Berita

Teddy Hernayadi. (Foto: Istimewa)

Publika

Baru Kali Ini Nemu Ada Jenderal Dihukum Penjara Seumur Hidup

KAMIS, 21 MEI 2026 | 16:13 WIB

SELAMA ini rakyat Indonesia hidup dalam keyakinan turun-temurun yang diwariskan dari obrolan warung kopi, grup WA ormas, sampai bisik-bisik pengangguran banyak acara, kalau sudah jadi jenderal TNI, hidupnya itu sulit tersentuh hukum. Peluru mental mantul. Kritik mental. 

Hukum pun katanya cuma lewat sambil hormat. Pokoknya kalau sudah bintang satu, dua, tiga, apalagi empat, rakyat membayangkan pintu penjara langsung berubah jadi pagar otomatis yang bilang, “Mohon maaf, khusus tamu VVIP negara.”

Tapi tiba-tiba publik seperti disiram kuah bakso panas ketika Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut nama Teddy Hernayadi dalam rapat DPR. Nama yang sudah lama tenggelam seperti sinetron Ramadan habis Lebaran, mendadak muncul lagi dan membuat rakyat berhenti ngunyah gorengan.


Teddy Hernayadi bukan nama sembarangan. Ini mantan Brigjen TNI. Bintang satu. Pangkat yang biasanya bikin orang sipil mendadak tegap walaupun tulang belakangnya skoliosis. 

Ternyata, di republik yang logikanya sering kalah sama sinetron ijazah ini, seorang jenderal bisa juga masuk penjara. Bukan dua minggu. Bukan “diamankan.” Tapi Seumur Hidup.

Publik langsung syok kolektif.

Karena selama ini banyak orang mengira institusi militer itu seperti kulkas negara. Dingin, tertutup, penuh rahasia, dan kalau ada masalah tinggal dibungkus plastik hitam bertuliskan “demi stabilitas nasional.” Eh ternyata ada juga yang bocor sampai bau korupsinya tercium sampai warung kopi.

Kasus Teddy (bukan Teddy yang itu ya) ini bukan nyolong sendok katering kondangan. Negara dirugikan 12 juta dolar AS atau sekitar Rp130 miliar dari pengadaan alutsista F-16 dan Apache. 

Nuan bayangkan! Duit segitu kalau dibagi ke guru honorer, tak lah mereka berpanas ria demo di depan kantor bupati.

Tapi beginilah Indonesia. Negeri tempat uang rakyat sering bepergian lebih jauh dari rakyatnya sendiri.

Modus Teddy (bukan yang itu ya) pun sangat khas birokrasi Nusantara, tanda tangan surat. Di negeri ini, nasib negara memang sering kalah mematikan dibanding pulpen. 

Teddy disebut menerbitkan dan menandatangani surat tanpa izin atasan, tanpa izin Kepala Pusat Keuangan Kemhan, bahkan tanpa izin Menteri Pertahanan. Rakyat membaca itu sambil merenung, “Saya aja mau pinjam motor abang harus izin tiga kali.”

Yang bikin cerita ini makin absurd, Teddy berasal dari Korps Keuangan TNI AD. Beliau memang ahli urusan duit. Ini seperti petugas pemadam kebakaran ketahuan jual korek api di SPBU. Atau dukun ketahuan buka jasa santet premium.

Kariernya dulu juga mentereng. Pernah jadi Direktur Keuangan Angkatan Darat. Pernah jadi staf khusus KSAD. Jabatan strategis semua. Tinggal kurang bikin podcast motivasi berjudul “Cara Sukses Sebelum Divonis.”

Lalu datanglah sidang 2016 itu. Oditur militer menuntut 12 tahun penjara. Publik mungkin berpikir, “Ya sudahlah, nanti dipotong remisi, tahu-tahu keluar sambil buka kanal YouTube.” Tapi hakim malah banting setir seperti sopir angkot dikejar setoran.

Seumur Hidup.

Ruang sidang mungkin tidak meledak, tapi imajinasi rakyat meledak total. Untuk pertama kalinya banyak orang sadar, ternyata seragam loreng tidak otomatis kebal palu hakim.

Di sinilah sindiran paling telak untuk republik ini muncul diam-diam seperti nyamuk di telinga. 

Betapa lucunya negeri yang rakyat kecilnya bisa dipenjara gara-gara curi ayam demi makan, sementara korupsi ratusan miliar sering diperlakukan seperti lomba administrasi salah input. 

Kadang maling sendal dipermalukan sekampung, sementara maling uang negara malah sempat diwawancarai pakai jas rapi sambil tersenyum ke kamera.

Makanya ketika Teddy (bukan yang itu ya, ups kok latah sih) dihukum seumur hidup, rakyat bukan cuma kaget. Mereka seperti baru menemukan unicorn sedang bayar pajak. Karena di Indonesia, hukuman berat untuk koruptor elite sering terasa lebih langka dari harga cabai stabil.

“Abang nyebut Teddy terus, siapa sih?”

“Kawan, wak. Kawan seruput Koptagul.” Ups

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya