Berita

Pegiat sosial politik sekaligus eksponen Angkatan Reformasi 98, Andrianto Andri (Foto: Dokumen Pribadi)

Politik

Pidato Prabowo Dinilai Hidupkan Kembali Semangat Pasal 33 UUD 1945

KAMIS, 21 MEI 2026 | 13:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 mendapat apresiasi dari kalangan aktivis. Gagasan yang disampaikan dinilai sebagai upaya mengembalikan pengelolaan kekayaan alam Indonesia sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Pegiat sosial politik sekaligus eksponen Angkatan Reformasi 98, Andrianto Andri, menilai pidato Presiden Prabowo pada Sidang Paripurna DPR, Rabu 20 Mei 2026, menjadi momentum penting yang memberi harapan baru bagi pengelolaan sumber daya alam nasional.

Menurut Andri, yang patut diapresiasi bukan hanya isi pidato, tetapi juga keputusan presiden menyampaikan langsung arah kebijakan ekonomi nasional di hadapan DPR. Ia menilai langkah tersebut memiliki makna politik dan konstitusional yang kuat.


“Presiden tetap menganggap penting kedudukan DPR sebagai lembaga yang sejajar. Ia menyampaikan gagasan itu tepat pada Hari Kebangkitan Nasional dan di forum sidang paripurna DPR,” ujar Andri kepada RMOL, Kamis 21 Mei 2026.

Mantan Sekjen Jaringan Aktivis Pro Demokrasi itu menjelaskan, selama ini penyampaian pokok kebijakan fiskal dan RAPBN umumnya dilakukan Menteri Keuangan. Namun kali ini, Presiden Prabowo hadir langsung untuk memaparkan visi besar pengelolaan ekonomi nasional.

Andri menilai inti pidato tersebut adalah komitmen menegakkan Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Selama ini Pasal 33 sering hanya menjadi slogan konstitusional tanpa implementasi yang konsisten,” katanya.

Ia juga menyoroti pernyataan Presiden Prabowo terkait rencana menghentikan praktik ekspor komoditas strategis yang dikuasai segelintir pengusaha. Menurutnya, kebijakan pembentukan lembaga berbentuk BUMN untuk mengelola ekspor komoditas seperti batu bara, sawit, dan nikel merupakan terobosan penting.

“Ke depan mungkin akan menyusul emas, tembaga, timah, dan lainnya. Ini kebijakan baru yang menjanjikan,” ujarnya.

Andri menyebut Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat besar. Karena itu, apabila dikelola secara efektif dan bebas dari kebocoran, manfaatnya diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat secara signifikan.

Ia mengutip pernyataan Presiden Prabowo mengenai potensi kebocoran hingga 150 miliar Dolar AS akibat pengelolaan sumber daya alam yang tidak optimal.

“Jika dikelola dengan baik dan tidak ada kebocoran, rakyat Indonesia bisa menjadi lebih makmur dan sejahtera,” katanya.

Andri berharap rencana pembentukan lembaga pengelola ekspor komoditas strategis dapat dijalankan secara profesional dan transparan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas.

Ia juga berharap Presiden Prabowo tetap konsisten menjalankan agenda reformasi pengelolaan sumber daya alam meski berpotensi menghadapi tantangan dari kelompok yang selama ini menikmati keuntungan besar dari tata niaga komoditas nasional.

“Semoga apa yang disampaikan presiden benar-benar terwujud dan tetap konsisten di masa mendatang,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya