Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Otomotif

Kalteng Gelar Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan, Cek Jadwalnya

KAMIS, 21 MEI 2026 | 11:29 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Kabar gembira bagi Anda para pemilik kendaraan bermotor di wilayah Kalimantan Tengah! Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program keringanan ini secara khusus dihadirkan sebagai bentuk perayaan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus memeriahkan HUT ke-81 Republik Indonesia.

Melalui inisiatif ini, para wajib pajak yang terlambat melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan mendapatkan fasilitas berharga berupa pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).


Tidak berhenti di situ, denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun lalu beserta tahun-tahun sebelumnya juga ikut dihapuskan secara penuh.

Anda hanya dibebankan untuk melunasi pokok pajak kendaraan bermotor, denda berjalan SWDKLLJ, serta biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencakup penerbitan STNK, pelat nomor, hingga BPKB.

Menariknya, program ini tidak semata-mata memanjakan para penunggak pajak. Bagi warga yang senantiasa patuh dan disiplin membayar pajak sebelum masa berlakunya habis, pemerintah provinsi telah menyiapkan apresiasi berupa diskon khusus.

Wajib pajak berhak menikmati pemotongan tagihan sebesar 6% untuk pembayaran yang dilakukan hingga 90 hari sebelum jatuh tempo, diskon 4% untuk pembayaran hingga 60 hari sebelum jatuh tempo, dan diskon 2% apabila pembayaran dilakukan hingga 30 hari sebelum batas waktu berakhir.

Melihat banyaknya keuntungan yang ditawarkan, Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, mengimbau masyarakat luas untuk segera memaksimalkan kemudahan ini.

Harap dicatat, rangkaian program pemutihan ini memiliki batas waktu pelaksanaan, yakni hanya berlaku mulai tanggal 17 Mei hingga 22 Juli 2026 mendatang.

Jangan tunda lagi! Segera periksa status pajak kendaraan Anda, kunjungi layanan Samsat terdekat, dan manfaatkan kesempatan emas ini sebelum periodenya berakhir.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya