakim.

Di sinilah sindiran paling telak untuk republik ini muncul diam-diam seperti nyamuk di telinga. 

Betapa lucunya negeri yang rakyat kecilnya bisa dipenjara gara-gara curi ayam demi makan, sementara korupsi ratusan miliar sering diperlakukan seperti lomba administrasi salah input. 

Kadang maling sendal dipermalukan sekampung, sementara maling uang negara malah sempat diwawancarai pakai jas rapi sambil tersenyum ke kamera.

Makanya ketika Teddy (bukan yang itu ya, ups kok latah sih) dihukum seumur hidup, rakyat bukan cuma kaget. Mereka seperti baru menemukan unicorn sedang bayar pajak. Karena di Indonesia, hukuman berat untuk koruptor elite sering terasa lebih langka dari harga cabai stabil.

“Abang nyebut Teddy terus, siapa sih?”

“Kawan, wak. Kawan seruput Koptagul.” Ups

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya