Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Otomotif

Kalteng Gelar Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan, Cek Jadwalnya

KAMIS, 21 MEI 2026 | 11:29 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Kabar gembira bagi Anda para pemilik kendaraan bermotor di wilayah Kalimantan Tengah! Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program keringanan ini secara khusus dihadirkan sebagai bentuk perayaan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus memeriahkan HUT ke-81 Republik Indonesia.

Melalui inisiatif ini, para wajib pajak yang terlambat melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan mendapatkan fasilitas berharga berupa pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).


Tidak berhenti di situ, denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun lalu beserta tahun-tahun sebelumnya juga ikut dihapuskan secara penuh.

Anda hanya dibebankan untuk melunasi pokok pajak kendaraan bermotor, denda berjalan SWDKLLJ, serta biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencakup penerbitan STNK, pelat nomor, hingga BPKB.

Menariknya, program ini tidak semata-mata memanjakan para penunggak pajak. Bagi warga yang senantiasa patuh dan disiplin membayar pajak sebelum masa berlakunya habis, pemerintah provinsi telah menyiapkan apresiasi berupa diskon khusus.

Wajib pajak berhak menikmati pemotongan tagihan sebesar 6% untuk pembayaran yang dilakukan hingga 90 hari sebelum jatuh tempo, diskon 4% untuk pembayaran hingga 60 hari sebelum jatuh tempo, dan diskon 2% apabila pembayaran dilakukan hingga 30 hari sebelum batas waktu berakhir.

Melihat banyaknya keuntungan yang ditawarkan, Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, mengimbau masyarakat luas untuk segera memaksimalkan kemudahan ini.

Harap dicatat, rangkaian program pemutihan ini memiliki batas waktu pelaksanaan, yakni hanya berlaku mulai tanggal 17 Mei hingga 22 Juli 2026 mendatang.

Jangan tunda lagi! Segera periksa status pajak kendaraan Anda, kunjungi layanan Samsat terdekat, dan manfaatkan kesempatan emas ini sebelum periodenya berakhir.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya