Berita

Ilustrasi PNS/RMOL.

Nusantara

Kabar Gembira bagi Abdi Negara, Gaji Ke-13 ASN, TNI, dan Polri Siap Cair Juni 2026

KAMIS, 21 MEI 2026 | 09:24 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Angin segar kembali berembus bagi para aparatur negara di seluruh penjuru Tanah Air.

Pemerintah telah memastikan bahwa gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri akan segera dicairkan dalam waktu dekat.

Kebijakan strategis ini diharapkan menjadi suntikan energi sekaligus bentuk apresiasi nyata atas dedikasi mereka dalam melayani roda pemerintahan masyarakat.


Kepastian pencairan ini berpijak teguh pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, yang telah resmi ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2026.

Dalam regulasi tersebut, jadwal penyaluran gaji ke-13 ditetapkan akan mulai mengalir ke rekening penerima paling cepat pada bulan Juni 2026.

Bukan hanya PNS aktif, jangkauan penerima manfaat ini terbilang sangat luas. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pejabat negara, hingga para pensiunan dan penerima tunjangan dipastikan akan turut menikmati kucuran dana ini.

Besaran nominal yang akan diterima nantinya dihitung secara cermat berdasarkan komponen penghasilan pada bulan Mei 2026, yang mencakup akumulasi dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan kinerja.

Penyaluran gaji ke-13 ini sesungguhnya memiliki dimensi ganda. Di satu sisi, langkah ini adalah wujud penghargaan negara atas keringat dan pengabdian para abdi negara.

Di sisi lain, injeksi dana segar ke kantong masyarakat ini diproyeksikan mampu mendongkrak daya beli secara signifikan, yang pada gilirannya akan menjadi motor penggerak krusial bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua ASN otomatis berhak menerima fasilitas ini. Berdasarkan aturan yang berlaku, pengecualian tegas diberlakukan bagi mereka yang berstatus sedang mengambil cuti di luar tanggungan negara.

Selain itu, ASN yang tengah ditugaskan di luar instansi pemerintah—di mana gajinya sepenuhnya ditanggung oleh tempat penugasan tersebut—juga tidak termasuk dalam daftar penerima.

Dengan adanya kepastian regulasi ini, para abdi negara kini dapat sedikit bernapas lega sembari menanti realisasi pencairan di bulan Juni mendatang.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya